Home / Economy

Minggu, 27 Juli 2025 - 11:17 WIB

Pemkot Ambon Fasilitasi Kendala Perpanjangan Izin Pengecer Minuman Beralkohol di OSS

Ambon, PT-  Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus berkomitmen mendukung kelancaran proses perizinan dunia usaha, termasuk pengecer minuman beralkohol yang saat ini tengah menghadapi kendala teknis dalam sistem Online Single Submission (OSS).

Kepala DPMPTSP Kota Ambon, Christian Tukloy, menjelaskan  pihaknya baru saja menggelar pertemuan dengan sembilan pelaku usaha pengecer minuman beralkohol yang masa berlaku izinnya hampir habis. Mereka sudah menunjukkan itikad baik untuk memperpanjang izin, namun terkendala oleh gangguan teknis pada sistem OSS, terutama terkait slot input dokumen yang belum dapat mengakomodir proses verifikasi dari pemerintah pusat.

Baca Juga  Walikota Ambon Canangkan HUT Kota Ambon ke-450 dan Launching Call Center 112

“Masalah ini muncul karena izin minuman beralkohol menjadi kewenangan pusat dan prosesnya dilakukan melalui OSS. Permasalahan saat ini baru muncul setelah tiga tahun diberlakukannya sistem ini, karena masa izin pertama mulai habis dan harus diperpanjang,” jelas Tukloy kepada media di Ambon, Jumat 26 Juli 2025.

Pemerintah Kota Ambon bersama Bapemperda DPRD, Komisi III DPRD, Disperindag, dan Bagian Hukum telah menindaklanjuti keluhan para pelaku usaha. Langkah konkret sedang dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah pusat dan stakeholder terkait seperti Bea Cukai dan Aparat Penegak Hukum (APH) guna mencegah potensi masalah hukum jika terjadi razia sementara proses perpanjangan izin belum selesai.

Baca Juga  SBAM Ranking 1 2025 di Swiss-Belhotel Ambon: Serunya Belajar dan Berkompetisi untuk Anak-Anak

“Kita akan mengupayakan solusi sistematis, termasuk kemungkinan berkoordinasi langsung dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Investasi/BKPM, bila dalam waktu dekat kendala sistem OSS belum terselesaikan,” lanjutnya.

Lanjutnya, Pemkot menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif dan tidak merugikan pelaku usaha yang taat aturan, sembari terus menyesuaikan regulasi dengan kebutuhan riil di lapangan, khususnya terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) dan ketentuan perizinan pusat. (PT)

Share :

Baca Juga

Economy

Rayakan Valentine Romantis di Swiss-Belhotel Ambon dengan “Couples Dinner for Lovers”

Economy

Kapolda Maluku Terima Kunjungan Kepala Perwakilan BI Maluku, Bahas Sinergi Stabilitas Ekonomi dan Keamanan

Economy

Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Tingkatkan Kehandalan Distribusi Antisipasi Cuaca Akhir Tahun

Economy

Penilaian ADWI 2024, Mitra Binaan CSR Pertamina Terima Kunjungan dari Kementerian Pariwisata & Ekonomi Kreatif di Negeri Laha

Economy

Telkomsel Catat Pertumbuhan Trafik Broadband 21.5 % di Wilayah Papua dan Maluku, Sukses Sambungkan Semangat Pelanggan Selama Natal dan Tahun Baru 2024/2025

Economy

Peringatan HUT ke-80 RI, Swiss-Belhotel Ambon dan Zest Ambon Gelar Upacara Bendera Penuh Hikmat

Economy

PERTAMINA PATRA NIAGA PAPUA MALUKU HADIRKAN PASAR MURAH, WUJUD KEPEDULIAN SAMBUT NATAL DAN TAHUN BARU

Economy

Jelang Hari Raya Keagamaan, Komut PIS Kunker Ke Integrated  Terminal Wayame