Home / Headline

Jumat, 13 Juni 2025 - 21:51 WIB

WAGUB MALUKU : PEDAGANG YANG BERJUALAN DI BADAN JALAN PASAR MARDIKA AMBON AKAN DITERTIBKAN

Ambon, PT- Setelah meninjau kondisi Pasar Mardika Ambon Jumat (13/6/2025) pagi tadi, Wakil Gubernur Maluku H. Abdullah Vanath saat ditemui di ruang kerjanya memberikan himbauan kepada para pedagang yang sudah kembali berjualan dengan menggunakan badan jalan, agar segera kembali masuk berjualan ke dalam Gedung Baru Pasar Mardika Ambon.

Mengawali statementnya, Wagub membenarkan bahwa memang Pasar Mardika ini dikelola oleh Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dan beberapa hari yang lalu setelah menerima laporan dari Walikota Ambon terkait dengan penertiban yang sudah dilakukan namun belakangan ini pedagang mulai menggunakan badan jalan, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menginstruksikan kepadanya untuk segera melakukan peninjauan pada lokasi pasar tersebut.

Baca Juga  BUKA SOSIALISASI ANTI KORUPSI, SADALI : KORUPSI ADALAH BENTUK BENALU SOSIAL

Lebih lanjut Wagub menjelaskan bahwa, Gubernur sudah menginstruksikan untuk pedagang yang berjualan di emperan jalan agar segera ditertibkan.

Sementara itu menanggapi statement yang beredar terkait kegagalan Pemerintah Provinsi Maluku dalam mengelola pasar, ia menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah untuk kembali menertibkan dan mendukung apa yang juga dikerjakan oleh Walikota Ambon.

“Hari ini Gubernur masih di Jakarta, tapi saya sudah melaporkan hasil peninjauan tadi, nantinya beliau akan datang, akan dilaporkan keseluruhan bersama OPD terkait dan memutuskan langkah apa yang akan diambil, termasuk dengan para pedagang harus tertib dan kembali masuk ke dalam lokasi pasar yang tersedia, hal itu akan segera kami kerjakan,” tegasnya.

Baca Juga  PNM Dukung Pembiayaan Ekonomi Keluarga Prasejahtera di Maluku

Berdasarkan arahan dari Gubernur Maluku, Wagub mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penertiban, dan bagi pedagang yang mempunyai lapak di dalam Gedung Pasar Mardika Baru diimbau agar segera masuk dan menempatinya, serta bagi yang masih tetap berjualan di luar akan ditertibkan.

“Semoga saja dengan informasi dan himbauan ini bisa didengar, bisa terklarifikasi dan bisa dipatuhi oleh para pihak yang menggunakan Pasar Mardika itu sebagai tempat untuk berusaha,” tutup Wagub. (PT)

Share :

Baca Juga

Headline

Gubernur Maluku Meluncurkan Program Pemutihan Tunggakan Pokok dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Headline

PELETAKAN BATU PERTAMA REVITALISASI TK ADHYAKSA XXVII AMBON OLEH KAJATI MALUKU

Headline

PT Jasa Raharja Paparkan Kebijakan untuk Persiapan Pelaksanaan Operasi Ketupat 2025 pada Rakor Lintas Sektoral bidang Operasional 2025

Headline

Danlanud Pattimura Buka MPLS Sekolah Angkasa Tahun Ajaran 2025-2026

Headline

Bodewin: Tunggu Beta Bale

Headline

BANDARA PATTIMURA SALURKAN BANTUAN FASILITAS BELAJAR UNTUK DUA SLB DI KOTA AMBON

Headline

ASDP Ambon Siapkan 5 Kapal untuk Mudik Lebaran 2025

Headline

Peningkatan Kapasitas Kepala Sekolah SMA, Tuarita: Bagian dari Peningkatan Kualitas dan Mutu Pendidikan di Maluku