Home / Pendidikan

Senin, 30 Juni 2025 - 20:46 WIB

Pendaftaran BCKS Kota Ambon Diperpanjang Hingga 4 Juli 2025

Ambon, PT-  Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, F. Tasso, menyampaikan bahwa pendaftaran Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) tahun 2025 telah diperpanjang untuk memberi kesempatan yang lebih luas kepada para calon.

“Semula dibuka pada 2–14 Juni 2025, masa pendaftaran diperpanjang hingga 21 Juni 2025 dan kembali diperpanjang lagi mulai 30 Juni hingga 4 Juli 2025,” akuinya kepada pusartimur.com via telephone selulernya, Senin 30 Juni 2025.

Seleksi calon kepala sekolah ini akan melalui tahapan sebagai berikut: Seleksi Administrasi, Seleksi Substansi, Diklat Calon Kepala Sekolah, dan Pengangkatan Kepala Sekolah

Baca Juga  Lekransy: Kota Ambon Tuan Rumah Rakornas dan Konferensi Internasional ASPIKOM

Adapun Syarat Bakal Calon Kepala Sekolah Kota Ambon 2025 yakni Calon peserta wajib memenuhi persyaratan berikut:

1. Untuk PNS, minimal memiliki pangkat IIIC
2. Untuk PPPK, minimal sudah mengabdi sebagai guru selama 8 tahun
3. Usia maksimal saat dilantik adalah 55 tahun
4. Memiliki pengalaman manajerial sekurang-kurangnya 2 tahun
5. Memiliki sertifikat Guru Penggerak
6. Bersedia ditempatkan di mana saja dengan menandatangani fakta integritas
7. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (SKCK)

Lanjutnya, selain perubahan dalam proses seleksi, aturan mengenai masa jabatan Kepala Sekolah juga mengalami pembaruan. Jika sebelumnya jabatan Kepala Sekolah dapat dipegang tanpa batas waktu yang jelas, kini ditetapkan maksimal dua periode berturut-turut, dengan durasi empat tahun per periode. Dengan demikian, total masa jabatan maksimal hanya delapan tahun. Kepala sekolah juga wajib mengikuti evaluasi kinerja secara berkala untuk memastikan kualitas kepemimpinan tetap terjaga.

Baca Juga  Walikota Ambon : Jika Siswa SMP Masih Tawuran, Kepseknya Dicopot

Ia berharap, dengan aturan dan proses seleksi yang lebih transparan ini, pendidikan di Kota Ambon semakin maju dan memiliki pemimpin sekolah yang berkompeten serta berintegritas. (PT)

Share :

Baca Juga

Pendidikan

Disdik Ambon Larang Sekolah Pungut Uang Pembelian Seragam 

Economy

Jasa Raharja Gandeng 5 SMP di Ambon Sosialisasikan Keselamatan Lalu Lintas dan Anti-Bullying

Kota Ambon

Peningkatan Kualitas Guru dan Kesehatan Siswa di SDN 90 Ambon, Kepsek :  Deep Learning, Pemeriksaan Kesehatan, dan Program Makan Bergizi Gratis

Pendidikan

Wakil Gubernur Maluku Hadiri Wisuda Tahfidz Al-Qur’an dan Pelepasan Alumni MAN Ambon

Pendidikan

Konflik Internal SD Negeri 90 Ambon,  Kepsek  Siap Merangkul Kembali untuk Kemajuan Sekolah

Pendidikan

Kejati Maluku – SMA Negeri 1 Ambon Sepakat Perangi Aksi Perundungan Dilingkungan Sekolah

Pendidikan

Kominfo Ambon, Gandeng Fisip Unpatti dan GMKI Sosialisasi Literasi Digital di Sekolah

Pendidikan

Perkuat Pencegahan Siswa Merokok, Disdik Ambon Larang Penjualan Rokok di Sekitar Sekolah