Home / Headline

Senin, 2 Maret 2026 - 21:20 WIB

Tokoh Pemekaran SBB Menyebut, Pemindahan Program Nasional MIP Oleh Gubernur Maluku ke Pulau Ambon Tidak Prosedural

AMBON, PT – Tokoh pejuang pemekaran Kabupaten Seram Bagian Barat ( SBB ), Onemus Tuhenay, SE menyebut, pemindahan program nasional Maluku Integrated Port ( MIP ) dari Kabupaten Seram Bagian Barat ke Pulau Ambon, Maluku, dinilai tidak prosedural.

“ Sebab lokasi pelaksanaan program nasional MIP tersebut, sudah ditetapkan melalui sebuah prosedur yang telah melalui kajian terlebih dahulu yang disampaikan ke publik nasional maupun internasional,” Ujar mantan Jurnalis Group Jawa Pos, Onemus Tuhenay kepada awak media di Ambon, Maluku, Senin (2/3/2026).

Ia menyatakan, pemindahan lokasi program nasional harus melalui prosedur yang diatur oleh pemerintah pusat melalui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional ( Bappenas).

Baca Juga  Kian Memanas, Paslon FirMan Pengaruhi Putusan DPP Partai Politik

“ Kendati Gubernur Hendrik sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah, perlu memberi informasi secara terbuka kepada masyarakat melalui Bupati Seram Bagian Barat selaku penanggung jawab pemerintahan di Kabupaten Seram Bagian Barat yang bertanggung jawab atas wilayah pelaksanaan program nasional MIP tersebut,” kecamnya.

Gubernur Hendrik sepihak memindahkan program nasional ke Pulau Ambon, dari hukum tata negara tentang wilayah administratif pemerintahan, pulau Ambon tidak ada dalam wilayah administratif pemerintahan sendiri.

“ Maluku memiliki 11 Kabupaten/kota, yakni Kota Ambon, Kota Tual, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku Tengah, Seram Bagian Timur, Buru, Buru Selatan, Kepulauan Tanimbar, Maluku Barat Daya, Aru dan Kabupaten Maluku Tenggara. Tidak ada Kabupaten Pulau Ambon,” sentilnya.

Baca Juga  Capaian Program Prioritas GTK: Penguatan Kompetensi Hingga Kesejahteraan Guru

Nah, semua ini direkayasa oleh Gubernur Hendrik, dengan alasan biaya logistik tinggi dan ketersediaan bandara internasional yang berpengaruh terhadap transportasi dan konektivitas pada pelabuhan Waisarisa Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku.

“ Saya cermati langkah yang dilakukan oleh Gubernur Maluku untuk memindahkan lokasi program nasional MIP, tidak proporsional. Kenapa demikian ? , karena belum membuat kajian secara detail dan terbuka tentang lokasi pelabuhan Waisarisa yang awalnya sudah ditetapkan untuk pelaksanaan pembangunan pelabuhan bertaraf internasional dibagian timur Indonesia,” kesalnya. (PT)

Share :

Baca Juga

Headline

Pelayanan Samsat Tanpa Antre, Tim Pembina Samsat Nasional Hadirkan SIGNAL KIOSK Modern

Headline

Danrem 151/Binaiya Gelar Doa Bersama Lintas Agama untuk Keamanan dan Kesejahteraan Masyarakat Maluku

Headline

50 KPM Terima BLT dari Pemo Bombay

Headline

KODAERAL IX TERIMA KUNJUNGAN EDUKATIF SISWA SMP KALAM KUDUS AMBON

DPRD Maluku

DPRD Maluku Gelar Rapat Paripurna Pidato Perdana Gubernur Maluku 2025-2030 & Serah Terima Jabatan 

Headline

PERKEMI Kota Ambon Kukuhkan Badan Pengurus Dojo Angkasa Pattimura Ambon Periode 2025–2029

Headline

Tingkatkan Mutu dan Pemahaman Pertanian di Kota Ambon, Wattimena Beri Kuliah Umum

Headline

Pangkodau III Tinjau Dapur SPPG di Lanud Pattimura Ambon