Home / Economy

Senin, 15 September 2025 - 06:08 WIB

Gerak Cepat Jasa Raharja Jamin Santunan Korban Kecelakaan Bus di Probolinggo, Jawa Timur

Probolinggo, PT-  Jasa Raharja bergerak cepat dalam memberikan jaminan kepada korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus pariwisata bernomor polisi P 7221 UG, yang mengangkut rombongan tenaga
kesehatan dari RS Bina Sehat Jember.

Kecelakaan terjadi di Jalan Raya Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada hari ini (14/9), ketika bus diduga mengalami rem blong saat menuruni jalan di kawasan gunung Bromo.

Berdasarkan informasi, bus mengangkut 56 orang penumpang dan kru. Akibat kecelakaan tersebut, 8 orang dinyatakan meninggal dunia sementara puluhan lainnya mengalami luka-luka.

Para korban segera dievakuasi dan mendapat penanganan medis di Puskesmas setempat serta di RSUD dr. Mohamad Saleh dan RSUD Tongas, Probolinggo.

Begitu mendapat laporan kecelakaan, petugas Jasa Raharja Kantor Cabang
Probolinggo segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian.

Baca Juga  Ketua KORMI Kota Ambon Hadiri FORNAS VIII 2025 di Lombok, Dukung Kontingen Maluku

Langkah cepat juga dilakukan dengan mendata korban meninggal
dunia maupun luka-luka di rumah sakit, serta mempersiapkan hak santunan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyampaikan bahwa
seluruh korban dijamin oleh Jasa Raharja sesuai amanah Undang-Undang No. 33 Tahun 1964.

“Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas musibah ini. Jasa Raharja memastikan korban meninggal dunia akan menerima santunan sebesar Rp50 juta yang diberikan kepada ahli waris sah. Sedangkan korban luka-luka dijamin
biaya perawatan maksimal Rp20 juta yang dibayarkan langsung ke rumah sakit. Selain itu, terdapat manfaat tambahan berupa biaya pertolongan pertama maksimal Rp1 juta dan biaya ambulans hingga Rp500 ribu,” ungkap Dewi.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Jawa Timur Tamrin Silalahi menambahkan bahwa pihaknya telah menurunkan petugas ke lapangan untuk melakukan pendampingan bagi korban dan keluarganya.

Baca Juga  Korlantas POLRI dan PT Jasa Raharja Survey Jalur Tol Trans Jawa, Pastikan Kelancaran Arus Mudik dan Balik Idul Fitri 2025

“Kami terus berkoordinasi dengan rumah sakit dan aparat kepolisian untuk memastikan seluruh korban memperoleh haknya tanpa hambatan administrasi. Kehadiran kami di lapangan adalah wujud komitmen dalam memberikan pelayanan
cepat, mudah, dan tepat bagi masyarakat,” jelas Tamrin.

Jasa Raharja menegaskan bahwa langkah cepat dan kolaboratif dengan berbagai pihak menjadi kunci dalam mempercepat proses penanganan dan penyelesaian santunan.

Musibah ini juga menjadi pengingat bagi seluruh pihak akan pentingnya pemeliharaan kendaraan, pemeriksaan kelayakan teknis, serta kewaspadaan ekstra pada jalur rawan kecelakaan seperti kawasan gunung Bromo.

Sebagai bagian dari sistem perlindungan sosial nasional, Jasa Raharja akan terus hadir memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat dan memastikan hak-hak korban kecelakaan lalu lintas terpenuhi dengan baik. (PT)

Share :

Baca Juga

Economy

Layanan Broadband Telkomsel & IndiHome di Maluku Telah Pulih

Economy

Hotel Santika Premiere Ambon Ajak Masyarakat Kembali Menghargai  Akar Budaya Lewat Tema “Back to Roots”

Economy

Indosat Resmikan Mini Gerai IM3 dan 3Kiosk Pertama di Kota Ambon

Economy

Gandeng Pemerintah Kota dan Aparat Penegak Hukum, Pertamina Gelar Sidak Lintas Sektoral Antisipasi Penyalahgunaan BBM Subsidi

Economy

OJK MALUKU GELAR KICK OFF BULAN LITERASI KEUANGAN 2025: BANGKIT BERSAMA WUJUDKAN MASYARAKAT CERDAS KEUANGAN DI MALUKU

Economy

Pertamina dan Hiswana Migas Bantuan Korban Banjir Halmahera Utara

Economy

Pertamina Patra Niaga: Distribusi Minyak Tanah ke Jayawijaya Kembali Normal

Economy

BPD MALUKU MALUT DUKUNG ASTA CITA INDONESIA