Home / Uncategorized

Senin, 19 Agustus 2024 - 20:09 WIB

Tiga OPD Dicanangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

AMBON, Pusartimur.com– Tiga (3) OPD di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), dicanangkan sebagai pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Senin (19/8/24).

Pencanangan ini dipimpin oleh Pj. Wali Kota Ambon, Dominggus N. Kaya, dan Sekretaris Kota (Sekkot) Agus Ririmasse, di Ruang Rapat Vlissingen Balai Kota Ambon, dan diikuti dengan penandatatanganan pakta integritas oleh masing – masing OPD di halaman parkir Balai Kota.

Kaya dalam arahannya mengakui pembangunan zona integritas sesuai dengan Grand Design Reformasi Birokrasi Tahun 2010 sampai 2024, dan Road Map Reformasi Birokasi fase ketiga 2020 – 2024 yang diarahkan pada terciptanya tiga kondisi yaitu Birokrasi yang bersih dan akuntabel, Kapabel, dan pelayanan publik yang prima.

Baca Juga  Sebagai Jembatan Literasi Keuangan Masyarakat, OJK Maluku Gelar Apresiasi Media Massa 2025

“Dengan pencanangan ini maka ada 6 (enam) area perubahan yang diwujudkan yaitu, area manajemen perubahan, area penguatan tata laksana, area akuntabilitas kinerja, area pengawasan, area pelayanan publik, dan area penataan manajemen sumber daya manusia,” bebernya.

Diakuinya, zona integritas ini tidak bisa dibangun sekaligus oleh Pemkot dan menetapkan bahwa instansi secara utuh bebas korupsi dan sebagai wilayah birokrasi yang bersih dan melayani, tetapi harus dilakukan secara bertahap.

Untuk kota Ambon sendiri, lanjutnya, dengan pencanangan di hari ini, maka total sudah ada 5 (lima) OPD yang dicanangkan sebagai zona integritas menuju WBK dan WBBM.

“Tahun 2022 ada 2 (dua) OPD yang dicanangkan yakni DPM-PTSP dan BPPRD, dan hari ini 3, jadi kita lakukan bertahap,” tukasnya.

Baca Juga  WAGUB HADIRI BUKA PUASA BERSAMA DENGAN MASYARAKAT NEGERI BATU MERAH

Dirinya berharap, semua OPD yang telah dicanangkan dalam rangka pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM dapat melakukan tindakan nyata dalam implementasi di bidang kerja masing – masing.

Ditempat yang sama, Kepala Inspektorat Kota Ambon, Rina Purmiasa, menjelaskan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM ini didasarkan pada Permenpan Nomor 90 Tahun 2021, untuk dapat diterapkan di semua instansi Pemerintah.

Purmiasa menandaskan, pihaknya akan terus melakukan evaluas sesuai indikator dalam 6 area perubahan, hingga semua OPD yang terkait pelayanan publik d di Pemkot Ambon dapat dicanangkan sebagai pembangunan zona integritas menuju WBB dan WBBM. (PT-01).

Share :

Baca Juga

Uncategorized

BUKA RISING STAR SINGING, WAGUB HARAP LAHIRKAN TALENTA-TALENTA LUAR BIASA

Uncategorized

WAGUB HARAP GERAKAN PANGAN MURAH DAPAT MENGURANGI DAMPAK INFLASI

Uncategorized

Jasa Raharja Maluku Gandeng KSOP Kelas I Ambon Kampanyekan Keselamatan Berlayar Bagi Operator Moda Kapal Angkutan Penumpang

Uncategorized

DIALOG INTERAKTIF, LEWERISSA TEGASKAN TIDAK ADA PROMOSI JABATAN BERDASARKAN UNSUR SUKA DAN TIDAK SUKA

Uncategorized

GUBERNUR MALUKU RESMIKAN PRASASTI CANDI BENTAR DI AMBON

Uncategorized

Wali Kota Ambon Apresiasi Bantuan Pemprov Maluku untuk Pembangunan Rumah Warga Hunut

Uncategorized

Bahas Kebijakan Santunan, Jasa Raharja Gelar FGD

Uncategorized

Wali Kota Ambon Pastikan Reformasi Birokrasi Berjalan Sesuai Mekanisme