Ambon, PT – Kota Ambon berhasil meraih Predikat Kota Layak Anak (KLA) Pratama 2025, naik satu peringkat dari sebelumnya berada di kategori Madya.
Pengumuman ini disampaikan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifah Fauzi, pada Malam Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak di Ballroom Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (8/8/2025).
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Masyarakat Desa (P3AMD) Kota Ambon, Meggy Lekatompessy, membenarkan capaian tersebut saat ditemui di Balai Kota Ambon, Senin (11/8/2025).
“Hasil evaluasi tahun 2025 menunjukkan Kota Ambon berhasil naik ke predikat Pratama. Sebelumnya kita berada di predikat Madya,” jelasnya.
Menurut Lekatompessy, penghargaan ini merupakan hasil dari rangkaian evaluasi, mulai dari penginputan indikator secara mandiri, verifikasi di tingkat provinsi, hingga verifikasi lapangan oleh Kementerian PPPA.
“Penganugerahan ini adalah puncak dari seluruh tahapan yang telah dilalui, dan hasilnya adalah Predikat Kota Layak Anak tingkat Pratama,” tambahnya.
Ia menyampaikan terima kasih atas dukungan Wali Kota Ambon, Wakil Wali Kota, Pj. Sekretaris Kota, Ketua Gugus Tugas KLA, pimpinan OPD, serta mitra yang berkontribusi dalam pencapaian ini.
Ke depan, pihaknya berharap kerja sama lintas sektor dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak terus diperkuat, baik oleh Pemkot, instansi vertikal, dunia usaha, akademisi, media, maupun masyarakat.
Meski begitu, Lekatompessy mengakui masih banyak hal yang perlu dibenahi. Pihaknya menunggu hasil penilaian resmi dari Kementerian PPPA terkait kelembagaan, lima kluster pemenuhan hak anak, serta penilaian di kecamatan, desa, dan kelurahan layak anak.
“Catatan perbaikan akan menjadi acuan kami untuk meningkatkan capaian di tahun berikutnya,” tegasnya.
Sebagai informasi, Kota Layak Anak adalah sistem pembangunan kabupaten/kota yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan. (PT)