Ambon, PT- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Bank Sampah Bumi Lestari sebagai langkah strategis dalam pengelolaan sampah terpadu di kota ini.
Penandatanganan berlangsung di Balai Kota Ambon, Senin (11/08/2025), di sela apel pagi yang dipimpin Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena.
Bodewin menyampaikan bahwa kerja sama ini akan menjadi dasar pengelolaan sampah yang terintegrasi di seluruh kecamatan.
“Bumi Lestari diharapkan membangun jaringan bank sampah di setiap kecamatan sekaligus mengelola sampah secara terpadu,” ujarnya.
Menurutnya, penanganan sampah menjadi salah satu program prioritas Pemkot Ambon pada 2025–2026.
Langkah yang akan ditempuh meliputi peningkatan kapasitas Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan, penambahan 10 unit mobil pengangkut sampah, hingga pembangunan fasilitas pengolahan sampah di semua kecamatan.
Khusus di Kecamatan Sirimau, sebagai penghasil sampah terbesar, Pemkot akan membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) pada tahun depan.
“Dengan TPST, sampah akan diolah terlebih dahulu sebelum dibawa ke TPA, sehingga hanya residu yang masuk ke tempat pembuangan akhir,” jelas Bodewin.
Kerja sama ini diharapkan dapat mengurangi sampah sejak dari sumbernya, menekan beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA), dan meningkatkan kesadaran warga dalam memilah sampah.
“Kami mengapresiasi Ibu Listy dan tim Bank Sampah Bumi Lestari atas komitmen bekerja sama dengan Pemkot Ambon. Tindak lanjut teknis MoU ini akan dilakukan bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan,” tutupnya. (PT)