Piru, pusartimur.com – Komisi I DPRD Provinsi Maluku yang dipimpin oleh Solihin Buton, S.Hi, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) pada Rabu, 23 April 2025.
Kunjungan ini bertujuan untuk mengecek langsung aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku yang berada di Kota Piru, khususnya lahan eks Balai Pertanian yang kini telah dibangun sejumlah fasilitas pemerintahan.
Lahan seluas delapan hektar yang dulunya dibeli oleh Dinas Pertanian Provinsi Maluku dari keluarga Pirsouw, kini telah digunakan oleh Pemerintah Kabupaten SBB untuk mendirikan berbagai bangunan strategis. Beberapa di antaranya adalah Kantor Dinas Perhubungan, KPUD, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Agama, Kantor Statistik, Gedung PKK, hingga Markas Brimob.
Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solihin Buton, dalam wawancaranya menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi Bupati SBB, Ir. Asri Arman.
“Kami ingin memastikan status aset milik Pemprov yang kini digunakan oleh Pemkab SBB. Dalam rapat bersama pemerintah daerah, kita bahas tiga opsi yang sesuai dengan aturan dari Kementerian Dalam Negeri, yakni pinjam pakai, tukar guling, atau hibah. Keputusan akan diambil pada bulan Mei mendatang,” ujar Solihin.
Turut hadir dalam kunjungan tersebut, anggota DPRD Maluku dari Partai GERINDRA asal SBB, M. Zen Latukaisupy. Ia menyatakan dukungannya agar lahan tersebut bisa dihibahkan kepada Pemkab SBB.
“Kami akan perjuangkan agar aset ini bisa dikelola sepenuhnya oleh Pemkab SBB demi kelancaran pembangunan dan pelayanan masyarakat. Dengan status lahan yang jelas, pembangunan di Seram Bagian Barat bisa lebih maju dan bersaing dengan kabupaten lainnya di Maluku,” tegasnya. (PT)