Home / Kota Ambon

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:09 WIB

Soal Blokir Anggaran, Bendahara Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Perlu Diganti

AMBON, Pusartimur.com  – Persoalan blokir anggaran pembiayaan sejumlah pekerjaan bangunan gedung sekolah SMA dan sarana prasarana pendukung pendiidikan yang ditangani oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, berbuntut panjang.

Pasalnya, anggaran puluhan miliar yang telah diperuntukan untuk membiayai sejumlah pekerjaan pembangunan prasana pendidikan yang merupakan hak kontraktor pelaksana diblokir oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, melalui bendahara pengeluaran Dinas tersebut.

“Plh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, S.N Joisangaji SP tidak berada di tempat. Pak ada keluar ke kantor Gubernur Maluku,” sebut salah seorang staf pegawai di ruang Sekretaris Dinas Pendidikan.

Baca Juga  PT AP I  Serahkan Bantuan untuk Bangun Gereja Jemaat GPM Hatu

Ditempat terpisah, Bendahara pengeluaran Dinas Pendidikan Provinsi Maluku, Mohama Tutupoho ketika dikonfirmasi soal blokir anggaran pekerjaan pembangunan sejumlah bangunan Gedung SMA tidak mau bertanggung jawab.

“ Kalau menyangkut blokir anggaran puluhan miliar itu, tanya pada masing masing Bidang pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi Maluku,” tutur Tutupoho kepada wartawan di depan ruang Bidang Akuntansi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Maluku, Kamis ( 23/1/2025).

Baca Juga  Kemenkuham Maluku Gelar Rapat Harmonisasi Tiga Ranperda, Termasuk Penyertaan Modal dan Perlindungan Perempuan

Kepala Bidang ( Kabid) SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Farid Hatala, S.Sos ketika dikonfirmasi Metro Maluku terkait blokir anggaran pembangunan gedung SMA tahun 2024 di Provinsi Maluku, tidak bera di tempat.

” Bapak Kabid ada tugas dinas ke Tual melihat pekerjaan pembangunan gedung SMA pada wilayah Kabupaten Maluku Tenggara di Tual,” tutur sekretaris. (PT)

Share :

Baca Juga

Economy

Wali Kota Ambon Apresiasi Bantuan Rp50 Juta dari Ketua PKS Maluku untuk Korban Kebakaran di Hunuth

Kota Ambon

Tegaskan Profesionalisme dan Tanggungjawab Jabatan, Walikota Lantik 7 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Kota Ambon

Rayakan Penghargaan ASQ Awards 2023, PT Angkasa Pura Indonesia Cabang Bandara Pattimura Berbagi Sembako

Kota Ambon

Sempat hilang di dalam hutan, tiga pemuda Dusun Weti berhasil ditemukan Tim SAR Gabungan

Kota Ambon

Perketat Pengawasan, Walikota : Januari 2026, Buang Sampah Sembarang Denda Rp. 1 Juta

Kota Ambon

Tes Terstandar SPMB Kota Ambon Dijadwalkan Ulang pada 17 Juni 2025 Akibat Gangguan Server

Kota Ambon

Bulog Salurkan Beras dan Minyak Goreng, Walikota Ambon Minta Pengawasan Ketat

Hukum dan Kriminal

KEJATI MALUKU-CABJARI WAHAI BERHASIL MENGHENTIKAN PERKARA 351 BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF