Ambon, Pusartimut.com – Peningkatan kapasitas elektronifikasi transaksi di Pemerintah Daerah Kota Ambon terus didorong melalui sinergi antara Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Pemerintah Kota Ambon. Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku, Diky Afrianto, menyampaikan bahwa elektronifikasi transaksi sangat penting untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), menjaga stabilitas keuangan daerah, serta mendukung efektivitas pelaksanaan tugas pemerintah.
Selain itu, sinergi ini juga melibatkan edukasi mengenai Perlindungan Konsumen, yang bertujuan agar masyarakat lebih sadar akan hak dan kewajiban mereka sebagai konsumen. Kampanye “Peduli, Kenali, dan Adukan” terus digencarkan untuk mendorong masyarakat menjadi konsumen yang cerdas dan peka terhadap hak-hak mereka.
Dalam konteks elektronifikasi transaksi, Kota Ambon menunjukkan kemajuan signifikan. Pada semester II tahun 2024, Kota Ambon telah mencapai digitalisasi transaksi yang cukup baik. Hal ini akan dipresentasikan dalam laporan resmi pada Championship 2024, dengan harapan dapat mendorong indeks integrasi elektronifikasi di daerah lain.
Meski capaian Kota Ambon terus meningkat dibandingkan semester sebelumnya, masih banyak upaya yang perlu dilakukan untuk mendorong percepatan elektronifikasi di berbagai sektor. (PT)