Home / Kota Ambon

Senin, 21 September 2026 - 17:48 WIB

Pemkot Ambon Segera Selesaikan Konflik Mata Rumah Parentah di Tawiri, Target Penetapan Raja Tahun Ini

oplus_0

oplus_0

AMBON, Pusartimur.com-  Pemerintah Kota Ambon melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) berkomitmen mempercepat penyelesaian persoalan mata rumah parentah di Negeri Tawiri.

Pemkot menargetkan proses penetapan raja definitif dapat diselesaikan tahun ini melalui mekanisme dan tahapan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Bagian Hukum Setda Ambon, Hendri Toisuta, menjelaskan, persoalan di Negeri Tawiri berkaitan dengan keberadaan sejumlah mata rumah parentah yang memiliki hak dalam proses pergantian kepemimpinan negeri.

Menurut Hendri, peraturan negeri yang mengatur mekanisme tersebut telah ditetapkan dan dihadiri oleh seluruh unsur mata rumah parentah, termasuk pihak-pihak yang kini mengalami permasalahan.

“Peraturan negeri itu sudah ditetapkan pada saat itu, dihadiri oleh semua unsur mata rumah parentah, termasuk yang bermasalah juga,” ujar Hendri dalam keterangannya kepada media ini, Senin (21/9/2026).

Hendri menegaskan, apabila terdapat pihak yang tidak menerima atau mempermasalahkan ketentuan yang telah ditetapkan, pihak tersebut dipersilakan menempuh jalur hukum melalui Pengadilan Negeri (PN).

Ia menyebut, pengadilan memiliki kewenangan untuk menentukan pihak yang berhak menjadi kepala mata rumah parentah apabila persoalan tersebut dibawa melalui proses hukum.

“Kalau misalnya ada permasalahan, kami mempersilakan untuk mengajukan di PN, sehingga ada putusan dari pengadilan negeri yang menetapkan siapa yang kemudian berhak untuk menjadi kepala mata rumah parentah,” jelasnya.

Baca Juga  Dishub Kota Ambon Dukung 17 Program Prioritas Demi Kesejahteraan Masyarakat

Namun, Hendri mengingatkan bahwa proses penyelesaian di tingkat negeri tetap perlu dilakukan sesuai tahapan yang telah ditetapkan. Negeri telah melakukan mediasi dan menyampaikan surat dalam rangka menyelesaikan persoalan tersebut.

Lebih lanjut, Hendri mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu pengusulan calon kepala mata rumah parentah dari negeri melalui Saniri Negeri.

Menurut dia, proses penetapan tetap berpedoman pada peraturan negeri yang telah disepakati dan dilengkapi berita acara. Seluruh unsur mata rumah parentah disebut telah hadir dalam proses penetapan peraturan tersebut.

“Ketika peraturan negeri itu dibuat, semua unsur hadir, ada berita acaranya lengkap. Jadi, semua mata rumah hadir,” katanya.

Hendri menambahkan, apabila tidak ada pengusulan calon dari pihak yang berkepentingan, Pemkot akan melanjutkan proses penyelesaian bersama mata rumah parentah yang telah memenuhi tahapan, termasuk melakukan pembahasan lebih lanjut dengan pihak terkait.

Hendri juga menjelaskan mekanisme pergantian kepala pemerintahan negeri di Tawiri berkaitan dengan kesepakatan antar-mata rumah parentah. Ia menyebut adanya kesepakatan untuk menjalankan sistem pergantian secara bergantian.

“Memang di sini pernah ada kesepakatan untuk bergantian. Jadi, mereka sudah sepakat untuk bergantian,” ungkapnya.

Karena itu, Pemkot Ambon akan mengkaji kembali ketentuan serta kesepakatan yang ada untuk menentukan mata rumah parentah yang berhak mengajukan calon sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca Juga  Empat Calon Sekot Ambon Ikuti Asesmen di Kemendagri, Hasil Ditargetkan Pekan Depan

Hendri menyampaikan, hasil pembahasan tersebut nantinya akan menjadi bahan bagi Saniri Negeri dalam mengajukan usulan kepada Pemerintah Kota Ambon.

Hendri menjelaskan, Bagian Hukum Setda Ambon akan memberikan masukan kepada Wali Kota Ambon terkait penyelesaian persoalan tersebut. Tim percepatan penyelesaian persoalan negeri juga akan dilibatkan dalam proses penanganan.

Selanjutnya, Pemkot Ambon akan menindaklanjuti hasil pembahasan dan usulan dari Saniri Negeri untuk menentukan langkah eksekusi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami dari bagian hukum akan memberikan masukan kepada wali kota. Tim percepatan penyelesaian segala persoalan negeri juga akan melakukan eksekusi terhadap Tawiri,” ujarnya.

Pemerintah Kota Ambon menargetkan persoalan mata rumah parentah di Negeri Tawiri dapat diselesaikan pada tahun ini. Untuk itu, Pemkot memberikan ruang dan waktu kepada Saniri Negeri untuk memaksimalkan proses pengusulan calon serta menyelesaikan tahapan yang diperlukan.

Hendri menyebutkan, terdapat mekanisme dan batas waktu yang perlu didorong agar proses tersebut tidak berlarut-larut. Pemkot berharap penyelesaian dapat menghasilkan keputusan yang menjadi dasar penetapan raja Negeri Tawiri.

“Sehingga Tawiri dalam tahun ini mungkin sudah punya raja,” pungkasnya. (PT)

Share :

Baca Juga

Economy

OJK MALUKU GELAR CAPACITY BUILDING SDM BANK DAN DONOR DARAH

Kota Ambon

Soal BOK Maluku, Yan Aslin Noor: Semua Anggaran Ada di Kabupaten/Kota

Economy

Wali Kota Ambon Dukung Investasi dan Pengembangan Sektor Kuliner

Kota Ambon

Wali Kota Ambon Lakukan Penanaman Pohon Trembesi, Perkuat Komitmen Penghijauan Kota

Kota Ambon

IKASSI Ambon Gelar Buka Puasa dan Tarawih Berjamaah, Perkuat Silaturahmi Anak Negeri Siri Sori

Kota Ambon

Beda Pencitraan Dan Kerja Nyata , Wali Kota – Wawali Komitmen Bikin Bagus Ambon

Economy

Smart Payment dan Smart City: Kolaborasi Digital Menuju Ekonomi Inklusif di Ambon

Kota Ambon

Lekransy Jelaskan Implementasi CCTV Berbasis AI di Kota Ambon