Home / Headline

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:03 WIB

Rektor IAKN Ambon: Perubahan Status Jadi UKN Tinggal Menunggu SK Presiden

AMBON, PUSARTIMUR.COM – Proses perubahan status Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Ambon menjadi Universitas Kristen Negeri (UKN) Ambon kini memasuki tahapan akhir dan sedang menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Presiden.

Rektor IAKN Ambon, Dr. Elka Anakota, M.Si, menjelaskan bahwa perubahan status tersebut tidak hanya diproses di Kementerian Agama, tetapi juga melibatkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Kementerian Keuangan, hingga Kementerian Sekretariat Negara sebelum diputuskan oleh Presiden.

“Proses perubahan status IAKN menjadi UKN bukan keputusan Menteri Agama semata, tetapi harus melalui sejumlah kementerian dan berakhir pada keputusan Presiden,” kata Elka di ruang kerjanya, Rabu (5/8/2026).

Baca Juga  Jasa Raharja Gelar Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas di Yayasan Alhilal Ambon

Menurutnya, seluruh persyaratan administrasi yang diminta telah dipenuhi dan diserahkan ke Kementerian Agama untuk diteruskan ke KemenPAN-RB. Namun, tahapan selanjutnya merupakan koordinasi lintas kementerian yang tidak dapat dipantau langsung oleh pihak kampus.

Elka mengungkapkan, pembahasan di KemenPAN-RB telah dilakukan. Namun, proses tersebut juga mencakup sejumlah institut keagamaan lain, baik Islam maupun Kristen, sehingga pemerintah menerapkan skala prioritas dalam penanganannya.

“Kami berharap dalam tahun ini perubahan status IAKN menjadi UKN Ambon dapat direalisasikan,” ujarnya optimistis.

Ia menambahkan, pihak kampus terus berkoordinasi dengan anggota DPR RI asal Maluku untuk mengawal proses tersebut hingga tuntas.

Baca Juga  4 TRILIUN LEBIH UANG RAKYAT JEMBER: SUDAH TERASA MANFAATNYA ATAU MASIH BERHENTI DI KERTAS?

Elka menegaskan, upaya peningkatan status ini bukan proses yang baru dimulai saat dirinya menjabat rektor. Proses tersebut telah berlangsung sejak 2021, dimulai pada masa kepemimpinan rektor sebelumnya, Prof. Agustina Kakiay dan Prof. Yance Rumahuru.

“Pada prinsipnya proses peningkatan status tetap berjalan. Mudah-mudahan tahun ini sudah bisa dieksekusi sehingga IAKN resmi menjadi Universitas Kristen Negeri Ambon,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa perubahan status institut menjadi universitas bukan sekadar pergantian nama, melainkan bagian dari pengembangan kelembagaan yang harus melalui mekanisme dan persetujuan lintas kementerian. (PT)

Share :

Baca Juga

Headline

Perayaan Iduladha 1446 H di Jasa Raharja: Semangat Berbagi yang Tulus sebagai Cerminan Pelayanan bagi Keselamatan Masyarakat

Headline

Jasa Raharja Gerak Cepat Pastikan Perlindungan Korban Kebakaran KMP Putri Yasmin di Lombok Barat

Headline

Wattimena Terima Surat Tugas DPP Partai Demokrat

Headline

Jasa Raharja dan Satlantas Polres Maluku Tenggara Bersinergi Pencegahan Kecelakaan Lalu Lintas

Headline

Tingkatkan Mutu dan Pemahaman Pertanian di Kota Ambon, Wattimena Beri Kuliah Umum

Headline

Hanya Rp21 Juta, Kok Ditunggak Dikbud Maluku? Proyek Rehab SMK 2 Saparua Rampung Sejak Desember 2025

Headline

NATAL IKB TNS AMBON, LEKRANSY : PERSAUDARAAN TANPA BATAS STATUS

Headline

Danrem 151/Binaiya Sampaikan Pesan Penting Dalam Jam Pimpinan