Home / Headline

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:03 WIB

Rektor IAKN Ambon: Perubahan Status Jadi UKN Tinggal Menunggu SK Presiden

AMBON, PUSARTIMUR.COM – Proses perubahan status Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Ambon menjadi Universitas Kristen Negeri (UKN) Ambon kini memasuki tahapan akhir dan sedang menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Presiden.

Rektor IAKN Ambon, Dr. Elka Anakota, M.Si, menjelaskan bahwa perubahan status tersebut tidak hanya diproses di Kementerian Agama, tetapi juga melibatkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Kementerian Keuangan, hingga Kementerian Sekretariat Negara sebelum diputuskan oleh Presiden.

“Proses perubahan status IAKN menjadi UKN bukan keputusan Menteri Agama semata, tetapi harus melalui sejumlah kementerian dan berakhir pada keputusan Presiden,” kata Elka di ruang kerjanya, Rabu (5/8/2026).

Baca Juga  Audiensi Pembina Samsat Nasional dengan Gubernur DKI Jakarta, Bahas Sinergi untuk Penerapan Kebijakan Samsat yang Efektif dan Efisien untuk Warga Jakarta

Menurutnya, seluruh persyaratan administrasi yang diminta telah dipenuhi dan diserahkan ke Kementerian Agama untuk diteruskan ke KemenPAN-RB. Namun, tahapan selanjutnya merupakan koordinasi lintas kementerian yang tidak dapat dipantau langsung oleh pihak kampus.

Elka mengungkapkan, pembahasan di KemenPAN-RB telah dilakukan. Namun, proses tersebut juga mencakup sejumlah institut keagamaan lain, baik Islam maupun Kristen, sehingga pemerintah menerapkan skala prioritas dalam penanganannya.

“Kami berharap dalam tahun ini perubahan status IAKN menjadi UKN Ambon dapat direalisasikan,” ujarnya optimistis.

Ia menambahkan, pihak kampus terus berkoordinasi dengan anggota DPR RI asal Maluku untuk mengawal proses tersebut hingga tuntas.

Baca Juga  PT Jasa Raharja Mengikuti Pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2025 di Surabaya

Elka menegaskan, upaya peningkatan status ini bukan proses yang baru dimulai saat dirinya menjabat rektor. Proses tersebut telah berlangsung sejak 2021, dimulai pada masa kepemimpinan rektor sebelumnya, Prof. Agustina Kakiay dan Prof. Yance Rumahuru.

“Pada prinsipnya proses peningkatan status tetap berjalan. Mudah-mudahan tahun ini sudah bisa dieksekusi sehingga IAKN resmi menjadi Universitas Kristen Negeri Ambon,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa perubahan status institut menjadi universitas bukan sekadar pergantian nama, melainkan bagian dari pengembangan kelembagaan yang harus melalui mekanisme dan persetujuan lintas kementerian. (PT)

Share :

Baca Juga

Headline

InJourney Airports Potong 50% Tarif Jasa Bandara Selama Periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Headline

PNM Tebar Syukur, Salurkan Hewan Kurban ke Warga Desa

Headline

Jasa Raharja Serahkan Bantuan di Lubuk Minturun, Sumatra Barat, Pascabencana Banjir Bandang dan Tanah Longsor

Headline

Berkontribusi terhadap Keselamatan dan Mobilitas Masyarakat, Jasa Raharja Raih Penghargaan pada Transportasi Indonesia Awards 2026

Headline

Korlantas POLRI dan PT Jasa Raharja Lanjutkan Survei Jalur di Jawa Timur dan Jawa Tengah, Singgahi Pertigaan Mengkreng di Kediri dan Solo

Headline

Jasa Raharja Hadir dalam Pelepasan Ekspedisi Elshinta Mudik Lebaran 2026, Perkuat Kolaborasi Keselamatan Transportasi

Headline

GUBERNUR BUKA ACARA DRAMATISASI JALAN SALIB HIDUP OIKUMENE 2025

Headline

Dari Pakaian, Buku, hingga 29.000 Pohon: PNM Perluas Makna Pemberdayaan di Masyarakat Akar Rumput