Home / Kab.Kep.Aru

Senin, 20 Mei 2024 - 12:13 WIB

Pemkot – OJK Gelar Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan Bagi Penyandang Disabilitas

Ambon, Pusartimur.com- Pemerintah Kota Ambon bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi menggelar peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan bagi penyandang disabilitas.

Kegiatan ini berlangsung di Gedung OJK Provinsi Maluku, Senin (20/5/2024), dan dihadiri oleh Penjabat Walikota Ambon, Kepala OJK Provinsi Maluku, Kepada Dinas Sosial Kota Ambon, Kepala BPKAD Kota Ambon, Narasumber dari pihak perbankan, dan kaum disabilitas di Kota Ambon.

Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena mengatakan, dengan slogan “Ambon Vor Samua” itu adalah salah satu takline untuk inklusif.

“Kita ingin menciptakan Kota yang semua warganya rasa memiliki kota ini, dengan cara mendapatkan pelayanan yang sama dan tapa membeda-bedakan,” katanya.

Menurutnya, kota ini tidak harus dibuat menjadi besar, yang harus dibuat adalah rakyat memperoleh pelayanan yang cukup dan bisa mengakses semua hal. Sedangkan, dari sisi ekonomi mereka memiliki pendapatan yang cukup.

“Mudah-mudahan visi yang sudah dibuat oleh Pemerintah Kota Ambon dalam Rancangan Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) itu terimplementasi dalam program kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah,” paparnya.

Baca Juga  Prioritaskan Lahan, Lanud Pattimura Ambon Ingin Sejahterakan Rakyat

Diaku, banyak hal ada berkaitan dengan Pemerintah Kota Ambon dalam hal inklusi, seperti Kota Layak Anak (KLA) yang dalam waktu 2 tahun terakhir ada pada tingkat Pratama menjadi Madya. Artinya, ada peningkatan Utama yang sudah jua capai.

“Dengan ini disabilitas memperjuangkan pengakuan Pemerintah terhadap keberadaan mereka. Kita sudah menetapkan Perda tentang Penyandang Disabilitas yang mengatur pemerintahan, Stakeholder agar mereka bersinergi menjadi kaum yang original, tetapi terlayani dan diperhatikan,” jelasnya.

Sementara berbicara soal akses, pihaknya berupaya dan memastikan semua tempat pelayanan pemerintah mesti bisa dijangkau oleh kaum disabilitas, seperti jalan untuk Penyandang kursi roda.

“Sampai saat ini belum 100 persen pihaknya belum mampu memberikan pelayanan yang terbaik bagi mereka. Tetapi, Perda itu mengamanatkan kita menuju kesana,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Maluku, Ronny Nasra mengatakan, OJK Maluku sudah memiliki aturan yang mengatur bahwa seluruh pelayanan yang diberikan oleh lembaga jasa keuangan khususnya perbankan harus ramah dengan kaum disabilitas.

Baca Juga  Terima Kunker, Kemenkuham Sampaikan Monitoring dan Evaluasi Standar Biaya

Untuk itu, Prodak yang mereka miliki yakni tabungan, kredit maupun lainnya. Mereka juga memiliki hak yang sama untuk memperolehnya dan bahkan di bank-bank itu sudah dibuat fasilitas khusu untuk memudahkan kaum disabilitas untuk bisa mengaksesnya.

Misalnya, petunjuk dalam ruangan di perbankan, dan ada pelatihan terhadap pelayanan di Custumer Service ataupun dari pegawai lainnya untuk bisa memberikan perlakuan khusus untuk Penyandang Disabilitas yang melakukan pelayanan ke perbankan.

“Biasanya mereka akan diberikan kesempatan, tempat duduk yang dikhususkan, dan mereka diberikan layanan tidak seperti yang normal,” tukasnya.

Selain itu, sosok Disabilitas ini kan biasanya termajinalkan atau tidak diperhitungkan dalam banyak kesempatan.

“Dengan kegiatan ini kita kembali menekankan bahwa kesempatan kepada mereka pun tidak kalah sama dengan yang lain,” tandasnya. (PT-01).

Share :

Baca Juga

Kab.Kep.Aru

Pj. Walikota Ambon Ingatkan ASN Soal 3 Hal Penting Berdisiplin

Kab.Kep.Aru

Pimpin Apel Perdana, Ini Penjelasan Pj.Walikota Ambon

Kab.Kep.Aru

Tingkatkan Kepedulian Bagi Masyarakat, Wenno – Asyathri Sumbang Hewan Kurban

Kab.Kep.Aru

End The Summer with Serenity at Calabash Cove Resort And Spa

Kab.Kep.Aru

Jubir Pemkot Bantah Pakaian Dinas Pj Wali Kota Rp. 400 Juta

Kab.Kep.Aru

Mail : Pengoperasian Kapal Nelayan dan TPI Harus Penuhi Standar

Kab.Kep.Aru

Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Setor 27,51 MiliarĀ 

Kab.Kep.Aru

Jasa Raharja Raih Penghargaan Kolaborasi Aktif Pengamanan Arus Mudik dan Arus Balik Ops Ketupat 2024