Home / Kab.Kep.Tanimbar

Kamis, 20 Juni 2024 - 09:58 WIB

Laturua : Masih Tersangka Belum Putusan, Fatlolon Siap Berpolitik

Ambon, Pusartimur.com- Masih dalam penetapan tersangka dan belum putusan pengadilan, Petrus Fatlolon (PF) siap mengikuti prosesi Pilkada di tahun 2024.

Pernyataan ini diakui Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Maluku, Hamdani Laturua kepada Pusartimur.com melalui Telephone Seluler, Kamis (20/6/2024).

Laturua mengakui, kita bisa membedakan mana proses hukum dan politik. Kalau proses hukum, dari satu sisi PF ditetapkan tersangka bukan berarti tidak serta Merta dihentikan proses politiknya.

Baca Juga  KAJATI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI GM PLN UIW MALUKU – MALUKU UTARA NOER SOERATMO

“Sepanjang belum ada putusan yang memiliki kekuatan hukum tetap, maka PF status politiknya tetap jalan,” akuinya.

Selain itu, proses hukum yang namanya praduga tak bersalah. Hari ini PF ditetapkan tersangka secara praduga tak bersalah tidak bisa dijastifikasi

bahwa PT melakukan kejahatan. Sehingga dalam kaitannya dengan proses politik tetap jalan.

“Kalau memang di proses dalam limit waktu dua bulan, Agustus sudah mulai pendaftaran . Itu berarti, kalau belum berkeinginan untuk mencegah yang bersangkutan dalam limit waktu yang singkat sudah harus bekerja keras,” tukasnya.

Baca Juga  How One Furniture Manufacturer Goes 'Beyond Sustainability'

Laturua tambahkan, PF tetap berproses dalam Pilkada dan tidak ada pencabutan Rekomendasi, kecuali dalam limit waktu singkat ini ada putusan pengadilan baru diambil tindakan.

“Karena, ada kerugian negara sekitar Rp.400.000.000,- atau hampir Rp. 1 Miliar. Itu kita bisa lakukan upaya yang berkaitan,” tandasnya. (PT-01).

Share :

Baca Juga

Kab.Kep.Tanimbar

Sebagai Upaya Pencegahan Laka Lantas, Jasa Raharja Cabang Maluku Gelar FKLL

Kab. Seram Bagian Barat

No Arms, No Legs, No Worries

Kab.Kep.Tanimbar

Optimis Kantongi Rekomendasi Enam Parpol, Ini Jelas Fatlolon

Kab.Kep.Tanimbar

Tekan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja Gelar FKLL

Kab.Kep.Aru

Wujudkan Indonesia Emas 2045, Oratmangun Kembali Benahi KKT

Headline

Prioritaskan Implementasi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022, BPJS Kesehatan Gelar Forum Komunikasi 

Kab.Kep.Tanimbar

How One Furniture Manufacturer Goes ‘Beyond Sustainability’

Kab.Kep.Tanimbar

Abeyaman : Tim BerSATU di Grebeg Tidak Sesuai Prosedur