Home / Kab. Seram Bagian Barat

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:36 WIB

Perpajakan Desa Jadi Fokus, KP2KP Piru Edukasi Bendahara OPD di SBB 

PIRU, PT- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Piru menggelar kegiatan sosialisasi, pendampingan, dan asistensi kewajiban perpajakan serta pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bagi bendahara desa se-Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Rabu, 17/06/2026

 

Kegiatan yang berlangsung di Piru ini diikuti oleh para bendahara desa dari berbagai kecamatan di Kabupaten Seram Bagian Barat. Sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur desa mengenai kewajiban perpajakan yang melekat pada pengelolaan keuangan desa sekaligus memberikan pendampingan teknis terkait pelaporan SPT Tahunan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Dalam kegiatan tersebut, para peserta memperoleh materi mengenai berbagai jenis pajak yang berkaitan dengan penggunaan dana desa, mekanisme pemotongan dan penyetoran pajak, hingga tata cara pelaporan yang benar.

 

Selain itu, peserta juga diberikan kesempatan untuk berkonsultasi langsung dengan petugas pajak mengenai berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan di desa masing-masing.

 

Kepala KP2KP Piru, M. Nurcholis, S.E., M.Ak, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Direktorat Jenderal Pajak dalam meningkatkan pemahaman dan kepatuhan perpajakan di lingkungan pemerintah desa.

Baca Juga  Pemkab SBB Siap Sukseskan Pilkada, Tuasuun : Anggaran Hingga Saat ini Sudah Rampung 70 Persen

 

Menurutnya, bendahara desa memiliki peran yang sangat strategis karena bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan desa, termasuk memastikan seluruh transaksi yang menggunakan anggaran desa telah memenuhi kewajiban perpajakan sesuai ketentuan perundang-undangan.

 

“Kami berharap melalui kegiatan ini para bendahara desa dapat memahami dengan baik kewajiban perpajakan yang harus dilaksanakan, mulai dari pemotongan, penyetoran hingga pelaporan pajak. Dengan demikian, pengelolaan keuangan desa dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Nurcholis.

 

Ia menambahkan, masih terdapat sejumlah aparatur desa yang membutuhkan pendampingan teknis dalam hal administrasi perpajakan. Oleh karena itu, KP2KP Piru terus berkomitmen memberikan edukasi, konsultasi, dan asistensi kepada pemerintah desa agar mampu melaksanakan kewajiban perpajakan secara mandiri dan benar.

 

Lebih lanjut, Nurcholis menegaskan bahwa pajak merupakan salah satu sumber utama penerimaan negara yang digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, kepatuhan dalam menjalankan kewajiban perpajakan menjadi tanggung jawab bersama, termasuk pemerintah desa sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan.

Baca Juga  Lima Paslon, Lima Dapil, Periode Lima Tahun, Nomor 5 Jadi Idola di SBB

 

“Kami ingin membangun kesadaran bahwa pajak bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan nasional maupun pembangunan daerah. Dengan meningkatnya kepatuhan perpajakan di tingkat desa, maka tata kelola pemerintahan yang baik juga akan semakin terwujud,” tambahnya.

 

Para peserta menyambut positif kegiatan tersebut karena memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai tata kelola perpajakan yang selama ini masih menjadi tantangan bagi sebagian bendahara desa. Melalui pendampingan langsung dari petugas pajak, berbagai persoalan teknis dapat dijelaskan secara rinci sehingga memudahkan pelaksanaan tugas di lapangan.

 

Melalui kegiatan sosialisasi dan asistensi ini, DJP berharap tingkat kepatuhan perpajakan di lingkungan pemerintah desa terus meningkat.

 

Selain mendukung optimalisasi penerimaan negara, kepatuhan pajak juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.(PT).

Share :

Baca Juga

Kab. Seram Bagian Barat

Debat Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten SBB Berlangsung Aman Dan Damai

Economy

Layanan Broadband Telkomsel & IndiHome di Maluku Telah Pulih

Kab. Seram Bagian Barat

DPRD Kabupaten SBB Gelar Paripurna II Masa Sidang II Tahun 2024/2025 Bahas Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2025-2045

Kab. Seram Bagian Barat

Wakil Ketua II DPRD Pimpin Paripurna Penyampaian Pelaksanaan APBD 2023

Kab. Seram Bagian Barat

Technician Education Can Fuel Financial Success

Kab. Seram Bagian Barat

Kapolres Seram Bagian Barat Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat

Kab. Seram Bagian Barat

Carnaval Budaya dan Baris Indah Antar Pelajar Jadi Daya Tarik Dalam Menyongsong HUT RI

Kab. Seram Bagian Barat

Pembangunan SUTET Listrik GL 70 Vol Diduga Siluman