Home / Uncategorized

Selasa, 25 Juni 2024 - 12:31 WIB

Utang Dana SMI, Tuanaya : BBM Dapat 350 Miliar

AMBON, Pusartimur.com- Dugaan penyalagunaan dana Pinjaman melalui utang pihak ketiga PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) oleh Pemerintah Daerah Provinsi Malukuv kurang lebih 700 miliar (M) yang diperuntukan untuk membangun sarana dan prasarana infrastruktur jalan, jembatan, air bersih dan lain lain melalui Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Maluku nanpaknya semakin terang benderang.

Kendati sejumlah pejabat termasuk wakil rakyat DPRD Provinsi Maluku tidak bersedia memberikan keterangan soal jumlh 700 miliar yang merupakan utang oleh Pemerintah Provinsi Maluku yang merupakan beban buat anak cucu cece di negeri Raja Raja Proinsi Maluku ini, namun mencuat dari berbagai pihak seperti, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Malluku, Rudy menuturkan penggunaan dana SMI sekira kurang lebih 683 M, Kepala Bidang Bina Marga (BBM) Dinas PUPR Provinsi maluku mendapat jata dari utang SMI sebanyak 350 miliar.

Baca Juga  BPPRD Ambon Dorong Kemandirian Fiskal lewat Koordinasi Pajak

Sementara Jance Weno Anggota DPRD Maluku, komisi Ii tidak tau pasti jumlah dana SMI tersebut, dan Bupati Maluku Tenggara, M Taher Hanubun mengungkapkan saat Musrembang RKPD Provinsi Maluku, pembagian ‘kue’ pembangunan tidak adil, termasuk pembagian dana pinjaman SMI sebesar 700 miliar.

Kepala Bidang Bina Marga (BBM) Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku, Aty Tuanaya mengatakan, dana SMI yang diberikan dari Pemerinta Daerah Provinsi Maluku untuk mmbagun sarana dan prasarana Jalan dan jembatan di Provinsi Maluku sebanyak Rp 350 miliar.

“Dana SMI itu digunakan untuk pembangunan jalan dan jembata di 11 Kabupaten/kota di Provinsi Maluku, jelas Tuanaya kepada Metro Maluku di Ruang Kerja Kantor Dinas PUPR Provinsi Maluku, belum lama ini.

Baca Juga  KANTOR PENCARIAN DAN PERTOLONGAN AMBON GELAR PELATIHAN TEKNIS POTENSI SAR TEKNIK PERTOLONGAN DI AIR

Dituturkan, untuk pembangunan jalan semua yang ada di wilayah Kabupaten/kota, dilakukan tidak merata sesuai anggaran yang ada.” Untuk pembangunan jembatan pada umum renovasi jembatan yang rusak,” katanya.

Ditanya rincian Dana SMI yang merupakan utang Pemerintah Provinsi Maluku diberikan untuk setiap kabupaten/kota, Tuanaya tidak tau kucuran anggaran yang diprgram untuk membiayai jalan dan jembatan perkabupaten/ kota, namun semua anggaran khusus pada BBM itu diperuntukan pada pembangunan jalan dan jembatan serta pembangunan lain yang merupakan kewenangan BBM pada semua kabupaten/kota yang ada di Provinsi Maluku. (PT-09)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Klarifikasi Terkait Simbol Jari Sarangheo Damai

Uncategorized

Gelar Sosialisasi Literasi Digital di Sekolah, Lekransy : Peduli Kesehatan Mental Para Siswa

Uncategorized

Walikota Ambon: Wajibkan Live Musik di Kafe, Dorong Ekosistem Musik dan Buka Lapangan Kerja

Uncategorized

Operasi BURHAN Dimulai, 17 Kendaraan Roda Empat Digembok di Hari Pertama

Uncategorized

Kepala BWS Maluku: Inpres Dorong Percepatan Penanganan Wilayah Irigasi dan Penyediaan Air Tanah

Uncategorized

Gubernur dan Forkopimda Gelar Coffee Morning Bahas Tugas-Tugas Pemerintah di Maluku

Uncategorized

Pemkot Ambon Ganti Rugi Tanaman Warga Kilang dan Hukurila

Uncategorized

PRAKTIK TERBAIK AMBON CITY OF MUSIC DIPRESENTASIKAN FOCAL POINT AMBON UNESCO CITY OF MUSIC