Timika, PT – Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika,Propinsi Papua Tengah melalui Dinas Komunikasi dan Informasi ( Diskominfo ) Mimika telah meluncurkan sayembara desain logo “Mimika Rumah Kita”.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Adat Daerah (DAD) Kab.Mimika, Vinsent Oniyoma kepada media ini Selasa 09/09/2025 menyampaikan seruan penting kepada seluruh peserta sayembara untuk mengintegrasikan identitas budaya masyarakat adat Amungme, Kamoro, dan Sempan sebagai elemen utama melalui desain dimaksud
” logo daerah merupakan representasi simbolis dari identitas, nilai, dan potensi daerah. Sehingga Logo tersebut harus mencerminkan sejarah, budaya, kondisi alam, sumber daya, serta harapan masa depan masyarakat Mimika. Ungkapnya
Lebih lanjut Vinsent menuturkan,sesungguhnya logo perlu dipahami sebagai jati dan dan identitas kewilayahan yang secara seni ditransformasikan melalui logo atau yang lebih dikenal dengan sebutan lambang
“Logo juga berfungsi sebagai penanda jati diri, perekat kesatuan sosial budaya, dan pengingat visi misi pembangunan daerah, yang pada akhirnya akan membawa kebanggaan dan kemakmuran bagi seluruh penduduk” Tandasnya
Dikatakanya,patut dipahami bahwa logo atau lambang tersebut hendaknya jangan sekedar dipahami sebagai hal yang hanya bisa dipandang mata namun lebih kepada arti dan makna yang tersirat dalam logo atau lambang itu sendiri
“ Logo ini bukan sekadar gambar, tetapi representasi jiwa Mimika dan mengenai simbol-simbol budaya yang relevan yang mana Noken bagi masyarakat Amungme, yang digunakan untuk mengangkut bahan makanan dan menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari sejak dahulu kala; perahu bagi masyarakat Kamoro, sebagai alat pencari ikan yang vital untuk keberlangsungan hidup; dan berbagai artefak budaya masyarakat Sempan, termasuk pakaian adat ( inimu, ahiwi, ipauhya ), hiasan kepala ( yomoto ), perhiasan ( metane/hifamo ), cat tubuh ( mi ifilami, waehe, hoka), alat musik (eme), serta peralatan rumah tangga dari bahan alam. Tandasnya
Vinsent juga berharap dua suku besar di Mimika yaitu Amungme dan Kamoro selaku pemilik simbol adat Honai dan Perahu tersebut dijadikan pertimbangan dasar oleh Bupati,Wakil Bupati serta Ketua DPRK yang notabene merupakan anak asli Mimika. (PT).