Home / Headline

Jumat, 13 Juni 2025 - 21:51 WIB

WAGUB MALUKU : PEDAGANG YANG BERJUALAN DI BADAN JALAN PASAR MARDIKA AMBON AKAN DITERTIBKAN

Ambon, PT- Setelah meninjau kondisi Pasar Mardika Ambon Jumat (13/6/2025) pagi tadi, Wakil Gubernur Maluku H. Abdullah Vanath saat ditemui di ruang kerjanya memberikan himbauan kepada para pedagang yang sudah kembali berjualan dengan menggunakan badan jalan, agar segera kembali masuk berjualan ke dalam Gedung Baru Pasar Mardika Ambon.

Mengawali statementnya, Wagub membenarkan bahwa memang Pasar Mardika ini dikelola oleh Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dan beberapa hari yang lalu setelah menerima laporan dari Walikota Ambon terkait dengan penertiban yang sudah dilakukan namun belakangan ini pedagang mulai menggunakan badan jalan, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menginstruksikan kepadanya untuk segera melakukan peninjauan pada lokasi pasar tersebut.

Baca Juga  Ziarah ke TMP Kapahaha, Kantor SAR Ambon Kenang Jasa Para Pahlawan menyambut HUT ke-54 Basarnas

Lebih lanjut Wagub menjelaskan bahwa, Gubernur sudah menginstruksikan untuk pedagang yang berjualan di emperan jalan agar segera ditertibkan.

Sementara itu menanggapi statement yang beredar terkait kegagalan Pemerintah Provinsi Maluku dalam mengelola pasar, ia menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah untuk kembali menertibkan dan mendukung apa yang juga dikerjakan oleh Walikota Ambon.

“Hari ini Gubernur masih di Jakarta, tapi saya sudah melaporkan hasil peninjauan tadi, nantinya beliau akan datang, akan dilaporkan keseluruhan bersama OPD terkait dan memutuskan langkah apa yang akan diambil, termasuk dengan para pedagang harus tertib dan kembali masuk ke dalam lokasi pasar yang tersedia, hal itu akan segera kami kerjakan,” tegasnya.

Baca Juga  Kolaborasi Jasa Raharja Kanwil Maluku Dan Stakeholder Pada FKLL Sebagai Upaya Menekan Angka Kecelakaan

Berdasarkan arahan dari Gubernur Maluku, Wagub mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penertiban, dan bagi pedagang yang mempunyai lapak di dalam Gedung Pasar Mardika Baru diimbau agar segera masuk dan menempatinya, serta bagi yang masih tetap berjualan di luar akan ditertibkan.

“Semoga saja dengan informasi dan himbauan ini bisa didengar, bisa terklarifikasi dan bisa dipatuhi oleh para pihak yang menggunakan Pasar Mardika itu sebagai tempat untuk berusaha,” tutup Wagub. (PT)

Share :

Baca Juga

Headline

Renovasi Plafon Kantor Dinas Pendidikan Maluku Jadi Sorotan Publik

Headline

Harwan Muldidarmawan : Media Memiliki Peran Penting Hadirkan Pemberitaan yang Informatif dan Berkualitas Selama Periode Mudik Idulfitri 2025

Headline

KAJATI MALUKU  LANTIK ASPIDUM KEJATI MALUKU DAN KAJARI MALUKU TENGGARA

Headline

Manfaatkan Digitalisasi,.Plh Sekda Harap Instansi Pemerintah Sederhanakan Pelayanan Publik

Headline

HUT Ke-54, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan dan Kantor SAR seluruh Indonesia lanksanakan giat Tasyakuran

Headline

Reno Rehatta Menang Mutlak dalam Voting Calon Kepala Pemerintah Negeri Soya, Berdasarkan Putusan MA No. 543/K/TUN/2025

Headline

BNN DAN PT ANGKASA PURA INDONESIA GELAR TES NARKOBA KEPADA PERSONIL ARFF DI BANDARA PATTIMURA

Headline

Natal IAKN Ambon Membawa Sukacita, Damai Pelayanan Kasih dan Cinta