Ambon, Pusartimur.com – Pelaksana Tugas ( Plt) Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, dr. Yan Aslin Noor , M.PH menyatakan, anggaran pembiayaan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang diberikan pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan RI langsung pada semua Dinas Kesehatan yang ada di 11 Kabupaten/Kota.
“ Kalau terkait anggaran pembiayaan melalui BOK , semua ada di Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, secara administrasi kami hanya menerima laporan pelaksanaan yang terkait dengan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Provimsi Maluku,” jelas Yan Alian Noor di ruang kerjanya, Senin ( 2/12/2024).
Yan Alian Noor menuturkan, anggaran pembiayaan BOK biasanya dikucurkan dari pemerintah pusat pada semua Dinas Kesehatan Kabupaten/kota yang jumlahnya kurang lebih Rp 51 miliar.
”Diperuntukkan untuk membiayai pelayanan kesehatan buat masyarakat yang ada di Provinsi Maluku,” ujarnya.
Mekanisme pembiayaannya diatur sesuai kuota anggaran BOK tersebut pada masing – masing Dinas Kesehatan kabupaten/kota sesuai kebutuhan yang ada untuk pelayanan kesehatan masyarakat sampai di tempat pelayanan pada Puskesmas yang ada di wilayah 11 Kabupaten/ kota
“ Kami tidak mengelola anggaran dan kegiatan dengan menggunakan dana BOK, semua ada di Dinas Kesehatan Kabupaten/kota, yang rincian kegiatan teknisnya ada di sejumlah puskesmas yang tersebar di wilayah Kabupaten/kota di Provinsi Maluku,” ingatnya.
Pelayanan JKM Lebih Dari 98 Persen
Sementara pelayanan kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Masyarakat (JKM ) melalui Dinas Kesehatan Provinsi Maluku di tahun anggaran 2024, sudah lebih dari 98 persen masyarakat menikmati pelayanan kesehatan tersebut.
Pelayanan kesehatan dengan Program JKM itu berkat kerjasama semua pihak, terutama pada lembaga atau badan jaminan kesehatan yang ada di Provinsi Maluku.
” Nah untuk pelayanan buat masyarakat, yang paling penting adalah bagaimana bisa tahu tentang situasi dan kondisi kesehatan masyarakat yang ada di suatu daerah, dan ini dilakukan dengan cara turun langsung ke masyarakat,” pungkasnya. (PT)