Home / Economy

Kamis, 29 Agustus 2024 - 07:47 WIB

Tingkatkan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan di Maluku, BPOM Ambon Gelar Bimbingan Teknis Wartawan

module: a; 
hw-remosaic: 0; 
touch: (-1.0, -1.0); 
modeInfo: ; 
sceneMode: 32768; 
cct_value: 0; 
AI_Scene: (-1, -1); 
aec_lux: 60.0; 
hist255: 0.0; 
hist252~255: 0.0; 
hist0~15: 0.0;

module: a; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: 32768; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 60.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

Ambon, Pusartumur.com- Untuk meningkatkan efektivitas pengawasan obat dan makanan di Provinsi Maluku, BPOM di Ambon menggelar Bimbingan Teknis Wartawan, ya g berlangsung di Aula Kantor BPOM Ambon, Rabu (28/8/2024).

Hadir dalam kegiatan dimaksud 3 narasumber yakni Kepala BPOM Ambon, Tamran Ismail, Ahli Madya Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan, Arif Dwi Putranto, dan Kepala Komisi Informasi Provinsi Maluku, Mochtar Touwe, serta para awak media di Kota Ambon.

Kepala BPOM Ambon, Tamran Ismail mengatakan, nantinya wartawan menjadi kader BPOM di Ambon untuk bisa memberikan pemahaman ataupun kesadaran kepada masyarakat dan pelaku usaha dalam menjual serta mengkonsumsi obat dan makanan.

Baca Juga  PEMERIKSAAN KESEHATAN UNTUK PENGGUNA JASA BANDARA

“Kita harapkan nanti Kerjasama antara BPOM dengan Wartawan ini, intinya bisa meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap penggunaan obat dan makanan,” katanya.

Ia mengakui, kegiatan bimbingan teknis ini baru pertama kali, jadi dengan sumber daya yang ada di BPOM Ambon sendiri itu sangat terbatas.

“Kita harus melakukan kerjasama dengan berbagai pihak salah satunya wartawan, karena saya tahu bahwa wartawan kerjanya dilapangan dan itu akan sering berhubungan dengan produk-produk obat dan makanan,” ujarnya.

Baca Juga  OJK- BEI Maluku Gelar Sekolah Pasar Modal untuk Guru 

Selain itu, di Provinsi Maluku bagi UMKM sendiri ada yang sudah sadar mendaftarkan usahanya dan adapun yang belum. Artinya, yang belum ini bukan karena tidak mau mungkin karena belum tahu.

“Kita berupaya untuk bisa menciptakan pelayanan kepada masyarakat khususnya kepada pelaku-pelaku usaha agar semua produk yang beredar di Maluku harus memiliki nomor ijin edar khususnya obat di BPOM, sedangkan pangan olahan selama 7 hari bisa di BPOM dan dinas kesehatan,” tandasnya. (PT-01).

Share :

Baca Juga

Economy

Gerak Cepat Jasa Raharja Jamin Santunan Korban Kecelakaan Bus di Probolinggo, Jawa Timur

Economy

BANDARA PATTIMURA AMBON SIGAP MELAYANI KEBERANGKATAN 1.086 JAMAAH CALON HAJI MALUKU KE MAKASSAR

Economy

Sektor Jasa Keuangan Maluku Stabil Dengan Kinerja Positif

Economy

PT ANGKASA PURA INDONESIA BANDARA PATTIMURA AMBON RESMI TUTUP POSKO MONITORING ANGKUTAN UDARA LEBARAN TAHUN 2025

Economy

Pastikan Kelancaran Pilkada 2024, Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Lakukan inspeksi ke Sejumlah SPBU

Economy

Ambon Siap Berkolaborasi dan Belajar dalam Momen APEKSI 2025, Walikota : Dorong UMKM, Investasi, dan Ekonomi Kreatif

DPRD Maluku

DPRD Maluku Dukung KUB Bank Maluku dan Bank DKI, Progres Capai 90 Persen

Economy

OJK Maluku Hadiri Rapat Pleno Bahas Capaian Program Kerja Triwulan III 2025 dan Penyusunan TPKAD 2026