Home / Kota Ambon

Kamis, 23 Januari 2025 - 09:46 WIB

Soal DOB, Rumahdan : Perlu Menjadi Perhatian Serius Pj. Gubernur Maluku

AMBON, pusartimur.com – Pencabutan moratorium yang dilakukan pemerintah pusatterkait pembentukan daerah otonomi baru ( DOB ) pada seluruh daerah di wilayah Indonesia , termasuk pembentukan DOB di wilayah Provinsi Maluku, menjadi perhatian serius seluruh masyarakat di Provinsi Maluku.

Pasalnya dengan adanya pencabutan moratorium oleh pemerintah pusat,meka tentu memberikan angin segar bagi masyarakat, terutama daerah yang telah diusulkan untuk menjadi daerah pemerintahan otonomi baru.

Hal itu disampaikan oleh Tokoh Masyarakat Kabupaten Seram Bagian Timur, Mus Rumadan, S.Sos kepada pusartimur.com di Kantor Gubernur Maluku,Rabu (22/1/2025).

Rumahdan mengatakan , untuk kesiapan pembentukan daerah otonomi baru ( DOB) yang telah di usulkan melalui pemerintah daerah Kabupaten dan tim pemekaran pada masing-masing kota yang ada di wilayah Provinsi Maluku, maka perlu menjadi perhatian serius oleh Penjabat Gubernur Maluku, Ir. Sadali le, M.Si, IPU untuk kesiapan pembentukan DOB yang telah diusulkan pemerintah daerah Kabupaten melalui tokoh tokoh pemekaran yang ada di wilayah Kabupaten/ kota tersebut.

Baca Juga  Hingga Sekarang, Kasus Penganiayaan AT Jalan Ditempat

“ Saya kira Pj. Gubernur Maluku sudah harus mengundang kepala daerah dalam hal ini Bupati y ang telah mengusulkan atau mempersiapkan wilayanya untuk pembentukan daerah otonomi baru, sehingga nantinya serahterimahpemerintahan baru oleh Gubernur dan Wakil Gubernur definitif, maka semua kesiapan pemerintahan dalam kerangka pembentukan daerah otonomi baru dapat dilanjutkan oleh Gubernur dan Wskil Gubernur Maluku, Hendrik Lewdrisa dan Abdulah Vanath,” ingatnya

Rumadan Menuturkan, pembentukan daerah otonomi baru bagi masyarakat di Provinsi Maluku merupakan suatu hal yang sangat penting bagi masyarakat, sehingga masyatakat bisa keluar dari garis kemiskinan.

“ Yah kalau kemiskinan di Provinsi Maluku berada pada urutan ke empat secara nasional di Indonesia, maka dengan adanya pembentukan daerah otonomi baru di 11 Kabupaten/kota di Provinsi Maluku, maka dapat mengurangi kemiskinan di ProvinsiMaluku,” ujarnya

Baca Juga  Pemkot Ambon Dorong Penguatan Iman ASN Lewat Pengajian Isra Mi’raj Al-Madinah

Rumahdan menuturkan, Daerah Otonomi Baru Kabupaten Talabataiyang telah di usulkan kepada pemerintah pusat, melalui pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat bersama tim asistensi pemekaranyang dipimpin mantan Ketua DPRD Kabupaten SeramBagian Barat, Drs. Julius Rutasouw telah di serahkan persyaratan administrasinya ke Pemdrintah Pusat melalui Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono, menyusul DOB di Wilayah Kabupaten Seram Bagian Timur, DOB di wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, DOB di wilayah Kabupaten Maluku Tengah dan bebeerapa daerah lain yang ada di Provinsi Maluku.

Pemerintahan daerah otonomi baru, kata Rumahdan membuka peluang kesempatan kerja bagi masyarakat yang ada di daerah terpencil, terisolasi dan membuka akses jalan dan transportasi, telkomunikasi yang bisa dijangkau serta menjawab kebutuhan kemasyarakatan seluas luasnya .

“untuk menjawab kebutuhan ekonomi masyarakat yang ada dimasingmasing Kabupaten baru yang ada Provinsi Maluku,” demikian Mus Rumahdan.(PT)

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

“Dengan Natal Jika Kita Bersatu, Kehadiran Tuhan Itu Nyata” – Sukacita Natal di Bandara Pattimura Ambon

Kota Ambon

Wali Kota Ambon: Sinergi Pemuda Katolik dan Pemerintah Jadi Kunci Mewujudkan Ambon Manise

Kota Ambon

Pemkot Ambon Dorong Penguatan Iman ASN Lewat Pengajian Isra Mi’raj Al-Madinah

Kota Ambon

Bandara Pattimura Ambon Berikan Bantuan Makanan Tambahan Untuk Balita Stunting

Kota Ambon

Kodim 1504/Ambon Tingkatkan Kapasitas Babinsa Lewat Pendayagunaan Koramil Model

Economy

OJK MALUKU GELAR CAPACITY BUILDING SDM BANK DAN DONOR DARAH

Kota Ambon

17 Pejabat Eselon II Pemkot Ambon Ikut PKN II 2026

Kab.Kep.Tanimbar

How One Furniture Manufacturer Goes ‘Beyond Sustainability’