Ambon, Pusartimur.com- Memperingati Hari Disabilitas Nasional (HDN) Tahun 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku mendapatkan apresiasi atas kontribusi dan komitmennya dalam meningkatkan akses layanan dasar bagi penyandang disabilitas.
Penghargaan diterima saat kegiatan HDN yang berlangsung di Pattimura Park, Selasa (3/12/2024).
Novian Suhardi Kepala Bagian Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan , Edukasi, Perlindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis OJK Provinsi Maluku usai menerima penghargaan mengakui, OJK Maluku menjadi sorotan karena inisiatifnya dalam memastikan layanan keuangan inklusif, termasuk penyediaan akses yang ramah disabilitas difasilitasi perbankan dan edukasi literasi keuangan bagi komunitas disabilitas.
Selain itu, OJK Maluku berkomitmen terus mendorong upaya untuk menciptakan lingkungan yang inklusif.
“Kami percaya bahwa inklusifitas adalah fondasi dari pembangunan berkelanjutan. Dengan mendukung akses ke layanan dasar, kami ingin memastikan setiap individu memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang,” tandasnya singkat. (PT-02)









