Home / Headline

Senin, 2 Maret 2026 - 21:20 WIB

Tokoh Pemekaran SBB Menyebut, Pemindahan Program Nasional MIP Oleh Gubernur Maluku ke Pulau Ambon Tidak Prosedural

AMBON, PT – Tokoh pejuang pemekaran Kabupaten Seram Bagian Barat ( SBB ), Onemus Tuhenay, SE menyebut, pemindahan program nasional Maluku Integrated Port ( MIP ) dari Kabupaten Seram Bagian Barat ke Pulau Ambon, Maluku, dinilai tidak prosedural.

“ Sebab lokasi pelaksanaan program nasional MIP tersebut, sudah ditetapkan melalui sebuah prosedur yang telah melalui kajian terlebih dahulu yang disampaikan ke publik nasional maupun internasional,” Ujar mantan Jurnalis Group Jawa Pos, Onemus Tuhenay kepada awak media di Ambon, Maluku, Senin (2/3/2026).

Ia menyatakan, pemindahan lokasi program nasional harus melalui prosedur yang diatur oleh pemerintah pusat melalui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional ( Bappenas).

Baca Juga  KAJATI MALUKU RAIH PENGHARGAAN SEBAGAI TOKOH PENGGERAK SINERGITAS SISTEM PERADILAN PIDANA

“ Kendati Gubernur Hendrik sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah, perlu memberi informasi secara terbuka kepada masyarakat melalui Bupati Seram Bagian Barat selaku penanggung jawab pemerintahan di Kabupaten Seram Bagian Barat yang bertanggung jawab atas wilayah pelaksanaan program nasional MIP tersebut,” kecamnya.

Gubernur Hendrik sepihak memindahkan program nasional ke Pulau Ambon, dari hukum tata negara tentang wilayah administratif pemerintahan, pulau Ambon tidak ada dalam wilayah administratif pemerintahan sendiri.

“ Maluku memiliki 11 Kabupaten/kota, yakni Kota Ambon, Kota Tual, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku Tengah, Seram Bagian Timur, Buru, Buru Selatan, Kepulauan Tanimbar, Maluku Barat Daya, Aru dan Kabupaten Maluku Tenggara. Tidak ada Kabupaten Pulau Ambon,” sentilnya.

Baca Juga  Permabudhi Provinsi Maluku Rayakan Hari Tri Suci Waisak

Nah, semua ini direkayasa oleh Gubernur Hendrik, dengan alasan biaya logistik tinggi dan ketersediaan bandara internasional yang berpengaruh terhadap transportasi dan konektivitas pada pelabuhan Waisarisa Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku.

“ Saya cermati langkah yang dilakukan oleh Gubernur Maluku untuk memindahkan lokasi program nasional MIP, tidak proporsional. Kenapa demikian ? , karena belum membuat kajian secara detail dan terbuka tentang lokasi pelabuhan Waisarisa yang awalnya sudah ditetapkan untuk pelaksanaan pembangunan pelabuhan bertaraf internasional dibagian timur Indonesia,” kesalnya. (PT)

Share :

Baca Juga

Headline

Lanjutkan Program, Dominggus Kaya IkutI SK Mendagri

Headline

Basarnas Ambon dan Polda Maluku berhasil mengevakuasi satu orang meninggal dunia di bawah Jembatan Merah Putih

Headline

Transportasi di Sulawesi Selatan Kian Aman bagi Masyarakat, Jasa Raharja Perkuat Sistem Lewat Pendekatan Penta Helix

Headline

Sinergi Forum Komunikasi Lalu Lintas, Tekan Angka Kecelakaan Dan Fatalitas Korban

Headline

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kebakaran Kapal Motor Barcelona V di Perairan Pulau Talise Minahasa Utara

Headline

BUKA SOSIALISASI ANTI KORUPSI, SADALI : KORUPSI ADALAH BENTUK BENALU SOSIAL

Headline

Kakisina: Jika Amar Putusan Tidak Dilaksanakan, Kami Laporkan ke Ombudsman

Headline

Tim SAR Gabungan lakukan pencarian terhadap satu orang warga asal Kabupaten Seram Bagian Barat yang diduga terjatuh dari longboat