Home / Kota Ambon

Kamis, 9 Januari 2025 - 08:45 WIB

Kenaikan Tarif Fery Hunimua–Waipirit, General Manager ASDP: Keputusan Ada di Pj Gubernur Maluku

Ambon, pusartimur.com – General Manager PT Angkutan Sungai Danau dan Perairan (ASDP) Wilayah Maluku Cabang Ambon, Christofer, menegaskan bahwa kenaikan tarif Kapal Muatan Penumpang (KMP) Fery rute Hunimua–Waipirit ditetapkan oleh Penjabat Gubernur Maluku, Ir. Sadalili, M.Si. Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Maluku Nomor 1625 Tahun 2024.

“Kenaikan tarif fery ini diberlakukan berdasarkan keputusan Gubernur Maluku,” ungkap Christofer kepada Pusartimur.com, Rabu (8-1-2025) di Kantor PT ASDP Cabang Ambon.

Christofer menjelaskan, keputusan menaikkan tarif penyeberangan Hunimua–Waipirit disebabkan oleh beberapa faktor:

1. Kenaikan Harga Sparepart: Suku cadang kapal semakin mahal.

Baca Juga  Pemkot Ambon Gelar Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan dan Rakor Persiapan Pilkada 2024

2. Biaya Operasional Tinggi: Operasional kapal semakin memberatkan karena faktor eksternal.

3. Faktor Ekonomi: Nilai tukar dolar Amerika, inflasi yang tinggi, dan kenaikan Upah Minimum Regional (UMR) Provinsi Maluku turut memengaruhi keputusan ini.

“Semua faktor ini dikalkulasikan dalam Harga Pokok Produksi (HPP) bersama biaya operasional dan pendapatan. Hasil evaluasi tersebut disampaikan ke pemerintah daerah untuk penyesuaian tarif,” jelasnya.

Menjawab pertanyaan tentang penggantian suku cadang kapal, Christofer mengungkapkan bahwa penggantian dilakukan setiap tahun, terutama saat kapal naik dok. Proses docking memerlukan biaya yang besar, biasanya mencapai lebih dari satu miliar rupiah per kapal.

Baca Juga  Toma Maju, Berkarya Untuk Indonesia, SMPN 19 Ambon Gelar Pagelaran Seni

“Kapal naik dok itu mahal, dan suku cadang yang digunakan juga sangat mahal,” ujar Christofer.

Kenaikan tarif fery ini adalah hasil kerja sama antara Pemerintah Daerah Maluku dan PT ASDP Cabang Ambon, dengan tujuan untuk menjaga keberlanjutan operasional kapal penyeberangan.

Dengan keputusan ini, diharapkan tarif baru dapat mengimbangi kenaikan biaya operasional serta memberikan layanan yang lebih baik bagi masyarakat. (PT)

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

Tingkatkan Sinergitas, Danrem 151/Bny Kunjungi Lantamal IX Ambon

Kota Ambon

Diseminasi Laporan Ekonomi Maluku, BI Sinergi Dorong Kapasitas Sektor Perikanan

Kota Ambon

Perketat Pengawasan, Walikota : Januari 2026, Buang Sampah Sembarang Denda Rp. 1 Juta

Kota Ambon

Walikota: Retribusi Air Bersih Merupakan Jasa Pemerintah Kepada Masyarakat

Kota Ambon

Upacara Peringatan Harhubnas 2024 di Lapangan Merdeka Berlangsung Khidmat

Kota Ambon

Jauwerisa, Jadikan Perayaan Waisak Sebagai Momentum Penghayatan Spiritual Yang Sakral

Kota Ambon

Pemkot Ambon Gelar Assessment dan ProASN untuk Pengisian Jabatan Eselon II

Kota Ambon

Gubernur Pastikan Pengembangan Blok Abadi Masela Berjalan Cepat dan Inklusif