Home / Pendidikan

Senin, 7 Juli 2025 - 20:22 WIB

Klarifikasi Soal PPG Ikut Tes P3K, Dominggus : Bukan Honorer Daerah, Itu Kebijakan Nasional

Ambon, PT – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kota Ambon, Steven Dominggus, menegaskan bahwa PPG bukan bagian dari honorer Pemkot Ambon, namun tetap diberi kesempatan mengikuti tes PPPK karena kebijakan nasional dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Pernyataan ini diakuinya dalam konferensi Pers yang berlangsung di Ruang Vllisengen Kota Ambon, Senin 7 Juli 2025.

“PPG bukan ranah dan tanggung jawab Pemkot Ambon. Mereka terima kebijakan di penghujung tes PPPK agar bisa ikut tes, tetapi mereka bukan honorer Pemkot Ambon,” katanya didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, F. Tasso dan PLT. Kepala Diskominfo dan Persandian Kota Ambon, Ronald Lekransy.

Baca Juga  DLHP Gandeng  PT API Bandara Internasional Pattimura Dalam Program Beli Sampah Plastik

Ia menjelaskan bahwa beberapa peserta PPG memang sudah mengabdi di sekolah-sekolah lingkungan Pemkot Ambon. Karena itu, Pemkot memberi ruang bagi mereka ikut tes sesuai regulasi nasional.

“Pak Wali Kota menyampaikan silakan mereka ikut tes karena kebijakan nasional. Jadi mereka dapat kuota dari luar, lalu ikut tes di Pemkot Ambon,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, F. Tasso, menambahkan bahwa pembukaan formasi bagi PPG bukan inisiatif pemerintah daerah, melainkan kewenangan pemerintah pusat.

“Jadi kita di daerah tidak tahu kalau ada pembukaan formasi itu. Karena perjuangan untuk formasi PPG adalah ranah pemerintah pusat,” jelasnya

Ia mengakui, PPG terbagi menjadi dua kategori, yaitu: PPG Prajabatan, diperuntukkan bagi lulusan perguruan tinggi dengan IPK minimal 3,0 yang ingin menjadi guru, dan bukan tenaga honorer. PPG Dalam Jabatan, ditujukan untuk guru aktif yang sudah memiliki jabatan guru.

Baca Juga  Ambon Menuju Kota Pangan Aman, Pemkot - BPOM Tekan Stunting dan Tingkatkan Kesejahteraan 

Menurutnya, persoalan yang muncul saat ini berkaitan dengan PPG prajabatan.

“Yang dipermasalahkan hari ini adalah PPG prajabatan. Nah, PPG prajabatan ini idenya dari Kementerian. Kalau nanti ada formasi baru untuk PPG prajabatan, baru bisa diakomodir,” pungkasnya.

Dengan demikian, Pemkot Ambon menegaskan bahwa para peserta PPG yang belum lolos seleksi PPPK tetap akan diperhatikan sesuai regulasi nasional, namun tidak dapat diakomodasi dalam formasi honorer daerah karena statusnya berbeda. (PT)

Share :

Baca Juga

Pendidikan

Latuheru: Perjuangkan Hak Guru dan Tenaga Kependidikan, PGRI Harus Tampil Terdepan

Pendidikan

Tasso : Sekolah 5 Hari atau 6 Hari,  Disesuaikan dengan Kondisi Daerah

Pendidikan

Perkuat Sinergi Pendidikan dan Pertahanan, Rektor Unpati Terima Kunker Komandan Kodaeral

Pendidikan

Pemkot Ambon Terima Bantuan CSR dari Bank Maluku-Malut, Satu Unit Mobil untuk Transportasi Pendidikan di Negeri Hukurila

DPRD Maluku

Tingkatkan Kualitas Kebijakan, DPRD Maluku Apresiasi Praktikum Mahasiswa Magister Hukum Unpatti

Pendidikan

Walikota Ambon : Jika Siswa SMP Masih Tawuran, Kepseknya Dicopot

Pendidikan

Disdik Ambon Larang Sekolah Pungut Uang Pembelian Seragam 

Kab. Maluku Tengah

Angka Kelulusan SMP Negeri 28 Malteng Tahun Ajaran 2024/2025 Capai 98,33 Persen