Home / Kab. Seram Bagian Barat

Kamis, 16 April 2026 - 19:24 WIB

Penasehat Hukum  Rumpuin akan Laporkan Pasutri  Pencekalan Pembangunan

SBB, PT – Penasehat Hukum dari pemilik Lahan Hong Nikolas Rumpuin yakni  Fetrik Djumanty ,SH akan lakukan proses hukum terhadap Pasutri berinisial R dan E yang sudah melakukan pencekalan terhadap proses penimbunan di atas lahan bersertifikat atas nama Hong Nikolas Rumpuin dengan ukuran 46.089 m2 berlokasi di depan jalan trans seram kota piru,  Kabupaten Seram bagian barat, Kamis 16 April 2026.

Lahan yang sudah di bersihkan  akan di timbun untuk dilakukan pembangunan ini, sengaja di cekal oleh pihak lain yang juga mengklaim kepemilikan tanah tersebut.

Baca Juga  Kunjungi Kampung Pancasila, Kak Seto : Hak Anak Harus Diprioritaskan.

Tak hanya saling klaim kepemilikan dengan memasang tanda dilarang melakukan aktifitas di atas tanah tersebut. Namun, terjadi intimidasi yang dilakukan di lokasi pekerjaan oleh kedua pasangan Suami istri terhadap para pekerja sehingga memicu ketegangan dilokasi tersebut.

Fetrik jumanty,SH selaku penasehat Hukum dari pemilik lahan Hong Nikolas Rumpuin akan segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian setempat.

Menurutnya,  kejadian seperti ini tidak boleh terjadi di kabupaten SBB pasalnya sudah banyak masalah lahan, yang mengakibatkan beberapa kantor pemerintahan yang di bangun di kota piru terpaksa pindah ke kecamatan kairatu karena masalah lahan.

Baca Juga  Sukses Kembalikan Status 13 Sekolah dan Aset di Elpaputih, Kinerja DPRD Kab. SBB Periode 2024–2029 Tuai Apresiasi dalam RDP Gabungan

Djumanty juga menegaskan, kalau kejadian-kejadian seperti ini akan merugikan banyak pihak yang ingin berinvestasi di kabupaten yang bertajuk Saka Mese Nusa ini.

“Kabupaten ini tidak akan maju dan berkembang dari kabupaten lain yang ada di Maluku. Oleh karena itu, masalah ini tidak bole dibiarkan, harus secepatnya di proses hukum. Karena tidak saja di halangi tetapi juga ada perbuatan yang tidak menyenangkan lainya yang dianggap serius,” pungkasnya. (PT)

Share :

Baca Juga

Kab. Seram Bagian Barat

PJ. Bupati SBB Instruksikan Tutup Gerbang Bagi ASN Yang Malas Berkantor

Hukum dan Kriminal

Bupati SBB Ingatkan Pentingnya Koordinasi Desa dengan Pemda untuk Hindari Konflik

Kab. Seram Bagian Barat

Jarak 7 Kilometer, Warga Buano Utara Nekat Bangun Jalan Tani Ola Secara Swadaya

Kab. Seram Bagian Barat

Pemda SBB Gelar Pelatihan Cetak dan Las: Bekal Warga Raih Keterampilan, Dongkrak Ekonomi Daerah

DPRD Maluku

Rutasouw Fokus Tingkatkan Ekonomi Masyarakat SBB Lewat Hasil Reses

Kab. Seram Bagian Barat

Layanan Cepat dan Terintegrasi, Plt Kadis Dukcapil Hadiri Nikah Massal

Kab. Seram Bagian Barat

Upacara Peringati HUT RI di Kecamatan Seram Barat Berlangsung Khidmad

Kab. Seram Bagian Barat

Bupati SBB Sampaikan Pengantar Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026