BurSel, PT – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku terus memperkuat inklusi keuangan di Kabupaten Buru dan Buru Selatan. Upaya ini dilakukan dengan mendorong masyarakat, nelayan, dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar semakin mudah mengakses layanan serta pembiayaan dari lembaga jasa keuangan formal.
Kepala OJK Provinsi Maluku, Haramain Billady, mengatakan pengembangan ekosistem keuangan di daerah harus disesuaikan dengan karakteristik ekonomi dan kebutuhan masyarakat setempat.
Menurut Haramain, kebutuhan akses keuangan antara masyarakat nelayan dan pelaku UMKM memiliki karakteristik yang berbeda. Karena itu, produk dan layanan jasa keuangan perlu diarahkan agar benar-benar dapat mendukung kegiatan ekonomi masyarakat.
“Penguatan ekosistem keuangan harus disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik ekonomi masyarakat setempat,” ujar Haramain, Jumat (18/9/2026).
Ia menjelaskan, bagi masyarakat nelayan, akses pembiayaan dapat dimanfaatkan untuk mendukung pengembangan usaha, termasuk kebutuhan produktif yang berkaitan dengan aktivitas perikanan.
Sementara bagi pelaku UMKM, akses terhadap lembaga jasa keuangan dapat membantu menjaga keberlangsungan usaha sekaligus memberikan peluang untuk meningkatkan kapasitas dan mengembangkan skala bisnis.
Haramain menegaskan, peningkatan inklusi keuangan tidak hanya berkaitan dengan tersedianya produk dan layanan keuangan. Masyarakat juga perlu memiliki pemahaman yang memadai agar dapat menggunakan layanan tersebut secara aman, tepat dan produktif.
Untuk itu, OJK Maluku terus mendorong sinergi antara pemerintah daerah, lembaga jasa keuangan, dunia usaha dan masyarakat.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperluas jangkauan pembiayaan sekaligus meningkatkan pemanfaatan layanan keuangan formal untuk kegiatan yang produktif.
Penguatan akses keuangan itu dilakukan mulai dari masyarakat di Desa Waelihang, Kabupaten Buru, hingga pelaku UMKM di Kabupaten Buru Selatan.
OJK Maluku ingin memastikan bahwa akses terhadap lembaga jasa keuangan tidak berhenti pada kepemilikan produk keuangan, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat.
Dengan pendekatan yang berbasis pada kebutuhan lokal, perluasan inklusi keuangan di Buru dan Buru Selatan diharapkan dapat membantu nelayan dan pelaku UMKM meningkatkan kapasitas usaha, memperkuat kemandirian ekonomi, serta membuka peluang pertumbuhan ekonomi di daerah. (PT)








