Home / DPRD Maluku

Kamis, 4 Desember 2025 - 05:52 WIB

Komisi II DPRD Maluku Tinjau Perizinan PT Miranti Jaya di Dusun Laala, Pastikan Aktivitas Tambang Diterima Masyarakat

Oplus_131072

Oplus_131072

Maluku, PT-  Komisi II DPRD Provinsi Maluku melakukan kunjungan kerja ke Dusun Laala, Desa Lokki, Kecamatan Huamual, untuk memastikan proses perizinan dan aktivitas pertambangan PT Miranti Jaya yang mengolah material batuan bagi proyek pembangunan jalan di wilayah tersebut.

Kunjungan ini juga bertujuan memastikan kehadiran perusahaan diterima oleh masyarakat sekitar.

Dalam dialog terbuka, perusahaan turut menghadirkan tokoh masyarakat dari Dusun Laala, Tanagoyang, dan dusun-dusun sekitar untuk memberikan penjelasan terkait kegiatan operasional tambang.

Ketua Komisi II DPRD Maluku, Irawadi, menjelaskan  sebelumnya PT Miranti Jaya belum mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk pengolahan material. Namun setelah dilakukan verifikasi, seluruh dokumen lingkungan seperti UKL–UPL telah dinyatakan lengkap dan permohonan IUP kini tengah diproses di Dinas PTSP.

Baca Juga  Pejabat Gubernur Kembali ke Posisi Semula, Affifudin: Ini Proses Normatif dalam Pemerintahan

“Semua dokumen sudah masuk dan sementara diproses. Sistem perizinan sekarang berbasis online dan ada perubahan regulasi, sehingga membutuhkan waktu lebih panjang. Yang pasti, izinnya sedang berjalan dan tinggal menunggu terbit,” jelas Irawadi, Rabu (03/12/2025).

Material yang diolah PT Miranti Jaya digunakan untuk mendukung proyek Impress Jalan Daerah, proyek strategis yang ditargetkan selesai pada Desember 2025.

Menurut Irawadi, apabila perusahaan menunggu izin terbit sepenuhnya tanpa beraktivitas, maka progres pekerjaan jalan dengan panjang sekitar lima kilometer tidak akan rampung tepat waktu dan justru merugikan masyarakat.

Baca Juga  Komisi IV DPRD Maluku Jadwalkan Pengawasan Pendidikan hingga 1 Maret 2026

“Masyarakat Lokki dan sekitarnya sangat berterima kasih karena baru kali ini mereka menikmati pembangunan jalan seperti ini,” ujarnya.

Irawadi menegaskan bahwa fokus utama Komisi II bukan hanya pada penyelesaian fisik proyek, tetapi memastikan perusahaan tidak menimbulkan masalah lingkungan maupun sosial.

“Yang kami pastikan adalah perusahaan tambang ini benar-benar tidak bermasalah di tengah masyarakat. Dari dialog tadi, masyarakat menerima dan mendukung pekerjaan ini,” tegasnya.

Selain pembangunan jalan utama, masyarakat juga mengusulkan beberapa pekerjaan tambahan seperti: Pembangunan jalan lingkungan, Pembuatan saluran drainase, Pembangunan kuba Masjid.

Semua pekerjaan tersebut direncanakan dilaksanakan setelah penyelesaian proyek jalan utama. (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Maluku

DPRD Maluku Desak Pemerintah Percepat Pembangunan Infrastruktur di Pulau Besar

DPRD Maluku

Komisi I DPRD Maluku Bahas Penyelesaian Konflik di Malra

DPRD Maluku

Rovik Afifudin Soroti Program Pemerintah Tak Tepat Sasaran di Kota Ambon

DPRD Maluku

BBIL Tual Jadi Pilar Strategis Pengembangan Budidaya Perikanan Berkelanjutan di Maluku

DPRD Maluku

DPRD Maluku Apresiasi BMKG, 20 Putra-Putri Asal Maluku Lolos STMKG 2025

DPRD Maluku

Dorong Prestasi Atlet Menuju PON 2028, DPRD Maluku Dukung Kejuaraan Pencak Silat Gubernur Cup III

DPRD Maluku

DPRD Maluku Gelar Paripurna Penyampaian KUA–PPAS APBD 2026

DPRD Maluku

Gubernur Maluku Serahkan Dokumen KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 ke DPRD