Ambon, Pusartimur.com – PT Angkasa Pura Indonesia melalui Kantor Cabang Bandar Udara Pattimura – Ambon resmi menutup Posko Monitoring Angkutan Udara Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Penutupan ditandai dengan apel posko yang digelar di Hall Terminal Bandara Pattimura Ambon pada Kamis (6/1/2025).
Apel dipimpin langsung oleh General Manager Bandara Pattimura Ambon, Ibu Shively Sanssouci, dan dihadiri oleh berbagai pejabat serta perwakilan instansi terkait, termasuk: Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Kota Ambon, Perwakilan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VIII Manado, PJS. Kepala Dinas Operasi Pangkalan TNI AU Pattimura, Perwakilan Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, General Manager Perum LPPNPI Cabang Pratama Ambon, Kepala Kepolisian Sektor Bandara,Kepala Balai Kesehatan Kelas I Ambon, dan lainnya.
Capaian Positif Operasional Nataru 2024/2025
Posko Monitoring yang berlangsung selama 19 hari (18 Desember 2024 – 5 Januari 2025) mencatat pencapaian luar biasa:
524 pergerakan pesawat,
51.275 pergerakan penumpang,
474.256 kg pergerakan kargo.
Pertumbuhan Dibandingkan Periode Nataru 2023/2024
1. Pergerakan pesawat naik 6%, dari 496 menjadi 524 pergerakan.
2. Penumpang tumbuh 20%, dari 42.761 menjadi 51.275 penumpang.
3. Kargo meningkat 33%, dari 356.290 kg menjadi 474.256 kg.
Puncak Arus Mudik dan Balik
Arus Mudik: H-3 (22 Desember 2024) mencatat 36 pergerakan pesawat, 3.707 penumpang, dan 33.252 kg kargo.
Arus Balik: H+2 (3 Januari 2025) mencapai 29 pergerakan pesawat, 3.167 penumpang, dan 26.254 kg kargo.
Dalam sambutannya, General Manager Ibu Shively Sanssouci mengungkapkan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat.
“Kami mengapresiasi sinergitas dan kolaborasi seluruh pihak yang memastikan pelaksanaan Posko Monitoring berjalan lancar, aman, dan tertib. Ini adalah wujud komitmen kami dalam memberikan pelayanan prima kepada pengguna jasa Bandara Pattimura Ambon,” ujarnya.
Dengan penutupan ini, Bandara Pattimura Ambon berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan kenyamanan serta keamanan pengguna jasa. (PT)