Home / Kota Ambon

Jumat, 10 April 2026 - 12:36 WIB

Sampah Berserakan di Samping RS Sumber Hidup (GPM) Ambon, Kadis DLHP Soroti Kewajiban Pelaku Usaha

Oplus_131072

Oplus_131072

AMBON, PT – Kondisi sampah yang berserakan di kawasan samping RS Sumber Hidup (GPM) Ambon menjadi sorotan publik. Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon menilai persoalan ini terjadi akibat kurangnya kesadaran dan tanggung jawab pelaku usaha dalam menyediakan fasilitas tempat sampah.

 

Kepala DLHP Kota Ambon, Apries Gaspersz, menjelaskan bahwa jalur tersebut merupakan kawasan padat aktivitas yang didominasi pertokoan, tempat usaha, serta fasilitas pelayanan kesehatan seperti rumah sakit.

Baca Juga  Dishub Ambon: Parkir Pasar Mardika Kewenangan Pemerintah Provinsi Maluku

Menurutnya, setiap pelaku usaha, termasuk rumah sakit, telah memiliki kewajiban yang diatur dalam SPPL (Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan). Aturan tersebut diperkuat dengan edaran Wali Kota Ambon yang mewajibkan penyediaan tempat sampah di masing-masing lokasi usaha.

“Masalah ini terjadi karena di lokasi tersebut tidak tersedia tempat sampah yang seharusnya menjadi kewajiban pelaku usaha,” tegasnya.

DLHP menilai, ketiadaan fasilitas tersebut memicu masyarakat maupun pengunjung membuang sampah sembarangan, sehingga menimbulkan kesan kumuh dan berpotensi mengganggu kesehatan lingkungan di sekitar area rumah sakit.

Baca Juga  Dikukuhkan Sebagai Upulatu dan Pati Kota Ambon, Wattimena: Jaga Adat, Lestarikan Budaya

Untuk diketahui, Pemerintah Kota Ambon mengimbau seluruh pelaku usaha untuk segera memenuhi kewajiban penyediaan tempat sampah sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, pengawasan dan penegakan aturan akan diperketat guna menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat di wilayah Kota Ambon. (PT)

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

Pesparawi XI Maluku 2025, Tukloy: Evaluasi dan Harapan untuk Kota Tual sebagai Tuan Rumah 2027

Kota Ambon

Proses Penetapan dan Pelantikan Walikota Baru, Tahapan dan Persiapan Terbaru

Kota Ambon

Soal BOK Maluku, Yan Aslin Noor: Semua Anggaran Ada di Kabupaten/Kota

Kota Ambon

Bodewin Tutup Proses Penjaringan Tahap Pertama PDI-P

Kota Ambon

Dikukuhkan Sebagai Upulatu dan Pati Kota Ambon, Wattimena: Jaga Adat, Lestarikan Budaya

Kota Ambon

18 Majelis Jemaat Dilantik di Gereja Protestan Maluku, Negeri Kilang

Economy

Dorong Literasi Keuangan dan Investasi Emas Digital, Pegadaian Luncurkan Aplikasi Tring Tahap II 

Hukum dan Kriminal

Kejati Maluku Terima Kunker dan Silaturahmi Danlantamal IX Ambon