Home / Uncategorized

Kamis, 24 Oktober 2024 - 12:39 WIB

Pemkot Ambon Lantik Forum Pembaruan Kebangsaan Periode 2024-2025

Ambon, Pusartimur.com- Pemerintah Kota Ambon melantik Forum Pembaruan Kebangsaan (FPK) masa periode 2024-2025 berdasarkan Surat Keputusan Walikota Ambon nomor 1639 tahun 2024 tanggal 2 Agustus tahun 2024.

Pelantikan dilakukan secara langsung oleh Penjabat Walikota Ambon, Dominggus Kaya. Kegiatan berlangsung di Biz Hotel Ambon, (Kamis, 24/10/2024).

Dalam Sambutan, Kaya mengatakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2006 tentang pedoman penyelenggaraan pembaruan kebangsaan di daerah pada pasal 1 ayat 1 disebut bahwa penyelenggaraan pembaruan kebangsaan adalah proses pelaksanaan kegiatan integritas anggota masyarakat dari berbagai ras, suku, etnis melalui interaksi sosial dalam bidang bahasa, adat, istiadat, seni, budaya pendidikan dan perekonomian untuk mewujudkan kebangsaan Indonesia tanpa harus menghilangkan identitas ras, suku etnis masing-masing.

Baca Juga  TPAKD KOTA AMBON PERKUAT SINERGI INKLUSI KEUANGAN DAERAH DALAM RAPAT PLENO TAHUN 2025

“Dalam kerangka negara kesatuan Republik Indonesia pembaruan kebangsaan ini menjadi amanat penting untuk memperkokoh integrasi bangsa, karena mulai melemahnya persatuan dan kesatuan bangsa yang ditandai dengan mudahnya masyarakat terprovokasi dan isu-isu yang menyesatkan yang dapat mengancam keutuhan bangsa dan negara,” katanya.

Diakui, Pada titik inilah FPK hadir menjadi penting sebagai wadah informasi komunikasi konsultasi dan kerjasama antar warga masyarakat yang diarahkan untuk menumbuhkan memantapkan memelihara dan mengembangkan pembaruan kebangsaan.

Baca Juga  Tingkatkan Kepedulian Bagi Masyarakat, Wenno - Asyathri Sumbang Hewan Kurban

“Pembaruan kebangsaan merupakan bagian penting dari kerukunan nasional sebagai upaya dalam meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa penyelenggaraan FPK perlu dukungan oleh masyarakat dan pemerintah dengan koordinasi yang baik antara para pemerintah dan instansi terkait di daerah secara profesional,” ucapnya.

Oleh karena itu, pemerintah mempunyai kewajiban melakukan penguatan kelembagaan FPK.

Dijelaskan, Kepengurusan FPK Kota Ambon merupakan perwakilan dari 23 suku bangsa yang ada di Kota Ambon dan pengukuhan ini merupakan landasan legalitas kepengurusan FKP Kota Ambon dalam melaksanakan tugasnya. (PT-01).

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Wali Kota Ambon Dorong Penyusunan RDTR untuk Percepat Investasi dan Tata Ruang Berkelanjutan

Uncategorized

Soulisa: Pemerintahan Harus Merangkul Semua Elemen Masyarakat

Uncategorized

Optimalisasi Bantuan Sosial di Kota Ambon, Toisutta:  Transparansi dan Pembaruan Data untuk Kesejahteraan Masyarakat

Uncategorized

LGJI Amboina 2025 Berjalan Sukses, Panitia Apresiasi Dukungan Semua Pihak

Uncategorized

Pemkot Ambon Apresiasi Fun Clean KPP Pratama

Uncategorized

SAAT TIBA DI KANTOR GUBERNUR, LEWERISSA DAN VANATH GELAR RAPAT

Uncategorized

MAKI Menduga David Glen Sengaja Rintangi Proses Penyelidikan TPPU Eks Gubernur Malut

Uncategorized

Ambon Jadi Lokasi Penelitian Pengembangan Ekosistem Cek Fakta