Home / Pendidikan

Jumat, 25 Juli 2025 - 13:25 WIB

Perkuat Pencegahan Siswa Merokok, Disdik Ambon Larang Penjualan Rokok di Sekitar Sekolah

Oplus_131072

Oplus_131072

Ambon, PT-  Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional sekaligus menindaklanjuti arahan Wali Kota Ambon, Dinas Pendidikan Kota Ambon mengambil langkah tegas untuk melindungi siswa dari paparan rokok, baik di dalam maupun di sekitar lingkungan sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Edy Tasso, menegaskan bahwa seluruh kantin sekolah, baik di dalam maupun di sekitar area sekolah, tidak diperbolehkan menjual rokok. Hal ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah kota untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat dan bebas dari zat adiktif.

“Arahan dari Pak Wali Kota sangat jelas: pastikan tidak ada rokok yang dijual di kantin sekolah, termasuk kantin milik warga yang berada di sekitar sekolah. Kami juga menghimbau pihak sekolah untuk mengedukasi para pedagang agar tidak menjual rokok kepada siswa,” ujar Edy Tasso kepada pusartimur.com di Gedung DPRD Kota Ambon, Jumat 25 Juli 2025.

Baca Juga  KAJATI MALUKU LANTIK PEJABAT ESSELON II DAN III

Untuk memperkuat upaya ini, Dinas Pendidikan telah membentuk dua tim khusus penanganan dan pencegahan, yang akan bertugas mengawasi dan mengantisipasi potensi siswa terlibat dalam aktivitas merokok.

“Jika ditemukan siswa yang merokok, pihak sekolah wajib segera melaporkan agar dapat diambil langkah-langkah pencegahan, bukan sekadar tindakan hukuman. Kami ingin memastikan siswa tidak terkontaminasi oleh kebiasaan merokok sejak dini,” tegas Tasso.

Baca Juga  Dinas Pendidikan Apresiasi Pengembangan Sekolah Berbasis Karakter dan Kreativitas di Kota Ambon

Ia menambahkan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan mengeluarkan surat edaran atau instruksi resmi kepada seluruh kepala sekolah di Kota Ambon, agar kebijakan ini dapat segera ditindaklanjuti di semua jenjang pendidikan.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menciptakan generasi muda Ambon yang sehat, bebas rokok, dan berkarakter, sesuai dengan komitmen Kota Ambon sebagai Kota Layak Anak. (PT)

Share :

Baca Juga

Pendidikan

SMP Negeri 1 Seram Barat Syaratkan 3 Kriteria Kelulusan

Pendidikan

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Ambon Minta Evaluasi Program MBG, Soroti Jam Kerja dan Upah Tenaga Masak

Pendidikan

Cerdaskan Generasi Bangsa, Polsek Manipa- CCI Gelar Lomba Menggambar Tingkat SD

DPRD Maluku

DPRD Maluku Perjuangkan Nasib 260 Guru Honorer yang Terancam Dirumahkan

Pendidikan

Wakil Gubernur Maluku Hadiri Wisuda Tahfidz Al-Qur’an dan Pelepasan Alumni MAN Ambon

Kota Ambon

194 SD di Ambon Gelar Ujian Sekolah Tahun Ajaran 2024/2025, Diikuti Lebih dari 5.000 Siswa

Pendidikan

Dinas Pendidikan Apresiasi Pengembangan Sekolah Berbasis Karakter dan Kreativitas di Kota Ambon

Economy

Telkomsel Gelar Ilmupedia Tryout UTBK SNBT 2025 untuk Pelajar Papua dan Maluku