Home / Kab. Seram Bagian Barat

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:36 WIB

Perpajakan Desa Jadi Fokus, KP2KP Piru Edukasi Bendahara OPD di SBB 

PIRU, PT- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Piru menggelar kegiatan sosialisasi, pendampingan, dan asistensi kewajiban perpajakan serta pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bagi bendahara desa se-Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Rabu, 17/06/2026

 

Kegiatan yang berlangsung di Piru ini diikuti oleh para bendahara desa dari berbagai kecamatan di Kabupaten Seram Bagian Barat. Sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur desa mengenai kewajiban perpajakan yang melekat pada pengelolaan keuangan desa sekaligus memberikan pendampingan teknis terkait pelaporan SPT Tahunan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Dalam kegiatan tersebut, para peserta memperoleh materi mengenai berbagai jenis pajak yang berkaitan dengan penggunaan dana desa, mekanisme pemotongan dan penyetoran pajak, hingga tata cara pelaporan yang benar.

 

Selain itu, peserta juga diberikan kesempatan untuk berkonsultasi langsung dengan petugas pajak mengenai berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan di desa masing-masing.

 

Kepala KP2KP Piru, M. Nurcholis, S.E., M.Ak, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Direktorat Jenderal Pajak dalam meningkatkan pemahaman dan kepatuhan perpajakan di lingkungan pemerintah desa.

Baca Juga  Pembangunan SUTET Listrik GL 70 Vol Diduga Siluman

 

Menurutnya, bendahara desa memiliki peran yang sangat strategis karena bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan desa, termasuk memastikan seluruh transaksi yang menggunakan anggaran desa telah memenuhi kewajiban perpajakan sesuai ketentuan perundang-undangan.

 

“Kami berharap melalui kegiatan ini para bendahara desa dapat memahami dengan baik kewajiban perpajakan yang harus dilaksanakan, mulai dari pemotongan, penyetoran hingga pelaporan pajak. Dengan demikian, pengelolaan keuangan desa dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Nurcholis.

 

Ia menambahkan, masih terdapat sejumlah aparatur desa yang membutuhkan pendampingan teknis dalam hal administrasi perpajakan. Oleh karena itu, KP2KP Piru terus berkomitmen memberikan edukasi, konsultasi, dan asistensi kepada pemerintah desa agar mampu melaksanakan kewajiban perpajakan secara mandiri dan benar.

 

Lebih lanjut, Nurcholis menegaskan bahwa pajak merupakan salah satu sumber utama penerimaan negara yang digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, kepatuhan dalam menjalankan kewajiban perpajakan menjadi tanggung jawab bersama, termasuk pemerintah desa sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan.

Baca Juga  Masyarakat Desa Loki Minta Pekerjaan Jalan Huamual Dilanjutkan, Temui Polres SBB

 

“Kami ingin membangun kesadaran bahwa pajak bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan nasional maupun pembangunan daerah. Dengan meningkatnya kepatuhan perpajakan di tingkat desa, maka tata kelola pemerintahan yang baik juga akan semakin terwujud,” tambahnya.

 

Para peserta menyambut positif kegiatan tersebut karena memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai tata kelola perpajakan yang selama ini masih menjadi tantangan bagi sebagian bendahara desa. Melalui pendampingan langsung dari petugas pajak, berbagai persoalan teknis dapat dijelaskan secara rinci sehingga memudahkan pelaksanaan tugas di lapangan.

 

Melalui kegiatan sosialisasi dan asistensi ini, DJP berharap tingkat kepatuhan perpajakan di lingkungan pemerintah desa terus meningkat.

 

Selain mendukung optimalisasi penerimaan negara, kepatuhan pajak juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.(PT).

Share :

Baca Juga

Kab. Seram Bagian Barat

Kodim 1513 SBB dan Forkopimda, Kepala Desa Sukseskan Program MBG Menuju Indonesia Emas 2045

Kab. Seram Bagian Barat

KPU SBB Gelar Rapat Pleno Terbuka untuk Pengambilan Nomor Urut

Kab. Seram Bagian Barat

Rapat Paripurna pengambilan sumpah 30 Anggota DPRD Kabupaten SBB 2024-2029.

Kab. Seram Bagian Barat

Reses DPRD SBB, Latulumamina Serap Aspirasi Warga Pulau Osi untuk Kebijakan Tepat Sasaran

Kab. Seram Bagian Barat

Bimtek Penyuluh Agama Kristen Maluku di SBB Perkuat Standar Pelayanan dan Ekoteologi

Kab. Seram Bagian Barat

Pemda SBB Gelar Apel Bersama ASN Dan TNI-Polri

Kab. Seram Bagian Barat

Kunjungi Elpaputih; Ketua TP PKK SBB Beri Bantuan

Kab. Seram Bagian Barat

NUSA INA Optimis Lolos Pemeriksaan Kesehatan