Home / Kab.Kep.Tanimbar

Kamis, 20 November 2025 - 09:16 WIB

Ketua BPD Atubul Dol, B. Rumfaan, Klarifikasi Resmi Terkait Isu Perselingkuhan: “Tuduhan Itu Tidak Benar”

Saumlaki, PT-  Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Atubul Dol, B. Rumfaan, akhirnya mengeluarkan klarifikasi resmi untuk menanggapi isu perselingkuhan yang dalam beberapa minggu terakhir beredar luas dan memicu kegaduhan di tengah masyarakat.

Rumfaan menegaskan, tuduhan tersebut tidak benar, tidak memiliki bukti, dan hanya merupakan rumor yang menyesatkan.

Rumor tersebut pertama kali muncul melalui percakapan informal masyarakat, kemudian menyebar cepat lewat unggahan tidak terverifikasi di media sosial. Penyebaran isu itu bahkan menyeret nama pribadi Rumfaan serta jabatannya sebagai Ketua BPD.

Dalam pernyataannya, Rumfaan menilai,  isu tersebut telah mengganggu ketenangan masyarakat dan mengganggu fokus kerja lembaga desa.

“Saya menyampaikan secara tegas bahwa isu perselingkuhan yang ditujukan kepada saya tidak benar. Informasi itu menyesatkan, tidak berdasar, dan mencoreng martabat saya serta lembaga BPD,” tegasnya.

Baca Juga  TAHAP II PERKARA KORUPSI BOK PUSKESMAS SAPARUA, DUA TERSANGKA DILIMPAHKAN KE PENUNTUT UMUM

Ia menambahkan,  selama menjabat sebagai Ketua BPD, dirinya selalu bekerja sesuai aturan dan menjunjung tinggi nilai etika baik dalam kehidupan pribadi maupun sebagai aparatur desa.

Rumfaan mengingatkan masyarakat agar bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama yang belum terbukti kebenarannya.

“Saya berharap masyarakat lebih cermat dan tidak serta-merta mempercayai informasi yang belum diverifikasi. Kita semua memiliki tanggung jawab menjaga kondusivitas desa,” ujarnya.

Terkait rumor yang sudah terlanjur menyebar, Rumfaan menyatakan dirinya terbuka dan siap memberikan klarifikasi kepada lembaga desa atau aparat berwenang.

“Saya siap memberikan keterangan kapan pun jika dibutuhkan. Tidak ada yang perlu ditutupi karena saya tidak melakukan pelanggaran seperti yang dituduhkan,” jelasnya.

Baca Juga  Jasa Raharja Pastikan Wisatawan WNA Korban Kecelakaan Kapal Wisata di Perairan Selat Padar, Labuan Bajo Akan Mendapatkan Perlindungan Dasar

Hingga kini, belum diketahui secara pasti dari mana rumor tersebut berasal. Beberapa warga menduga isu itu muncul karena kesalahpahaman dalam sebuah kegiatan desa, sementara sumber lain menyebut adanya pihak tertentu yang dengan sengaja menyebarkan informasi tanpa mempertimbangkan dampaknya.

Sejumlah tokoh masyarakat meminta semua pihak untuk mengedepankan tabayyun sebelum menyebarkan informasi sensitif yang berpotensi merusak keharmonisan desa.

Di akhir klarifikasinya, Rumfaan menegaskan bahwa dirinya tetap fokus menjalankan tugas sebagai Ketua BPD Atubul Dol.

“Saya tetap bekerja seperti biasa. Fokus saya adalah memastikan aspirasi masyarakat desa berjalan sebagaimana mestinya,” tutupnya.

Rumor ini diharapkan segera mereda setelah adanya pernyataan resmi dari pihak terkait, sambil menunggu langkah lanjutan dari pemerintah desa atau aparat berwenang jika diperlukan. (PT)

Share :

Baca Juga

Kab.Kep.Tanimbar

Kasus Dugaan Kejanggalan Pembangunan TK/PAUD Alusi Bukjalim Memanas: BPD Minta Pemeriksaan Kades dan Aparat Desa

Kab.Kep.Tanimbar

Sebagai Upaya Pencegahan Laka Lantas, Jasa Raharja Cabang Maluku Gelar FKLL

Kab.Kep.Tanimbar

Ultimate Winter Driving Tips

Kab.Kep.Aru

Wujudkan Indonesia Emas 2045, Oratmangun Kembali Benahi KKT

Kab.Kep.Tanimbar

Kejar Penegakkan Kepatuhan Program JKN, BPJS Kesehatan Sinergi Dengan Stakeholder

Kab.Kep.Tanimbar

How One Furniture Manufacturer Goes ‘Beyond Sustainability’

Kab.Kep.Tanimbar

Empat Nelayan Kabupaten Kepulauan Tanimbar Berhasil Diselamatkan

Kab.Kep.Tanimbar

Tekan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja Gelar FKLL