Home / Economy

Kamis, 29 Agustus 2024 - 07:47 WIB

Tingkatkan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan di Maluku, BPOM Ambon Gelar Bimbingan Teknis Wartawan

module: a; 
hw-remosaic: 0; 
touch: (-1.0, -1.0); 
modeInfo: ; 
sceneMode: 32768; 
cct_value: 0; 
AI_Scene: (-1, -1); 
aec_lux: 60.0; 
hist255: 0.0; 
hist252~255: 0.0; 
hist0~15: 0.0;

module: a; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: 32768; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 60.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

Ambon, Pusartumur.com- Untuk meningkatkan efektivitas pengawasan obat dan makanan di Provinsi Maluku, BPOM di Ambon menggelar Bimbingan Teknis Wartawan, ya g berlangsung di Aula Kantor BPOM Ambon, Rabu (28/8/2024).

Hadir dalam kegiatan dimaksud 3 narasumber yakni Kepala BPOM Ambon, Tamran Ismail, Ahli Madya Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan, Arif Dwi Putranto, dan Kepala Komisi Informasi Provinsi Maluku, Mochtar Touwe, serta para awak media di Kota Ambon.

Kepala BPOM Ambon, Tamran Ismail mengatakan, nantinya wartawan menjadi kader BPOM di Ambon untuk bisa memberikan pemahaman ataupun kesadaran kepada masyarakat dan pelaku usaha dalam menjual serta mengkonsumsi obat dan makanan.

Baca Juga  Pemkot - Disdik Ambon Gelar Sosialisasi PBJ

“Kita harapkan nanti Kerjasama antara BPOM dengan Wartawan ini, intinya bisa meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap penggunaan obat dan makanan,” katanya.

Ia mengakui, kegiatan bimbingan teknis ini baru pertama kali, jadi dengan sumber daya yang ada di BPOM Ambon sendiri itu sangat terbatas.

“Kita harus melakukan kerjasama dengan berbagai pihak salah satunya wartawan, karena saya tahu bahwa wartawan kerjanya dilapangan dan itu akan sering berhubungan dengan produk-produk obat dan makanan,” ujarnya.

Baca Juga  Safari Ramadhan Kelima Pemkot Ambon, Lekransy :  Gubernur Maluku Hadir, 100 Paket Sembako Dibagikan

Selain itu, di Provinsi Maluku bagi UMKM sendiri ada yang sudah sadar mendaftarkan usahanya dan adapun yang belum. Artinya, yang belum ini bukan karena tidak mau mungkin karena belum tahu.

“Kita berupaya untuk bisa menciptakan pelayanan kepada masyarakat khususnya kepada pelaku-pelaku usaha agar semua produk yang beredar di Maluku harus memiliki nomor ijin edar khususnya obat di BPOM, sedangkan pangan olahan selama 7 hari bisa di BPOM dan dinas kesehatan,” tandasnya. (PT-01).

Share :

Baca Juga

Economy

Kejar UHC 100%, BPJS Sinergi Bersama Pemangku Kepentingan Utama Kota Tual

Economy

Kendalikan Inflasi, Pemkot – Pemkab Malteng Teken MoU

Economy

Akibat Cuaca Buruk Pesawat Garuda Tujuan Ambon Mendarat di Sorong

Economy

Sambut Ramadhan Pertamina Pastikan Penyaluran Minyak Tanah dalam Kondisi Aman

Economy

Mudik Gratis BUMN Kembali Digelar, Wujud Nyata Pelayanan BUMN 

Economy

Audiensi Jasa Raharja Kantor Wilayah Maluku dengan Ombudsman Perwakilan Maluku

Economy

OJK Maluku Gelar Edukasi Keuangan dan Berbagi Takjil di Masjid Alfatah Ambon

Economy

Kerja Sama Strategis PT Jasa Raharja dengan Universitas Gadjah Mada: Dari Kampus Tertib Lalu Lintas hingga Inovasi Keselamatan Transportasi