Home / Economy / Kota Ambon

Selasa, 30 September 2025 - 17:30 WIB

Laporkan LKPM Triwulan III 2025, Pemkot Himbau Pelaku Usaha

AMBON,PT- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menghimbau seluruh pelaku usaha di Kota Ambon untuk segera menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) periode Triwulan III (Juli–September) tahun 2025.

Kepala DPMPTSP Kota Ambon, Febrien Maail, menyampaikan bahwa pelaporan LKPM ini wajib dilakukan bagi setiap pelaku usaha dan dapat diakses secara daring melalui sistem Online Single Submission (OSS) di laman oss.go.id, yang akan dibuka mulai tanggal 1-10 Oktober 2025.

“Pelaporan LKPM bukan hanya sekadar kewajiban administratif, melainkan juga cerminan dari komitmen kita dalam menciptakan iklim investasi yang transparan dan akuntabel,” ujar Kepala Dinas DPMPTSP dalam Press Releasnya, Selasa (30/9)

Menurutnya, LKPM merupakan instrumen penting bagi pemerintah dalam memantau perkembangan investasi serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi pelaku usaha. Data yang akurat sangat dibutuhkan sebagai dasar perumusan kebijakan ekonomi daerah, khususnya dalam mendorong investasi berkualitas yang mampu menciptakan lapangan kerja dan menggerakkan perekonomian.

Baca Juga  OJK Terima Daftar 21 Koperasi Open Loop dari Kemenkop Sesuai Amanat UU P2SK

“Dengan data LKPM yang valid, kami dapat mengambil langkah-langkah strategis untuk mengatasi hambatan investasi, menyusun kebijakan yang tepat sasaran, dan memaksimalkan penyerapan tenaga kerja lokal,” pungkasnya

Berdasarkan UU No 25 Tahun 2007, Peraturan BKPM No. 4 Tahun 2021 dan Peraturan BKPM No. 5 Tahun 2021, pelaku usaha menengah dan besar diwajibkan melaporkan LKPM setiap triwulan, sementara pelaku usaha mikro dan kecil melaporkan setiap semester. Pelaku usaha yang tidak menyampaikan LKPM selama dua periode berturut-turut akan dikenakan sanksi berupa peringatan tertulis.

Ia juga menjelaskan, capaian investasi di Kota Ambon pada Triwulan I tercatat sebesar Rp74,4 miliar, sedangkan pada Triwulan II meningkat menjadi Rp106,9 miliar. Artinya, terdapat pertumbuhan investasi sebesar 43,76% yang didominasi oleh Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).

Baca Juga  Sambut Hari Raya Natal dan Tahun Baru, BI Maluku Antisipasi Uang Tunai

“Tren positif ini diharapkan dapat terus berlanjut di Triwulan III, dengan dukungan dari partisipasi aktif seluruh pelaku usaha dalam menyampaikan LKPM secara tepat waktu,” ungkapnya.

Sebagai bentuk dukungan, Pemkot Ambon melalui DPMPTSP juga menyiapkan layanan pendampingan bagi pelaku usaha yang belum memahami tata cara maupun mekanisme pelaporan LKPM. Informasi lengkap dapat diakses melalui laman resmi dpmptsp.ambon.go.id.

“Ayo Basudara samua bersama-sama membangun ekosistem investasi yang sehat dan berkelanjutan untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja serta meningkatkan produksi barang dan jasa di Kota Ambon Manise,” tutupnya.(PT)

Share :

Baca Juga

Economy

Dorong Distribusi Energi Andal, Pertamina Patra Niaga Jalin Sinergi dengan Polda Maluku Utara

Kota Ambon

Menekan Angka Kecelakaan Di Wilayah Kabupaten Kepulauan Aru, Jasa Raharja Cabang Maluku Gelar Forum Komunikasi Lalu Lintas

Economy

OJK dan Kemenko PMK Bersinergi Tingkatkan Literasi Keuangan Pelajar Indonesia

Kota Ambon

Soal Anggaran BOK, Kadis Kesehatan Kota Ambon Dinilai Tak Transparan 

Headline

Bangun Persatuan dan Bersinar Dalam Kehidupan Bersaudara, PWI Maluku Gelar Halal Bi Halal

Kota Ambon

Hadiri Sidang Klasis Pulau Ambon, Lekransy : Gereja Adalah Mitra Pemerintah

Economy

Sinergi Jasa Raharja, Ditjen Hubdar Kemenhub, dan Jasa Marga Hadirkan Inovasi untuk Keselamatan Transportasi Darat

Economy

Maret 2024, Presentase Penduduk  Miskin di Maluku Turun 16,05