AMBON, PT – Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta, menghadiri pelaksanaan Sidang Ke-53 Jemaat Gereja Protestan Maluku (GPM) Rehobot yang dihelat di Gereja Rehoboth, Kota Ambon, Minggu (8/2/2026).
Saat menghadiri kegiatan yang mengusung tema “Anugerah Allah melengkapi dan meneguhkan Gereja menuju satu abad GPM”, Ely Toisutta membacakan sambutan Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena.
Ia menyampaikan, persidangan jemaat ke-53 ini memiliki makna yang sangat penting dan strategis dalam kehidupan bergereja. Sebagaimana diatur dalam tata Gereja Protestan Maluku, persidangan jemaat merupakan forum tertinggi di tingkat jemaat yang menjadi ruang bersama untuk menilai, mengkaji, dan menetapkan arah pelayanan gereja ke depan.
“Dalam semangat iman, persidangan ini mengingatkan kita pada firman Tuhan dalam 1 korintus 3:6 yang berkata: “Aku menanam, Apolos menyiram, tetapi Allah yang memberi pertumbuhan”, kata Ely Toisutta saat membacakan sambutan Wali Kota Ambon.
Firman tersebut, menegaskan bahwa setiap upaya pelayanan, perencanaan program, dan pengambilan keputusan yang dilakukan melalui persidangan jemaat, merupakan bagian dari proses menanam menyiram. Namun, pada akhirnya, pertumbuhan sejati baik iman, persekutuan, maupun pelayanan datang dari Tuhan sendiri. Karena itu, persidangan yang dilaksanakan diharapkan berlangsung dalam kerendahan hati, kebersamaan, dan ketergantungan penuh kepada tuntunan tuhan.
“Kota Ambon adalah kota yang dibangun di atas keragaman iman, budaya, dan latar belakang sosial. Karena itu, gereja memiliki peran yang sangat penting dalam merawat harmonisasi sosial, meneguhkan nilai persaudaraan, dan menjaga semangat hidup orang basudara di tengah masyarakat,” ungkapnya.
Lebih lanjut disampaikan, di tengah perkembangan zaman dan kemajuan teknologi informasi saat ini, kita dihadapkan pada tantangan derasnya arus informasi yang tidak selalu benar, termasuk penyebaran hoaks yang dapat merusak kepercayaan, memicu perpecahan, dan melemahkan persatuan. Dalam konteks ini, Gereja diharapkan hadir sebagai ruang pembinaan iman dan literasi sosial, membentuk jemaat yang bijak, kritis, dan bertanggungjawab dalam menyikapi informasi serta tetap berpengang pada nilai kebenaran, kasih dan damai sejahtera.
Vitalis Jemaat tidak hanya diukur dari aktivitas internal gereja tetapi juga dari kontribusinya bagi kehidupan sosial di sekitarnya. Bagaimana Gereja hadir, peduli, dan memberi dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam membina generasi muda dan memperkuat ketahanan sosial.
“Pemerintah kota Ambon meyakini bahwa pembangunan kota tidak hanya bertumpu pada kebijakan dan program pemerintah semata, tetapi sangat dibutuhkan keterlibatan aktif dan sinergi seluruh elemen masyarakat, termasuk lembaga keagamaan,” harapnya.
Dalam arah pembangunan kota Ambon ke depan, Ely Toisutta menyampaikan Pemerintah terus mendorong penguatan nilai-nilai harmoni, toleransi, kebersamaan, dan ketahanan sosial masyarakat. Nilai-nilai ini sejalan dengan peran dan panggilan Gereja dalam membina umat, memperkuat karakter, serta menjaga kehidupan bersama yang rukun dan damai.
Oleh karena itu, pemerintah kota Ambon membuka ruang kolaborasi yang luas dengan jemaat GPM Rehoboth, agar Gereja dapat terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun masyarakat yang beriman, berkarakter, dan mampu hidup berdampingan secara harmonis di tengah keberagaman.
“Kami percaya, melalui sinergi yang kuat antara gereja dan pemerintah, Ambon akan terus bertumbuh sebagai kota yang aman, inklusif, dan sejahtera bagi semua. Akhir kata, Saya mengucapkan selamat dan sukses atas pelaksanaan persidangan ke-53 jemaat GPM Rehoboth Klasis Pulau Ambon tahun 2026.”
“Kiranya seluruh rangkaian persidangan ini berlangsung dengan penuh hikmat, kebijaksanaan, dan tuntunan Tuhan, serta menghasilkan keputusan-keputusan yang membawa berkat bagi jemaat, Gereja, dan kota Ambon yang kita cintai bersama.” (PT)










