Home / Kota Ambon

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:30 WIB

Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik, Pemkot Ambon Lantik 52 Pejabat Fungsional 

oplus_0

oplus_0

Ambon, PT– Wali Kota Ambon, Bodewin Melkias Wattimena, melantik sebanyak 52 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Ambon. Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Ambon memperkuat birokrasi yang profesional, berintegritas, bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Pelantikan 52 pejabat fungsional tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Wali Kota Ambon dan sesuai dengan ketentuan serta pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dalam sambutannya, Wattimena mengatakan Pemerintah Kota Ambon terus melakukan pembenahan birokrasi untuk memastikan seluruh kebutuhan organisasi pemerintahan dapat terpenuhi, termasuk pengisian jabatan struktural maupun jabatan fungsional.

Menurutnya, penguatan birokrasi menjadi bagian penting dalam mewujudkan program prioritas Pemerintah Kota Ambon pada masa kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota.

Salah satu program prioritas tersebut adalah mewujudkan birokrasi Pemerintah Kota Ambon yang profesional, berintegritas dan bebas dari KKN.

“Upaya untuk mewujudkan birokrasi yang profesional, berintegritas dan bebas dari KKN akan terus dilakukan melalui pengangkatan pegawai dalam jabatan tertentu, mutasi, promosi dan berbagai kebijakan kepegawaian lainnya sesuai kewenangan pemerintah daerah,” ujarnya di Ruang Vllisingen Balai Kota Ambon, Jumat (28/8/2026).

Ia menjelaskan, selama ini jabatan fungsional sering dianggap sebagai jabatan biasa dan kurang diminati dibandingkan jabatan struktural.

Baca Juga  Wattimena: Pemerintah Terus Dekatkan Diri dengan Masyarakat di Momentum Natal 2025

Namun, seiring perkembangan birokrasi dan kebutuhan organisasi pemerintahan, peran pejabat fungsional semakin penting.

Menurutnya, birokrasi membutuhkan keseimbangan antara aparatur yang memiliki kemampuan umum atau generalis dengan aparatur yang mempunyai keahlian khusus atau spesialis.

“Jabatan struktural tetap penting, tetapi spesialis juga sangat dibutuhkan untuk mengisi jabatan-jabatan tertentu. Jabatan fungsional merupakan bentuk pengakuan terhadap keahlian dan keterampilan seseorang,” katanya.

Ia mencontohkan, berbagai persoalan pemerintahan membutuhkan tenaga ahli sesuai bidangnya. Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan, pemerintah membutuhkan tenaga pendidik yang profesional.

Sementara dalam pengembangan teknologi informasi, pemerintah membutuhkan tenaga ahli seperti pranata komputer dan berbagai tenaga profesional lainnya.

Karena itu, ia meminta para pejabat fungsional yang baru dilantik untuk bangga terhadap keahlian dan keterampilan yang telah diakui oleh negara.

Ia menegaskan,  pengangkatan dalam jabatan fungsional tidak dilakukan secara sembarangan. Setiap proses harus memenuhi persyaratan dan memperoleh pertimbangan teknis dari BKN.

“Kalau saudara sudah dilantik dan diakui oleh negara memiliki keahlian serta keterampilan, maka pemerintah tentu menaruh harapan besar agar kemampuan tersebut dapat digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan,” ujarnya.

Menurutnya, jabatan struktural dan jabatan fungsional harus berjalan secara seimbang sebagai motor penggerak birokrasi Pemerintah Kota Ambon.

Baca Juga  DPRD Maluku Desak Transparansi Audit Dugaan Fraud Kredit Kece BRI

Dengan birokrasi yang kuat dan didukung aparatur profesional, Pemerintah Kota Ambon diharapkan mampu menjalankan pemerintahan secara transparan, responsif dan tidak berbelit-belit.

Selain itu, pelaksanaan pembangunan juga harus dilakukan berdasarkan prioritas yang tepat sasaran dan berkualitas, sementara pelayanan publik harus diberikan secara cepat, jujur, transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Harapan kita hanya satu, yaitu pemerintah harus terus hadir untuk rakyatnya. Pemerintah harus mampu menyelenggarakan pemerintahan dengan baik, melaksanakan pembangunan yang tepat sasaran serta memberikan pelayanan publik yang terbaik,” tegasnya.

Ia menilai, apabila seluruh aparatur menjalankan tugas dengan profesional dan penuh tanggung jawab, maka kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Kota Ambon akan semakin meningkat.

Ia pun mengingatkan 52 pejabat fungsional yang baru dilantik agar menjadikan jabatan sebagai sebuah kepercayaan dan tanggung jawab yang harus dijalankan dengan baik.

Menurutnya, keahlian dan keterampilan yang dimiliki setiap aparatur harus benar-benar digunakan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat dan kemajuan Kota Ambon.

“Kepercayaan yang diberikan pemerintah dan pimpinan kepada saudara harus dijawab dengan kerja yang baik, tulus dan ikhlas. Gunakan keahlian dan keterampilan yang dimiliki untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya. (PT)

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

Wali Kota Ambon dan Ketua TP PKK Hadiri Gala Dinner APEKSI 2026, Perkuat Sinergi Antar Pemerintah Kota

Kota Ambon

Danrem 151/Binaiya Terima Kunjungan dari Danguspurla Koarmada III

Hukum dan Kriminal

KAJATI MALUKU SERAHKAN HEWAN QURBAN KEPADA YAYASAN MASJID AL-FATAH AMBON

Kota Ambon

Wali Kota Ambon: 759 Pegawai PPPK Tahap Kedua Resmi Diangkat, Wujud Kepastian Status ASN

Kota Ambon

Jasa Raharja Catat Penurunan Jumlah Santunan selama Nataru

Kota Ambon

Pererat Hubungan Pela Gandong, Negeri Batu Merah Gelar Makan Patita

Kota Ambon

Wali Kota Ambon : Penanganan Sampah Butuh Kolaborasi Semua Pihak

DPRD Kota Ambon

Atasi Persoalan Supir Angkot Hunut- Waiheru, Dishub Ambon Akan Ada Rapat Lanjutan