Tiakur, Pusartimur.com- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menetapkan tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Maluku Barat Daya yang akan ikut dalam kontestasi pemilihan Bupati dan wakil bupati Maluku Barat Daya periode 2024-2029.
Penetapan ketiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Maluku Barat Daya ini dilakukan KPUD MBD , dalam pleno yang digelar di Kantor KPU MBD , Minggu (22/09) Tiakur.
Ketiga pasangan calon yang ditetapkan selaku peserta pemilihan bupati dan wakil bupati Maluku Barat Daya tersebut yakni, Benyamin Thomas Noach selaku calon bupati yang berpasangan dengan Agustinus Lekwarday Kilikily selalu wakil bupati. Pasangan petahana ini dikenal dengan jargon Benyamin – Ari.
Pasangan berikutnya yakni Hendrik Natalus Christiaan selaku calon bupati berpasangan dengan Hengky Pelata selaku calon wakil bupati , dengan jargon CHRISTAL . Serta pasangan Simon Moshe Maahury selaku calon bupati yang berpasangan dengan Jhon Uniplaita selaku wakil bupati, dengan jargon MAJU.
Ketua KPUD MBD, Yoma Naskay melalui press konfrens usai Rapat Pleno tertutup mengatakan. KPUsecara resmi telah menetapkan tiga pasang calon bupati dan wakil bupati yang akan ambil bagian dalam pemilihan bupati dan wakil bupati MBD periode 2024-2029.
” Setelah mendaftar sebagai calon pasangan Bupati dan wakil bupati. KPU MBD telah melakukan verifikasi administrasi persyaratan calon dan memastikan keabsahan dari seluruh dokumen persyaratan dan syarat calon. Bahkan KPU MBD telah mengumumkan hasil ferivikasi administrasi untuk mendapat tanggapan masyarakat sejak 15 hingga 18 September. Namun tidak ada masukan atau tanggapan masyarakat terhadap hasil verifikasi tersebut,” ungkap Naskay.
Selain itu lanjut Naskay, ketiga pasangan calon juga telah melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD Ambon. Hasil dari pemeriksaan tersebut , tidak ada persoalan kesehatan ketiga pasangan tersebut.
“Setelah penetapan pasangan calon yang lolos, maka pada Senin 23/9/2024 akan dilakukan penarikan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati MBD periode 2024-2029, ” Jelas Naskay.
Ia mengatakan, tahapan selanjutnya adalah deklarasi damai pasangan calon bupati dan wakil bupati Maluku Barat Daya periode 2024-2029 pada Selasa 24 September 2024.
“Karena ini merupakan rapat pleno tertutup, maka hasil pleno akan disampaikan secara resmi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten MBD,” tutupnya. (PT-03)