Home / DPRD Maluku / Kab.Buru Selatan / Kabupaten Buru

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:22 WIB

Komisi II DPRD Maluku Soroti Masalah BBM, Listrik, dan Reboisasi di Buru dan Buru Selatan

Ambon, PT-  Anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Ary Sahertian, menegaskan komitmen pihaknya dalam menangani berbagai persoalan krusial yang ditemukan saat kunjungan kerja ke Pulau Buru dan Buru Selatan.

Beberapa isu utama yang menjadi perhatian meliputi kelangkaan BBM, pelayanan listrik desa, serta pelaksanaan program reboisasi.

Demikian Sahertian kepada media di Gedung Rakyat, Karpan (Rabu, 21 Mei 2025).

Ia mengatakan,  Komisi II menerima banyak keluhan masyarakat mengenai kuota BBM yang terbatas, yang berdampak langsung pada kehidupan para nelayan, petani, dan pengguna kendaraan bermotor.

Menanggapi hal ini, Komisi II telah melakukan rapat bersama pengusaha minyak setempat dan berkomitmen untuk: Mendorong penambahan kuota BBM subsidi dan nonsubsidi,  Memastikan distribusi BBM dilakukan secara adil dan merata, Menyampaikan rekomendasi resmi kepada pemerintah provinsi dan pusat.

Baca Juga  Perubahan Kab. Bursel Jadi Konsentrasi Ibrahim Banda Ikut Dalam Perhelatan Pilkada 2024

Ia menyatakan, hingga saat ini masih terdapat enam desa di Buru Selatan yang belum dialiri listrik. Komisi II telah meminta PLN untuk: Memprioritaskan penyambungan listrik ke desa-desa tersebut, Merealisasikan komitmen mereka paling lambat tahun 2026, Menyediakan solusi jangka pendek bagi warga terdampak.

Sementara, Lanjutnya dalam bidang pertanian dan kehutanan, Komisi II mengevaluasi program reboisasi yang dinilai tidak efektif. Temuan di lapangan menunjukkan banyak proyek selesai secara administratif, namun hasilnya tidak berdampak langsung pada masyarakat.

Baca Juga  Pemkot Ambon Salur 75 Hewan Qurban

Oleh karena itu, Komisi II mendorong: Audit menyeluruh terhadap pelaksanaan reboisasi, Tindakan hukum jika ditemukan indikasi penyimpangan, Perencanaan ulang program agar lebih berorientasi pada manfaat nyata.

Ia menambahkan, Komisi II akan segera menyampaikan rekomendasi tertulis kepada Gubernur Maluku dan instansi terkait agar hasil pengawasan ini dapat ditindaklanjuti secara serius. Ary juga meminta lembaga penegak hukum turut mengawasi proyek-proyek bermasalah.

“Program pembangunan harus benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat, bukan sekadar formalitas proyek,” tegas Ary Sahertian. (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Maluku

Watubun Ajak Masyarakat Maluku Dukung Program Presiden Prabowo Demi Kemajuan Bersama

DPRD Maluku

BAPEMPERDA DPRD Maluku Bahas 13 Ranperda Maret 2025, Fokus pada Hutan Adat dan Tata Ruang Wilayah

DPRD Maluku

Ketua DPRD Maluku Dorong Peningkatan Kualitas Kepemimpinan Berbasis Nilai Pancasila dan Geopolitik Nasional

DPRD Maluku

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku Bahas LHP BPK RI atas LKPD 2024

DPRD Maluku

Komisi IV DPRD Maluku Temukan Berbagai Masalah Pendidikan di 11 Kabupaten/Kota Selama Pengawasan

DPRD Maluku

Komisi I DPRD Maluku Bahas Penyelesaian Konflik di Malra

DPRD Maluku

Mahasiswa Kepung Kantor DPRD Maluku, Tolak Efisiensi Anggaran Presiden Prabowo

DPRD Maluku

DPRD Maluku Apresiasi KPU dan Bawaslu Kembalikan Rp60 Miliar ke Kas Daerah