Home / DPRD Kota Ambon / Pendidikan / Politik

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:34 WIB

Pemberlakuan Makanan Gizi Gratis Kreatif di Sekolah, Komisi II DPRD Kota Ambon Segera On The Spot

Ambon, pusartimur.com- Program makanan gizi gratis kreatif di sekolah-sekolah mulai dijalankan dengan melibatkan pihak yang langsung menangani proses pembuatan makanan.

Dinas Pendidikan dan Komisi 2 juga akan melakukan pemantauan langsung ke sekolah-sekolah yang dijadikan sampel uji coba program ini.

Dalam waktu dekat, Komisi II DPRD Kota Ambon bersama Dinas Pendidikan akan turun ke lapangan untuk memastikan pelaksanaan program ini berjalan sesuai rencana. Mereka akan mengecek beberapa aspek penting, termasuk: Kelayakan makanan yang disediakan, Standar gizi yang diterapkan, Proses distribusi agar tetap higienis dan tepat waktu,” kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Dessy Halauw kepada Pusartimur.com, Kamis 30 Januari 2025.

Baca Juga  Harmoni Energi Kebaikan, Pertamina Bersama Hiswana Migas Berikan Santunan Anak Yatim 

Diakui, Meskipun program ini bertujuan untuk meningkatkan asupan gizi anak-anak, terdapat beberapa kendala yang harus segera diatasi, seperti: Makanan yang tiba di sekolah dalam kondisi kurang layak konsumsi dan Keterlambatan dalam distribusi akibat produksi dalam jumlah besar.

“Dengan itu, Komisi II telah memanggil Dinas Pendidikan untuk meminta klarifikasi terkait kendala ini. Salah satu solusi yang diusulkan adalah perbaikan teknik pembuatan dan distribusi makanan agar kualitasnya tetap terjaga hingga sampai ke anak-anak di sekolah,” ucapnya.

Baca Juga  Latuheru: Perjuangkan Hak Guru dan Tenaga Kependidikan, PGRI Harus Tampil Terdepan

Diharapkan, program makanan gizi gratis kreatif ini dapat berjalan lancar dan tepat sasaran, sehingga memberikan manfaat maksimal bagi anak-anak sekolah.

“Komisi II DPRD Kota Ambon akan terus mengawasi jalannya program ini dan memastikan bahwa setiap sekolah mendapatkan makanan yang berkualitas sesuai standar gizi,” tandasnya. (PT)

Share :

Baca Juga

Kab.Maluku Barat Daya

KPU MBD Resmi Tutup Tahapan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati

DPRD Kota Ambon

Bapemperda DPRD Ambon Konsultasikan 8 Raperda 2025 dengan Biro Hukum Promal

DPRD Kota Ambon

Komisi I DPRD Ambon Fasilitasi Sengketa HGB 170 Negeri Passo: Dua Rekomendasi Penting Dikeluarkan

DPRD Kota Ambon

Prioritas Program 2025, Nikijuluw: Pembentukan Perda Kota Ambon Fokus pada Anak Jalanan, Smart City, dan Pengawasan Depot Air Minum

DPRD Kota Ambon

Dinilai Abai Pengawasan Proyek, RR Desak Gubernur Maluku Tertibkan Kabid Bina Marga PUPR

Kota Tual

Miliki Kesehatan Yang Baik, AMRU MARIADAD Hadirkan Perubahan di Kota Tual

Kota Ambon

Bodewin Wattimena – Mus Mualim (BOMM) viral di media sosial

DPRD Kota Ambon

Kemenkuham Maluku Gelar Rapat Harmonisasi Tiga Ranperda, Termasuk Penyertaan Modal dan Perlindungan Perempuan