Home / DPRD Maluku

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:16 WIB

Polemik Pengelolaan Pasar Mardika Ambon, Rovik Afifudin: Harus Profesional, Transparan dan Sesuai Prosedur

Ambon, PT- Pengelolaan Pasar Mardika di Kota Ambon masih menjadi tanda tanya besar. Persoalan antara Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku belum menemukan titik terang, sehingga pengelolaan pasar terlihat amburadul dan tidak tertata.

Anggota DPRD Provinsi Maluku, Rovik Akbbar Afifudin, angkat suara terkait polemik tersebut. Ia menekankan pentingnya pengelolaan pasar yang profesional dan sesuai prosedur demi kepentingan masyarakat, Kamis 8 Mei 2025.

1. Perlu Kejelasan Legalitas Pengelolaan Pasar Mardika

Rovik menyatakan bahwa polemik antara Pemkot dan Pemprov harus segera diselesaikan melalui koordinasi dan kejelasan mandat. Siapa pun yang diberi tanggung jawab harus memiliki legalitas yang kuat dan sah agar pengelolaan berjalan tertib.

Baca Juga  Masyarakat Adat Negeri Rumahtiga Desak Kejelasan Tanah Eigendom 1132, 1204, dan 1054 di Kota Ambon

2. Pemkot Ambon Layak Kelola Pasar Secara Langsung

Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena, sebelumnya telah melakukan langkah penertiban dan relokasi pedagang ke gedung baru. Rovik menilai Pemkot memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat dan layak mengelola pasar, selama mengikuti mekanisme hukum yang berlaku.

3. Pengelolaan Harus Bebas dari Kepentingan dan Anasir Negatif

Pasar Mardika adalah pusat ekonomi masyarakat, sehingga harus dikelola secara bersih, jujur, dan profesional. Rovik menekankan pentingnya menjauhkan pengelolaan pasar dari kepentingan kelompok tertentu yang bisa merugikan pedagang dan pembeli.

Baca Juga  DPRD Maluku Desak Evaluasi Kenaikan Tarif Tiket Kapal Cepat Tulehu – Masohi

4. Pasar Mardika Harus Nyaman dan Tertib bagi Penjual dan Pembeli

Rovik juga mengingatkan bahwa pasar bukan hanya tempat transaksi ekonomi, tetapi juga ruang publik. Maka kenyamanan, keamanan, dan keteraturan harus dijamin dalam pengelolaannya.

5. Perlu Kajian Serius dari Pemprov Maluku

Jika Pemprov tetap ingin terlibat dalam pengelolaan pasar, maka dibutuhkan kajian mendalam dan rencana strategis agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan yang justru membingungkan masyarakat.

Sebagai politisi senior dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Rovik menegaskan pentingnya pengelolaan pasar berbasis pelayanan publik dan bukan politik kekuasaan. (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Maluku

Komisi I DPRD Maluku Tinjau Aset Pemprov di Kabupaten Seram Bagian Barat

DPRD Maluku

Kasus Hilangnya Dokumen Dinas Pendidikan Maluku: DPRD Desak Penegakan Hukum dan Disiplin ASN

DPRD Maluku

DPRD Maluku Soroti Dugaan Kebohongan PT BKP- BTR soal Tenaga Kerja Lokal

DPRD Maluku

DPRD Maluku Dorong Revisi Regulasi Bagi Hasil Laut

DPRD Maluku

Pakai Sistem Timbah dan  Layanan Tidak Sesuai Standar, Laipenny Desak Pertamina Tertibkan SPBU di Tiakur

DPRD Maluku

Jalan Lingkar Pulau Gorong dan Sejumlah Ruas Jalan di Seram Bagian Timur Jadi Prioritas Pembangunan 2026

DPRD Maluku

Komisi IV DPRD Maluku Temukan Berbagai Masalah Pendidikan di 11 Kabupaten/Kota Selama Pengawasan

DPRD Maluku

Fakta Sebenarnya: Guru SRMA 40 Ambon Tidak Menyetrika Siswa, Hoaks Viral Diluruskan Komisi IV DPRD Maluku