Ambon, Pusartimur.com- Pemerintah Kota Tual merasa perlu memberikan klarifikasi terkait pemberitaan
yang beredar mengenai simbol jari Sarangheo/Damai/Hati yang ditunjukkan oleh Penjabat Walikota Tual pada acara pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah
Kota Tual pada Jumat, 27 September 2024 bertempat di ruang Aula Balai Kota
Tual.
Memang benar bahwa simbol jari Sarangheo/Damai/Hati menjadi salah satu pose yang dilarang bagi ASN jelang Pemilu 2024, namun kami menegaskan
bahwa simbol tersebut sama sekali tidak memiliki makna politis atau dukungan terhadap salah satu pasangan calon walikota.
Simbol jari hati yang dimaksud
merupakan gestur universal yang sering digunakan sebagai tanda cinta, kasih sayang, dan persatuan yang dengan tidak sengaja ditunjukkan Penjabat Walikota Tual yang semata-mata merupakan ekspresi pribadi usai melantik Penjabat Sekretaris Daerah.
Dihimbau kepada masyarakat maupun awak media untuk tidak menyalahgunakan gambar/foto Penjabat Walikota maupun ASN lain dengan mengambil potongan foto untuk kepentingan politis.
Penjabat Walikota Tual senantiasa menjunjung tinggi netralitas dalam
penyelenggaraan Pilkada dan berkomitmen untuk menciptakan suasana yang kondusif bagi seluruh peserta.