Home / Uncategorized

Senin, 19 Agustus 2024 - 20:09 WIB

Tiga OPD Dicanangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

AMBON, Pusartimur.com– Tiga (3) OPD di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), dicanangkan sebagai pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Senin (19/8/24).

Pencanangan ini dipimpin oleh Pj. Wali Kota Ambon, Dominggus N. Kaya, dan Sekretaris Kota (Sekkot) Agus Ririmasse, di Ruang Rapat Vlissingen Balai Kota Ambon, dan diikuti dengan penandatatanganan pakta integritas oleh masing – masing OPD di halaman parkir Balai Kota.

Kaya dalam arahannya mengakui pembangunan zona integritas sesuai dengan Grand Design Reformasi Birokrasi Tahun 2010 sampai 2024, dan Road Map Reformasi Birokasi fase ketiga 2020 – 2024 yang diarahkan pada terciptanya tiga kondisi yaitu Birokrasi yang bersih dan akuntabel, Kapabel, dan pelayanan publik yang prima.

Baca Juga  Direktur Penyidikan: KPK Kembali Jadwalkan Pemeriksaan Komisaris PT. Mineral Trobos

“Dengan pencanangan ini maka ada 6 (enam) area perubahan yang diwujudkan yaitu, area manajemen perubahan, area penguatan tata laksana, area akuntabilitas kinerja, area pengawasan, area pelayanan publik, dan area penataan manajemen sumber daya manusia,” bebernya.

Diakuinya, zona integritas ini tidak bisa dibangun sekaligus oleh Pemkot dan menetapkan bahwa instansi secara utuh bebas korupsi dan sebagai wilayah birokrasi yang bersih dan melayani, tetapi harus dilakukan secara bertahap.

Untuk kota Ambon sendiri, lanjutnya, dengan pencanangan di hari ini, maka total sudah ada 5 (lima) OPD yang dicanangkan sebagai zona integritas menuju WBK dan WBBM.

“Tahun 2022 ada 2 (dua) OPD yang dicanangkan yakni DPM-PTSP dan BPPRD, dan hari ini 3, jadi kita lakukan bertahap,” tukasnya.

Baca Juga  Salakory  Apresiasi Program Nikah Massal Yang Digelar Pemkot, 8 Pasangan GPM Gatik Disahkan

Dirinya berharap, semua OPD yang telah dicanangkan dalam rangka pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM dapat melakukan tindakan nyata dalam implementasi di bidang kerja masing – masing.

Ditempat yang sama, Kepala Inspektorat Kota Ambon, Rina Purmiasa, menjelaskan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM ini didasarkan pada Permenpan Nomor 90 Tahun 2021, untuk dapat diterapkan di semua instansi Pemerintah.

Purmiasa menandaskan, pihaknya akan terus melakukan evaluas sesuai indikator dalam 6 area perubahan, hingga semua OPD yang terkait pelayanan publik d di Pemkot Ambon dapat dicanangkan sebagai pembangunan zona integritas menuju WBB dan WBBM. (PT-01).

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Pemdes Waiheru Akan Bentuk Posyandu Remaja

Uncategorized

Cuaca Buruk di Laut Banda, Kapal Ikan Tenggelam – 11 ABK Berhasil Diselamatkan

Uncategorized

MMG Maknai HUT RI ke-80 dengan Berbagi Bendera Merah Putih di Makassar

Uncategorized

Gubernur Maluku Ajak Warga Jaga Stabilitas Demi Kemajuan Daerah dan Kesejahteraan Rakyat

Uncategorized

Gubernur Buka Musrenbang RPJMD Tahun 2025 -2029

Uncategorized

Kejati Maluku Bersama MADRASAH ALIYAH AL-MULUUK PERSIS Sepakat Atasi Buliying dan Judol

Uncategorized

Sikapi Informasi Di Medsos, Walikota : Jaga Kebersamaan Selaku Warga Kota

Uncategorized

Jasa Raharja Maluku Santuni Ahli Waris Korban Kecelakaan di Ambon