Home / DPRD Maluku / Kab. Seram Bagian Barat

Rabu, 23 April 2025 - 20:13 WIB

Komisi I DPRD Maluku Tinjau Aset Pemprov di Kabupaten Seram Bagian Barat

Piru, pusartimur.com – Komisi I DPRD Provinsi Maluku yang dipimpin oleh Solihin Buton, S.Hi, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) pada Rabu, 23 April 2025.

Kunjungan ini bertujuan untuk mengecek langsung aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku yang berada di Kota Piru, khususnya lahan eks Balai Pertanian yang kini telah dibangun sejumlah fasilitas pemerintahan.

Lahan seluas delapan hektar yang dulunya dibeli oleh Dinas Pertanian Provinsi Maluku dari keluarga Pirsouw, kini telah digunakan oleh Pemerintah Kabupaten SBB untuk mendirikan berbagai bangunan strategis. Beberapa di antaranya adalah Kantor Dinas Perhubungan, KPUD, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Agama, Kantor Statistik, Gedung PKK, hingga Markas Brimob.

Baca Juga  112 Siswa SMA Negeri 19 SBB Ikuti Tes Kemampuan Dasar, Kepsek Yakin Lulus 100 Persen

Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solihin Buton, dalam wawancaranya menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi Bupati SBB, Ir. Asri Arman.

“Kami ingin memastikan status aset milik Pemprov yang kini digunakan oleh Pemkab SBB. Dalam rapat bersama pemerintah daerah, kita bahas tiga opsi yang sesuai dengan aturan dari Kementerian Dalam Negeri, yakni pinjam pakai, tukar guling, atau hibah. Keputusan akan diambil pada bulan Mei mendatang,” ujar Solihin.

Baca Juga  Watubun: PDI Perjuangan Jadi Inisiator Diskusi Publik Soal Efisiensi Anggaran, Rakyat Harus Didengar

Turut hadir dalam kunjungan tersebut, anggota DPRD Maluku dari Partai GERINDRA asal SBB, M. Zen Latukaisupy. Ia menyatakan dukungannya agar lahan tersebut bisa dihibahkan kepada Pemkab SBB.

“Kami akan perjuangkan agar aset ini bisa dikelola sepenuhnya oleh Pemkab SBB demi kelancaran pembangunan dan pelayanan masyarakat. Dengan status lahan yang jelas, pembangunan di Seram Bagian Barat bisa lebih maju dan bersaing dengan kabupaten lainnya di Maluku,” tegasnya. (PT)

 

 

 

Share :

Baca Juga

DPRD Maluku

DPRD Provinsi Maluku Sampaikan Laporan Kinerja Masa Persidangan Tahun Sidang 2025–2026

DPRD Maluku

DPRD Maluku Pelajari Tata Beracara di Bali, Tethool :  Menuju Perda Kode Etik yang Lebih Baik

Kab. Seram Bagian Barat

Pj Bupati SBB Gelar Shalat Idhul Adha 1445 H di Pandopo

DPRD Maluku

DPRD MALUKU SERAHKAN REKOMENDASI LKPJ GUBERNUR MALUKU TAHUN ANGGARAN 2024

Kab. Seram Bagian Barat

Bahas Pengantar Nota RPJMD 2025–2029: DPRD SBB Gelar Paripurna

Kab. Seram Bagian Barat

Jasa Raharja Cabang Maluku Gelar FKLL di Kabupaten SBB

Kab. Seram Bagian Barat

Jarak 7 Kilometer, Warga Buano Utara Nekat Bangun Jalan Tani Ola Secara Swadaya

DPRD Maluku

Ketua DPRD Maluku Dorong Peningkatan Kualitas Kepemimpinan Berbasis Nilai Pancasila dan Geopolitik Nasional