Home / Kota Ambon

Senin, 13 Januari 2025 - 17:35 WIB

SADALI HADIRI RAPAT PARIPURNA PENGUMUMAN PENETAPAN PASLON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR MALUKU

Ambon, Pusartimur.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku, menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Gubernur Maluku dan Wakil Gubernur Maluku Terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, pada Senin, (13/1/ 2025).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur Watubun, dihadiri oleh Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie, Forkopimda Provinsi Maluku, Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, jajaran DPRD Provinsi Maluku, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, serta awak media.

Atas nama DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun, menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya, kepada para Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, yang telah menghadirkan kontribusi besar dalam proses demokrasi, melalui pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, pada tanggal 27 November 2024 lalu.

Baca Juga  Kejati Maluku Kunker Kejari SBB

“Apapun hasilnya mereka telah memberi arti penting dalam proses demokrasi di Tahun 2024 lalu, kami berdoa semoga bapak-bapak diberikan kesehatan, kekuatan, dan kesuksesan, dalam setiap langkah kedepan serta tetap dapat berkontribusi positif dalam kemajuan bangsa dan daerah, lebih khusus terhadap Provinsi Maluku sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing,” ungkapnya.

Kepada Bapak Hendrik Lewerissa dan Bapak Abdullah Fanath, dirinya menyampaikan selamat atas terpilihnya saudara sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku pilihan rakyat.

Baca Juga  Nikijuluw: PDIP Ambon Dukung Pemerintah, Namun Tetap Kritis Demi Rakyat

“Kepada Gubernur Maluku saat ini, Bapak Sadali Ie dan seluruh jajarannya yang telah melaksanakan pesta demokrasi ini dengan baik, kepada TNI/Polri, serta seluruh masyarakat Maluku kami juga menyampaikan terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya selama ini,” ucap Ketua DPRD.

Tak lupa Benhur menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada KPU dan Bawaslu Provinsi Maluku, sehingga proses pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku telah selesai dan tidak ada gugatan

Rapat dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara tentang Pengumuman Penetapan Paslon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah Maluku Tahun 2024. (PT)

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

WALIKOTA DIDAPUK SEBAGAI KEYNOTE SPEAKER SEMNAS FATEK UNPATTI

Kota Ambon

Jasa Raharja Wilayah Maluku Meluncurkan Jargon ARIKA, Siap Menghadapi Tantangan di 2025

Kota Ambon

Kamari: Waspada Potensi Cuaca Buruk Di Wilayah Maluku

Kota Ambon

Tutup Kerja 2024,Kadis Kominfo Apresiasi Kinerja Staf

Kota Ambon

Walikota Ambon Soroti Tegas Penanganan Sampah di Desa Waiheru 

Kota Ambon

Tasso :  Mediasi Konflik SD Negeri 90 Wayame, Tekankan Komunikasi dan Penyelesaian Internal

Kota Ambon

SADALI TANDATANGANI KESEPAKATAN BERSAMA PERGURUAN TINGGI SE-MALUKU

Kota Ambon

Usmany Siap Lapor Balik Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen