Home / Kota Ambon

Kamis, 9 Januari 2025 - 08:45 WIB

Kenaikan Tarif Fery Hunimua–Waipirit, General Manager ASDP: Keputusan Ada di Pj Gubernur Maluku

Ambon, pusartimur.com – General Manager PT Angkutan Sungai Danau dan Perairan (ASDP) Wilayah Maluku Cabang Ambon, Christofer, menegaskan bahwa kenaikan tarif Kapal Muatan Penumpang (KMP) Fery rute Hunimua–Waipirit ditetapkan oleh Penjabat Gubernur Maluku, Ir. Sadalili, M.Si. Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Maluku Nomor 1625 Tahun 2024.

“Kenaikan tarif fery ini diberlakukan berdasarkan keputusan Gubernur Maluku,” ungkap Christofer kepada Pusartimur.com, Rabu (8-1-2025) di Kantor PT ASDP Cabang Ambon.

Christofer menjelaskan, keputusan menaikkan tarif penyeberangan Hunimua–Waipirit disebabkan oleh beberapa faktor:

1. Kenaikan Harga Sparepart: Suku cadang kapal semakin mahal.

Baca Juga  Menyatukan Langkah Negara: Sinergi Jasa Raharja dan Jampidum dalam Perlindungan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

2. Biaya Operasional Tinggi: Operasional kapal semakin memberatkan karena faktor eksternal.

3. Faktor Ekonomi: Nilai tukar dolar Amerika, inflasi yang tinggi, dan kenaikan Upah Minimum Regional (UMR) Provinsi Maluku turut memengaruhi keputusan ini.

“Semua faktor ini dikalkulasikan dalam Harga Pokok Produksi (HPP) bersama biaya operasional dan pendapatan. Hasil evaluasi tersebut disampaikan ke pemerintah daerah untuk penyesuaian tarif,” jelasnya.

Menjawab pertanyaan tentang penggantian suku cadang kapal, Christofer mengungkapkan bahwa penggantian dilakukan setiap tahun, terutama saat kapal naik dok. Proses docking memerlukan biaya yang besar, biasanya mencapai lebih dari satu miliar rupiah per kapal.

Baca Juga  KONFERENSI PERS KAJATI MALUKU TERKAIT PERKEMBANGAN KASUS TINDAK PIDANA PERPAJAKAN

“Kapal naik dok itu mahal, dan suku cadang yang digunakan juga sangat mahal,” ujar Christofer.

Kenaikan tarif fery ini adalah hasil kerja sama antara Pemerintah Daerah Maluku dan PT ASDP Cabang Ambon, dengan tujuan untuk menjaga keberlanjutan operasional kapal penyeberangan.

Dengan keputusan ini, diharapkan tarif baru dapat mengimbangi kenaikan biaya operasional serta memberikan layanan yang lebih baik bagi masyarakat. (PT)

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

LANN Kota Ambon 2025–2030 Dilantik, Walikota  Tekankan Perang Total Melawan Narkotika

Kota Ambon

Sempat Hilang Kontak Dilaut Maluku, Yaowarin Berhasil Ditemukan Tim SAR Gabungan

Kota Ambon

Wali Kota Ambon: Seni dan Budaya Harus Menjadi Jembatan Pelestarian Nilai Nusantara

Kota Ambon

Traffic Light di Ambon Rusak Akibat Hujan, Pemkot Segera Perbaiki

Kota Ambon

de Fretes : Optimasi Pengelolaan Air Tanah, Inovasi 2025 untuk Keberlanjutan

Kota Ambon

Rakor Forkopimda, Sadali Ajak “Baku Kele” Sukseskan Pilkada

Kota Ambon

Pemkot Ambon Gelar Upacara Harkitnas ke-117, Gaungkan Semangat Kebangkitan Nasional yang Bersahaja dan Berkelanjutan

Economy

Tingkatkan Transparansi Keuangan Daerah, Pemkot Ambon – Bank Maluku Malut Luncurkan Aplikasi SI LAPARD