AMBON, PT- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Maluku terus memperkuat sinergi dalam mempercepat digitalisasi transaksi daerah melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Langkah ini menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem pembayaran digital yang lebih luas dan efisien di Kota Ambon.
Kepala Bidang Verifikasi Pembukuan, Pertimbangan Keberatan, Validasi, dan Pemeriksaan Pajak Kota Ambon, Rudi S. Heljanan, menjelaskan bahwa kolaborasi antara Pemkot Ambon dan Bank Indonesia merupakan implementasi tugas dan tanggung jawab TP2DD dalam mendorong percepatan digitalisasi pembayaran di daerah.
Menurut Rudi, dalam struktur TP2DD, Wali Kota Ambon bertindak sebagai Ketua, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku sebagai Wakil Ketua, Sekretaris Kota Ambon sebagai Ketua Harian, sedangkan Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Ambon menjabat sebagai Sekretaris.
Ia menegaskan, koordinasi yang selama ini dibangun bersama Bank Indonesia berjalan sangat baik dan menjadi fondasi penting dalam memperkuat transformasi digital di Kota Ambon.
“Koordinasi lintas stakeholder bersama Bank Indonesia, pemerintah daerah, perbankan, perguruan tinggi, pelaku UMKM, dan Badan Pusat Statistik terus berjalan dengan baik sebagai upaya mempercepat digitalisasi daerah,” ujar Rudi, Selasa (21/7/2026).
Rudi mengungkapkan, pada 20 Juli 2026, Pemkot Ambon menghadiri pertemuan di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku bersama Bank Maluku Malut, Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM), pelaku UMKM, dan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku.
Pertemuan tersebut membahas perkembangan ekosistem digital di Kota Ambon, termasuk koordinasi antarinstansi, implementasi program digitalisasi, serta sinergi Bank Indonesia dengan pemerintah daerah, perbankan, perguruan tinggi, UMKM, dan lembaga statistik.
Hasil pemaparan dari seluruh institusi mendapat apresiasi dari Bank Indonesia Pusat karena dinilai menunjukkan kolaborasi yang solid dalam mendukung percepatan transformasi digital di daerah.
Rudi menilai tantangan terbesar dalam digitalisasi pembayaran saat ini masih terletak pada kebiasaan masyarakat yang lebih memilih menggunakan uang tunai dibandingkan transaksi digital.
Karena itu, edukasi mengenai penggunaan pembayaran non tunai harus terus diperluas dan menjadi tanggung jawab bersama antara Bank Indonesia dan Pemerintah Kota Ambon.
Sebagai langkah konkret, Pemkot Ambon mendukung program ASN Go Digital yang diinisiasi Bank Indonesia. Program tersebut bertujuan menjadikan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pelopor penggunaan transaksi digital dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam evaluasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Bank Maluku Malut, dan Bank Indonesia, masih ditemukan banyak ASN yang belum memanfaatkan layanan mobile banking meskipun rekening gaji mereka telah menggunakan Bank Maluku Malut.
“ASN harus menjadi teladan, mulai dari kepala daerah, pejabat eselon II hingga eselon III. Jika ASN sudah terbiasa menggunakan transaksi digital, masyarakat akan lebih mudah mengikuti,” tegas Rudi.
Selain menggandeng berbagai instansi, Pemkot Ambon juga berkoordinasi dengan Panitia Kerja DPRD Kota Ambon untuk memperkuat dukungan kebijakan dalam percepatan digitalisasi transaksi daerah.
Pemerintah berharap anggota DPRD dapat ikut berperan aktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya penggunaan pembayaran non tunai.
Menurut Rudi, perubahan budaya transaksi harus dimulai dari lingkungan keluarga. Kebiasaan menggunakan pembayaran digital di rumah diyakini akan mempercepat adopsi transaksi non tunai di tengah masyarakat.
“Edukasi harus dilakukan secara berkelanjutan. Jika keluarga sudah terbiasa menggunakan pembayaran digital, maka masyarakat Ambon akan semakin siap memasuki era ekonomi digital,” pungkasnya. (PT)








