Ambon, PT – Pemerintah Kota Ambon melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) terus menunjukkan komitmen dalam transformasi digital, khususnya dalam layanan perpajakan.
Hal ini dibuktikan dengan capaian prestasi Kota Ambon yang berhasil masuk sebagai salah satu unggulan dalam ajang Champion Ship yang diselenggarakan oleh Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia.
“Ajang tahunan Champion Ship TP2DD merupakan bagian dari strategi nasional untuk mendorong percepatan digitalisasi sistem keuangan di daerah. Setiap provinsi di Indonesia dibagi ke dalam beberapa klaster wilayah, termasuk Maluku bersama Papua dan Nusa Tenggara Timur, sesuai dengan karakteristik wilayah serta tingkat kesiapan sumber daya manusia dan potensi daerahnya,” kata Kepala Bidang Verifikasi, Pembukuan, Validasi, dan Pengurusan Pajak BPPRD Kota Ambon, Rudy Simson Heljanan kepada pusartimur.com di ruang kerjanya, Senin 16 Juni 2025.
Kota Ambon patut bersyukur, karena berhasil menduduki peringkat ke-4 dalam klaster Nusa Tenggara, menunjukkan kemajuan signifikan dalam upaya transformasi layanan digital.
Namun, masih terdapat tantangan dalam literasi digital masyarakat dan rendahnya partisipasi dalam pembayaran non-tunai serta retribusi daerah.
Diakui, Salah satu inovasi unggulan Kota Ambon yang diakui dalam ajang Champion Ship adalah aplikasi SILAPAT (Sistem Informasi Layanan Pajak dan Retribusi). Aplikasi ini memungkinkan pelaporan dan pemantauan pembayaran pajak daerah secara real-time, baik harian, mingguan, bulanan, triwulanan, semester, hingga tahunan.
“Dengan SILAPAT, masyarakat kini bisa lebih mudah mengakses dan melakukan pembayaran pajak daerah secara digital. Fitur-fitur dalam aplikasi ini ke depannya akan terintegrasi dengan berbagai kanal pembayaran, termasuk: Teller Bank, ATM, Mobile Banking, QRIS, Mesin EDC, Cek
“Didukung oleh kolaborasi antara BPPRD Kota Ambon, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bank Maluku dan Maluku Utara, serta Bank Indonesia Provinsi Maluku, sistem digitalisasi pajak melalui SILAPAT direncanakan mulai dioperasikan secara penuh pada Juli atau Agustus 2025,” ucapnya
Selain itu, penerapan SILAPAT bertujuan untuk mempermudah akses dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak di seluruh wilayah kota.
“Kami berharap dengan sistem ini, pembayaran pajak dan retribusi dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja, tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan,” ungkapnya. (PT)