Home / Kota Ambon

Selasa, 3 Maret 2026 - 11:59 WIB

Skor 45,80, Kota Ambon Masuk Kategori “Dalam Pembinaan” Penilaian Pengelolaan Sampah Nasional 2025

Oplus_131072

Oplus_131072

Ambon, PT-  Kota Ambon resmi masuk kategori “Dalam Pembinaan” dalam hasil Penilaian Kinerja Pengelolaan Sampah Kabupaten/Kota Tahun 2025 yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup / Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH).

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Nomor 126 Tahun 2026.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon, Apries B. Gaspersz, Senin (2/3/2026) mengungkapkan bahwa Ambon meraih skor 45,80.

“Dengan skor tersebut, Kota Ambon masuk dalam kelompok 253 kabupaten/kota di Indonesia yang memerlukan pembinaan intensif,” ujarnya.

Penilaian ini berlangsung sepanjang Januari hingga Desember 2025 dan diikuti oleh 420 kabupaten/kota se-Indonesia dengan standar yang lebih ketat melalui pendekatan “Adipura Baru”.

Baca Juga  Kodim 1504/Ambon Tingkatkan Kapasitas Babinsa Lewat Pendayagunaan Koramil Model

Sistem “Adipura Baru” menitikberatkan evaluasi teknis dan terukur sehingga hasilnya dinilai lebih objektif dan komprehensif.

Konsekuensinya, pada tahun 2025: Tidak ada daerah yang meraih predikat Adipura Kencana, Tidak ada daerah yang meraih Adipura, Hanya 35 kabupaten/kota yang mendapatkan Sertifikat Menuju Kota/Kabupaten Bersih.

Penilaian kinerja pengelolaan sampah nasional ini mencakup beberapa komponen utama: Pengelolaan Sampah Komprehensif (50%), Kebijakan dan Dukungan Anggaran (20%), SDM dan Fasilitas (30%).

Selain itu, terdapat syarat mutlak yang harus dipenuhi, yaitu: Tidak adanya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar Pengelolaan TPA minimal menggunakan sistem controlled landfill

Baca Juga  Pastikan Layanan Kesehatan Berjalan Optimal, Wawali Tinjau Sejumlah Puskesmas 

Di tingkat regional, Ambon tercatat sebagai satu-satunya daerah di Maluku yang masuk kategori “Dalam Pembinaan” dengan skor di bawah 60.

Sementara kabupaten/kota lain di Maluku berada dalam kategori “Dalam Pengawasan” dengan skor di bawah 30.

Hasil ini menjadi catatan penting bagi Pemerintah Kota Ambon untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah, mulai dari: Pengurangan sampah dari sumber, Optimalisasi sistem pengangkutan, Pembenahan pengelolaan TPA agar sesuai standar nasional KLH/BPLH.

Perbaikan menyeluruh dinilai penting agar Ambon dapat meningkatkan skor pada penilaian berikutnya dan keluar dari kategori pembinaan.

Share :

Baca Juga

DPRD Kota Ambon

Wali Kota Ambon Sampaikan Nota Kesepakatan Perubahan APBD 2025: Fokus pada Efisiensi dan 17 Program Prioritas

Kota Ambon

Tahun Baru Imlek 2025 di Maluku dan Maluku Utara: Harapan Kedamaian, Kesejahteraan, dan Keadilan

Kota Ambon

Walikota : Seleksi Sekot Menunggu Penunjukan Asesor dari Kemendagri

Kota Ambon

Diskominfo Ambon Bentuk 8 Tim Media untuk Publikasi Program Prioritas

Kota Ambon

Jubir Pemkot Benarkan LP Penyebar Flyer Seruan Aksi Penjarkan Wali Kota  

Kota Ambon

Wali Kota Tekankan Kolaborasi Akademik untuk Perkuat Sistem Hukum Berkeadilan

Kota Ambon

Pemkot Gelar Kick Off Meeting Program Inovasi Pengelolaan Sampah Plastik 

DPRD Kota Ambon

Atasi Persoalan Supir Angkot Hunut- Waiheru, Dishub Ambon Akan Ada Rapat Lanjutan