Home / Kab. Mimika

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 18:32 WIB

Vinsen Oniyoma: Semua Kelompok Lemasa Tidak Sah, Musdat Jadi Forum Demokrasi Adat Tertinggi

Timika, PT-  Tokoh pemuda Amungme, Vinsen Oniyoma, menegaskan bahwa seluruh kelompok Lembaga Masyarakat Hukum Adat (Lemasa) yang saat ini mengklaim kepemimpinan, dapat dikatakan belum sah.

Hal ini dikarenakan Musyawarah Adat (Musdat) sebagai forum demokrasi adat tertinggi belum pernah resmi dilaksanakan dalam kurun waktu yang cukup lama.

Menurut Vinsen, Lemasa yang digagas oleh alm. Thom Beanal sebagai wadah pemersatu masyarakat Amungme, hingga kini baru melaksanakan Musdat sebanyak dua kali.

Karena itu, setiap pihak yang mengaku sebagai pimpinan Lemasa seharusnya mendapat legitimasi adat dari Musdat, sesuai amanat organisasi adat.

“Kalau ada pihak yang mengaku pimpinan Lemasa, mari kita tanyakan kepada 11 wilayah adat melalui Musdat. Dan kalau benar pimpinan, apa yang sudah dilakukan dengan dana dari pemerintah daerah maupun PT Freeport? Itu harus dijawab agar masyarakat Amungme tahu,” tegas Vinsen di Timika, Jumat (22/8/2025).

Baca Juga  Pemda Miimika Minta Lemasa dan Lemasko Evaluasi  Internal Secara  Kelembagaan 

Vinsen menekankan, wilayah masyarakat hukum adat Amungme terdiri dari 11 wilayah adat. Karena itu, klaim kepemimpinan Lemasa tidak bisa sembarangan tanpa pengakuan resmi dari Musdat.

Ia juga mengajak semua pihak yang ingin memimpin Lemasa untuk bertarung secara sehat melalui tahapan Musdat, demi menjaga persatuan dan marwah adat Amungme.

“Kalau mau jadi pemimpin Lemasa, silakan ikut proses Musdat. Dapatkan pengakuan masyarakat adat Amungme. Itu jalur yang sah dan bermartabat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Vinsen menyebut peringatan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia (HIMAS) 9 Agustus 2025 lalu menjadi momentum penting untuk merajut kembali persatuan adat Amungme dan Kamoro.

Baca Juga  Kampung Nawaripi Gelar 10 Kegiatan Meriahkan HUT RI ke-80 di Kabupaten Mimika

Dengan tema “Merajut kembali noken adat Amungme dan perahu adat Kamoro yang bocor”, HIMAS diharapkan menjadi tonggak sejarah baru bagi kedua suku dalam memperjuangkan hak ulayat, perlindungan adat, dan kemandirian ekonomi di Kabupaten Mimika.

Menutup keterangannya, Vinsen berharap agar Bupati Mimika, Wakil Bupati, Sekda, serta TNI-Polri ikut memberikan perhatian dan dukungan dalam menyukseskan Musdat Lemasa ke depan.

“Musdat Lemasa harus menjadi jalan bersama untuk kemajuan masyarakat adat Amungme, Kamoro, serta seluruh warga Mimika. Ini demi peradaban hidup yang lebih baik di bumi Amungsa, Timika,” pungkasnya. (PT)

Share :

Baca Juga

Kab. Mimika

Pemda Miimika Minta Lemasa dan Lemasko Evaluasi  Internal Secara  Kelembagaan 

Kab. Mimika

Meriahkan HUT RI ke 80,Kampung Nawaripi Gelar Sejumlah Perlombaan Sebagai Ajang Mencari Calon Atlit Lokal

Kab. Mimika

Distrik MTJ Gandeng Posko Siaga Ombudsman dan Pengadilan Negeri Kota Timika Gelar Sosialisasi Peraturan dan UU

Kab. Mimika

Pansus DPRD Papua Tengah Dorong Musdat Lemasa dan Lemasko Menuju Satu Honai, Satu Perahu Adat Demi Kemajuan Mimika

Kab. Mimika

Ketua DAD Mimika Serukan Penyertaan Identitas Adat dalam Desain Logo “Mimika Rumah Kita”

Kab. Mimika

Tokoh Adat Amungme Kritik MRP Papua Tengah yang Absen di Peringatan HIMAS 2025

Kab. Mimika

Warga Amamapare Keluhkan Fasilitas Transportasi, Air Bersih, dan Akses Pendidikan di Mimika Timur Jauh

Kab. Mimika

Aliansi Pemuda Amungsa Dorong Persatuan Amungme Demi Kedaulatan Adat dan Kemajuan Mimika