AMBON, Pusartimur.com – Persoalan blokir anggaran pembiayaan sejumlah pekerjaan bangunan gedung sekolah SMA dan sarana prasarana pendukung pendiidikan yang ditangani oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, berbuntut panjang.
Pasalnya, anggaran puluhan miliar yang telah diperuntukan untuk membiayai sejumlah pekerjaan pembangunan prasana pendidikan yang merupakan hak kontraktor pelaksana diblokir oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, melalui bendahara pengeluaran Dinas tersebut.
“Plh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, S.N Joisangaji SP tidak berada di tempat. Pak ada keluar ke kantor Gubernur Maluku,” sebut salah seorang staf pegawai di ruang Sekretaris Dinas Pendidikan.
Ditempat terpisah, Bendahara pengeluaran Dinas Pendidikan Provinsi Maluku, Mohama Tutupoho ketika dikonfirmasi soal blokir anggaran pekerjaan pembangunan sejumlah bangunan Gedung SMA tidak mau bertanggung jawab.
“ Kalau menyangkut blokir anggaran puluhan miliar itu, tanya pada masing masing Bidang pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi Maluku,” tutur Tutupoho kepada wartawan di depan ruang Bidang Akuntansi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Maluku, Kamis ( 23/1/2025).
Kepala Bidang ( Kabid) SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Farid Hatala, S.Sos ketika dikonfirmasi Metro Maluku terkait blokir anggaran pembangunan gedung SMA tahun 2024 di Provinsi Maluku, tidak bera di tempat.
” Bapak Kabid ada tugas dinas ke Tual melihat pekerjaan pembangunan gedung SMA pada wilayah Kabupaten Maluku Tenggara di Tual,” tutur sekretaris. (PT)