Home / Headline

Selasa, 20 Mei 2025 - 08:38 WIB

Utang Pihak Ketiga Dinas Pendidikan Maluku Akan Dibayar Sesuai Hasil Audit Lapangan

AMBON, PT – Inspektur Pembantu Wilayah III Inspektorat Daerah Provinsi Maluku, Rahman Tuharea, ST, menyatakan bahwa pembayaran utang pihak ketiga pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku akan dilakukan berdasarkan hasil reviuw dan audit pelaksanaan pembangunan fisik di lapangan.

Menurut Tuharea, penyelesaian pembayaran utang tersebut saat ini tinggal menunggu kelengkapan administrasi yang akan ditangani oleh Dinas Pendidikan bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku.

“Pekerjaan fisik yang menjadi utang Dinas Pendidikan pada pihak ketiga sudah kami reviu dan audit di lapangan. Sebagian besar sudah selesai. Kekurangannya hanya pada dokumen administrasi, bukan kesalahan pelaksana,” jelas Tuharea saat diwawancarai di Kantor Gubernur Maluku, Jumat (15/5/2025).

Baca Juga  Rakor Pembina Samsat Tingkat Nasional 2025 Dorong Transformasi dan Sinergi Stakeholder untuk Pelayanan Publik yang Lebih Modern dan Adaptif

Tuharea menegaskan bahwa hasil audit tidak menemukan kesalahan fatal atau temuan pekerjaan fiktif. Namun, terdapat beberapa kekurangan volume pekerjaan yang akan diperhitungkan sesuai dengan hasil penyelesaian di lapangan.

“Kalau ada kekurangan volume pekerjaan, maka pembayaran dilakukan sesuai hasil pekerjaan riil. Kami fokus menghitung kekurangan tersebut agar tidak merugikan keuangan negara,” ujarnya.

Baca Juga  LEWERISSA : MANFAATKAN POPMAL SEBAGAI AJANG MENEMUKAN ATLET POTENSIAL

Ia juga membantah adanya unsur kelalaian dari pihak pelaksana atau penyedia jasa. “Ini murni soal kelengkapan dokumen administratif yang belum terpenuhi sesuai ketentuan. Jadi bukan kelalaian dari pihak ketiga,” tegasnya.

Tuharea menambahkan bahwa jumlah pembayaran tidak serta merta mengacu pada nilai SK utang, tetapi akan disesuaikan dengan hasil reviu dan audit yang telah dilakukan. “Pembayaran dilakukan sesuai hasil audit, bukan berdasarkan permintaan sepihak,” pungkasnya. (PT)

Share :

Baca Juga

Headline

Kapolri Apresiasi Komitmen PT Jasa Raharja atas Sinergi dan Kolaborasi dalam Wujudkan Arus Mudik dan Balik Idu Fitri 2025

Headline

PT Jasa Raharja Mengikuti Pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2025 di Surabaya

Headline

Dandim 1511/Pulau Moa Hadiri Syukuran HUT Kodam XV/Pattimura

Headline

PERKEMI Kota Ambon Kukuhkan Badan Pengurus Dojo Angkasa Pattimura Ambon Periode 2025–2029

Headline

BPOM Cabut Izin Edar Suplemen Kesehatan WT Akibat Pelanggaran Penandaan dan Iklan

Headline

Polsek Saparua Siap Mendukung Tugas Panwascam Saparua Timur Pada Pilkada 2024

Headline

Gubernur Maluku Meluncurkan Program Pemutihan Tunggakan Pokok dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Headline

Bersama Pemerintah dan Korlantas Polri, Jasa Raharja Siap Sukseskan Program Indonesia Menuju Zero Over Dimension and Over Load