Home / Uncategorized

Kamis, 24 Oktober 2024 - 12:39 WIB

Pemkot Ambon Lantik Forum Pembaruan Kebangsaan Periode 2024-2025

Ambon, Pusartimur.com- Pemerintah Kota Ambon melantik Forum Pembaruan Kebangsaan (FPK) masa periode 2024-2025 berdasarkan Surat Keputusan Walikota Ambon nomor 1639 tahun 2024 tanggal 2 Agustus tahun 2024.

Pelantikan dilakukan secara langsung oleh Penjabat Walikota Ambon, Dominggus Kaya. Kegiatan berlangsung di Biz Hotel Ambon, (Kamis, 24/10/2024).

Dalam Sambutan, Kaya mengatakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2006 tentang pedoman penyelenggaraan pembaruan kebangsaan di daerah pada pasal 1 ayat 1 disebut bahwa penyelenggaraan pembaruan kebangsaan adalah proses pelaksanaan kegiatan integritas anggota masyarakat dari berbagai ras, suku, etnis melalui interaksi sosial dalam bidang bahasa, adat, istiadat, seni, budaya pendidikan dan perekonomian untuk mewujudkan kebangsaan Indonesia tanpa harus menghilangkan identitas ras, suku etnis masing-masing.

Baca Juga  Selaraskan Program Pertanian dan Perikanan Lebih Baik, Safitri Malik Ikut Fit and Propert Test di DPW PKS

“Dalam kerangka negara kesatuan Republik Indonesia pembaruan kebangsaan ini menjadi amanat penting untuk memperkokoh integrasi bangsa, karena mulai melemahnya persatuan dan kesatuan bangsa yang ditandai dengan mudahnya masyarakat terprovokasi dan isu-isu yang menyesatkan yang dapat mengancam keutuhan bangsa dan negara,” katanya.

Diakui, Pada titik inilah FPK hadir menjadi penting sebagai wadah informasi komunikasi konsultasi dan kerjasama antar warga masyarakat yang diarahkan untuk menumbuhkan memantapkan memelihara dan mengembangkan pembaruan kebangsaan.

Baca Juga  Hadirkan Inovasi Standar Perawatan Medis,  Jasa Raharja Raih Penghargaan di Ajang Asia Awards 2024

“Pembaruan kebangsaan merupakan bagian penting dari kerukunan nasional sebagai upaya dalam meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa penyelenggaraan FPK perlu dukungan oleh masyarakat dan pemerintah dengan koordinasi yang baik antara para pemerintah dan instansi terkait di daerah secara profesional,” ucapnya.

Oleh karena itu, pemerintah mempunyai kewajiban melakukan penguatan kelembagaan FPK.

Dijelaskan, Kepengurusan FPK Kota Ambon merupakan perwakilan dari 23 suku bangsa yang ada di Kota Ambon dan pengukuhan ini merupakan landasan legalitas kepengurusan FKP Kota Ambon dalam melaksanakan tugasnya. (PT-01).

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Jelang Idul Fitri, Pemprov Maluku Pantau Harga  Kebutuhan Bapok

Uncategorized

Gubernur Maluku Sampaikan Pidato Perdana, Fokus pada Kemiskinan, Investasi, dan Kesejahteraan Rakyat

Uncategorized

MyTelkomsel Hadir Sebagai Super App Beri Kemudahan Transaksi Bagi Pelanggan

DPRD Maluku

Saadiah Uluputty Apresiasi Pidato Perdana Gubernur Maluku, Dorong Hilirisasi dan Investasi

Uncategorized

PELANTIKAN PENGURUS TP.PKK DAN TIM PEMBINA POSYANDU PROV.MALUKU, WAGUB : TP. PKK DAN POSYANDU TERUS BERSINERGI DENGAN PEMDA

Uncategorized

RAPAT DENGAN KEMENDAGRI, GUBERNUR USULKAN TRANSLOK DIGALAKKAN DI MALUKU

Uncategorized

Telusuri Napak Tilas Leluhur, Keluarga Sangur Kumpul dan Gelar Syukuran Bersama Keluarga Koyamfak Wulurat

Economy

November 2024,  Maluku Alami Inflasi Sebesar 2,23 Persen secara YoY