AMBON, PT – Koperasi Desa Merah Putih Waimital di Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat, telah resmi terbentuk dan memenuhi seluruh persyaratan pendirian koperasi sesuai aturan yang berlaku. Namun, hingga kini koperasi tersebut belum menerima kucuran dana dari Pemerintah Pusat untuk menjalankan program dan kegiatannya.
Kepala Desa Waimital, Drs. Ahmad Amin, mengungkapkan bahwa berbagai dokumen dan kelengkapan administrasi sudah disiapkan, termasuk akta pendirian dari notaris, pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM RI, serta struktur kepengurusan dan anggota koperasi.
“Semua persyaratan sudah terpenuhi. Sarana dan prasarana kantor juga sudah tersedia, bahkan program dan kegiatan koperasi sudah ditetapkan. Tetapi dana dari pusat untuk membiayai program belum ada,” ujar Ahmad Amin, Rabu (9/8/2025).
Mayoritas anggota Koperasi Desa Merah Putih Waimital merupakan petani padi. Oleh karena itu, program kerja koperasi difokuskan pada penyediaan bibit padi, pupuk, dan peralatan pertanian untuk mendukung produktivitas masyarakat desa.
Ahmad Amin berharap pemerintah dan lembaga pemberi bantuan dapat segera menyalurkan anggaran, sehingga koperasi bisa beroperasi dan memberikan manfaat nyata bagi warga.
“Kalau dana sudah ada, koperasi bisa langsung bergerak karena semua sudah siap. Tinggal eksekusi program untuk membantu petani,” tegasnya.
Dengan kelengkapan administrasi dan kesiapan fasilitas, Koperasi Desa Merah Putih Waimital diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa dan mendukung kesejahteraan petani di wilayah tersebut. (PT)