Timika, PT- Tokoh masyarakat adat Suku Kamoro, Sonny Atiamona, menyampaikan kekesalan dan kekecewaan masyarakat adat terhadap Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mimika serta DPRD Mimika. Hal ini ia ungkapkan dalam rapat koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Mimika yang digelar di Hotel Cendrawasih 66 Timika, Selasa (2/9/2025).
Dalam rapat tersebut, Sonny menegaskan bahwa hak-hak masyarakat adat dua suku besar di Mimika, yaitu Amungme dan Kamoro, terkesan diabaikan. Menurutnya, meskipun kondisi keamanan di Mimika saat ini relatif aman dan kondusif, namun secara sosial masyarakat adat justru sedang menghadapi ketidakadilan.
“Timika saat ini aman dan terkendali, mungkin ada orang lain datang dengan kepentingan lain bikin masalah. Tapi saya mau kasih tahu Bupati dan Wakil Bupati, bahwa hari ini Lemasa dan Lemasko sedang tidak aman-aman saja,” tegas Sonny.
Sonny juga menyoroti kondisi Kabupaten Mimika yang kini menjadi pusat perhatian dan tujuan banyak pendatang dari berbagai daerah di Indonesia, bahkan dari luar negeri, untuk mencari nafkah. Namun, menurutnya, warga asli pemilik tanah adat justru tidak merasakan perhatian yang layak.
“Timika adalah dapur bersama untuk seluruh Indonesia bahkan ke luar negeri, tapi kami Amungme dan Kamoro hanya jadi penonton,” ujar Sonny dengan nada kesal.
Sonny mendesak Bupati, Wakil Bupati, dan Ketua DPRD Mimika agar segera menindaklanjuti berbagai aspirasi masyarakat adat. Ia menekankan pentingnya perhatian khusus terhadap hak-hak masyarakat Amungme dan Kamoro di atas tanah adat mereka.
“Kami Amungme dan Kamoro tidak tanda tangan kesepakatan. Saya minta Bupati, Wakil Bupati, serta Ketua DPRD, satu minggu saja perbaiki rumah ini dulu. Kenapa dana pembinaan yang menjadi hak kami tidak dimasukkan dalam perubahan APBD kemarin?” tandasnya.
Sonny juga mempertanyakan hilangnya dana pembinaan masyarakat adat yang sebelumnya sudah beberapa kali dianggarkan melalui paripurna DPRD Mimika. Namun, untuk tahun anggaran 2025, dana tersebut justru dikeluarkan dari batang tubuh APBD, termasuk dalam perubahan APBD yang disebut-sebut dibahas di luar daerah, tepatnya di Bali. (PT)