Home / Uncategorized

Kamis, 24 Oktober 2024 - 12:39 WIB

Pemkot Ambon Lantik Forum Pembaruan Kebangsaan Periode 2024-2025

Ambon, Pusartimur.com- Pemerintah Kota Ambon melantik Forum Pembaruan Kebangsaan (FPK) masa periode 2024-2025 berdasarkan Surat Keputusan Walikota Ambon nomor 1639 tahun 2024 tanggal 2 Agustus tahun 2024.

Pelantikan dilakukan secara langsung oleh Penjabat Walikota Ambon, Dominggus Kaya. Kegiatan berlangsung di Biz Hotel Ambon, (Kamis, 24/10/2024).

Dalam Sambutan, Kaya mengatakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2006 tentang pedoman penyelenggaraan pembaruan kebangsaan di daerah pada pasal 1 ayat 1 disebut bahwa penyelenggaraan pembaruan kebangsaan adalah proses pelaksanaan kegiatan integritas anggota masyarakat dari berbagai ras, suku, etnis melalui interaksi sosial dalam bidang bahasa, adat, istiadat, seni, budaya pendidikan dan perekonomian untuk mewujudkan kebangsaan Indonesia tanpa harus menghilangkan identitas ras, suku etnis masing-masing.

Baca Juga  SABIRIN BUKA SINKRONISASI DAN IMPLEMENTASI SATU DATA INDONESIA

“Dalam kerangka negara kesatuan Republik Indonesia pembaruan kebangsaan ini menjadi amanat penting untuk memperkokoh integrasi bangsa, karena mulai melemahnya persatuan dan kesatuan bangsa yang ditandai dengan mudahnya masyarakat terprovokasi dan isu-isu yang menyesatkan yang dapat mengancam keutuhan bangsa dan negara,” katanya.

Diakui, Pada titik inilah FPK hadir menjadi penting sebagai wadah informasi komunikasi konsultasi dan kerjasama antar warga masyarakat yang diarahkan untuk menumbuhkan memantapkan memelihara dan mengembangkan pembaruan kebangsaan.

Baca Juga  Tanggapi Aspirasi Masyarakat dalam Forum Wajar ke-9, Walikota :  “Keluhan Mereka Adalah Cerminan Masalah Riil”

“Pembaruan kebangsaan merupakan bagian penting dari kerukunan nasional sebagai upaya dalam meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa penyelenggaraan FPK perlu dukungan oleh masyarakat dan pemerintah dengan koordinasi yang baik antara para pemerintah dan instansi terkait di daerah secara profesional,” ucapnya.

Oleh karena itu, pemerintah mempunyai kewajiban melakukan penguatan kelembagaan FPK.

Dijelaskan, Kepengurusan FPK Kota Ambon merupakan perwakilan dari 23 suku bangsa yang ada di Kota Ambon dan pengukuhan ini merupakan landasan legalitas kepengurusan FKP Kota Ambon dalam melaksanakan tugasnya. (PT-01).

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Efisiensi Anggaran, Wattimena : Strategi Penting Dalam Pembangunan Kota dan Kebijakan Nasional

Uncategorized

PUPR Maluku Gelar Natal Bersama, Tamtelahitu: Natal Momentum Perbaikan, Pelayanan, dan Kehadiran Damai

Uncategorized

Walikota Ambon: Peringatan Maulid Nabi 1447 H Jadi Momentum Hidupkan Nilai Toleransi

Uncategorized

Bahas Kebijakan Santunan, Jasa Raharja Gelar FGD

Uncategorized

BPPRD Kota Ambon Klarifikasi dan Beri Pemahaman Terkait Seruan Aksi 

Uncategorized

Bandara Pattimura Ambon –  Balai Kekarantinaan Kesehatan Gelar Sosialisasi Waspada Cacar Monyet

Uncategorized

Perjuangkan Nasib Tenaga Kontrak, PJ. Walikota Ambon Sambangi BKN Pusat

Uncategorized

Hujan Lebat Disertai Angin Kencang Akibatkan Pohon Tumbang