Home / Kab.Maluku Barat Daya

Rabu, 12 Juni 2024 - 22:01 WIB

Kelangkaan BBM di MBD Terus Terjadi, Keputusan Pemkab Diduga Kurang Bijak

Tiakur,pusartimur.com – Persoalan Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya jenis bensin di Pulau Moa ,Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) seakan tak kunjung usai. Mulai persoalan tarif , perijinan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) hingga kelangkaan stok. Padahal kabupaten MBD sudah memiliki SPBU yang berlokasi di ibu kota Tiakur sejak lama, namun sempat tak beroperasi karena terjadi pengalihan nama pemilik.

” Kita sejak dulu memiliki SPBU oleh CV Tribet , namun sempat tidak beroperasi karena pemerintah daerah memutuskan perijinan CV Tribet akibat perubahan nama pemilik. Hal ini tentu berdampak pada kuota BBM untuk daerah,” ungkap Ketua Komisi C DPRD MBD, Frets Pera usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama mitra yakni, bagian exda dan Perwakilan SPBU PT Sumber Mas Moa serta CV Dalin yang mewakili Pangkalan BBM di Kota Tiakur, di kantor DPRD MBD, Rabu (12/6).

Karena itu menurut Pera, berbagai persoalan bensin yang terjadi di kabupaten bertajuk Bumi Kalwedo ini. Tentu tak lepas dari kebijakan pemerintah daerah.

” Khususnya untuk persoalan kelangkaan stok yang selalu diteriaki masyarakat lewat media sosial seperti Grup Facebook baik yang menyerang pemerintah daerah maupun DPRD. Bagi kami itu hal yang wajar dan itu juga bagian kontrol masyarakat terhadap kinerja DPRD. Sehingga pemerintah daerah perlu lebih cekatan dalam mengambil keputusan. Sebagai perwakilan masyarakat kami bisa saja menduga pemerintah daerah kurang bijak dalam menanggapi persoalan tersebut,” tegasnya.

Baca Juga  Soal Anggaran BOK, Kadis Kesehatan Kota Ambon Dinilai Tak Transparan 

Bahkan lanjutnya, pemerintah daerah pernah mengambil kebijakan untuk memberikan ijin ke pengusaha pangkalan minyak tanah untuk menjual bensin demi memenuhi kebutuhan masyarakat. Namun lagi-lagi kebijakan pemerintah daerah untuk memutuskan suplay minyak ke pangkalan membuat kelangkaan minyak terjadi lagi.

“Terjadi kelangkaan minyak di MBD khususnya di Pulau Moa dikarenakan kebijakan pemerintah daerah melakukan pemutusan terkait dengan suplay minyak yang selama ini masuk di tiga pangkalan di Pulau Moa yakni, CKN, akila dan Dalin itu minyak dari SPBU Yotowawa di Kisar. Sehingga ke tiga pangkalan tersebut, tidak lagi di suplay minyak,” jelasnya.

Pemutusan suplay minyak terjadi lanjutnya, sejak pemerintah daerah memberikan ijin ke PT sumber mas Moa yang kemudian membangun SPBU baru. Namun diduga terjadi penguasaan atau monopoli oleh PT Sumber Mas Moa (SMM) dan berdampak pada kelangkaan BBM.

” Memutuskan ijin penjualan minyak di pangkalan ini, tentu berarti stok bensin hanya terfokus pada PT SMM. Sehingga ketika stok bensin di PT SMM kosong, maka kelangkaan pasti terjadi. Apalagi berdasarkan tinjauan langsung DPRD di lapangan, PT SMM juga melepaskan minyak ke pengencer. Tentu berdampak pada stok, dimana stok yang tadinya mungkin untuk tiga bulan hanya cukup untuk dua bulan. Secara aturan itu tidak boleh dan kita sudah sampaikan kepada mereka ,tetapi pertimbangan itu dilakukan karena pertimbangan kemanusiaan supaya orang lain lagi bisa hidup. tetapi kalau kita pake pendekatan aturan itu tidak boleh,” ucapnya.

Baca Juga  Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Borong 19 Penghargaan ENSIA 2024

Karena itu lewat rapat tersebut, dirinya meminta agar PT SMM lewat SPBU di Tiakur. Diminta agar melakukan pengisian Bahan bakar minyak berupa pertalait maupun Pertamax kepada masyarakat berjalan seperti biasanya. mengingat kapal pemuatan BBM dari Ambon segera tiba di Moa kurang lebih dua hari kedepan. Selain itu, dirinya juga meminta kepada Pemda lewat OPD Teknis yakni Bagian EKSDA dan pihak pihak terkait untuk mengecek kembali, kenapa setiap saat kelangkaan di Pulau Moa terus terjadi dan segera mengambil kebijakan yang tepat dalam menyikapi persoalan dimaksud. Mengingat pihak Polres MBD juga sudah melakukan penertiban penyebaran minyak yang tidak sesuai dengan aturan. Namun bukannya membaik, persoalan kelangkaan ini justru tak kunjung usai.

“Karena itu komisi C DPRD MBD menilai, jika ketiga pengusaha pangkalan tidak lagi mendapat suplai BBM. Maka SPBU yang berada di Pulau Moa harus bertangungjawab kepada ke tiga pangkalan tersebut, sehingga kuota kita di MBD cukup besar dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. Sehingga solusi yang ditawarkan komisi C, baiknya ke tiga pangkalan tersebut tetap diberdayakan, maka tangki milik mereka dapat digunakan untuk menampung stok BBM. Karena kalau tiga pangkalan ini tidak di suplay lagi, maka kelangkaan BBM akan terus terjadi,” tandasnya. (PT-03)

Share :

Baca Juga

Kab.Maluku Barat Daya

KPU Resmi Tetapkan Tiga Pasangan Calon Pilkada MBD 2024

Kab.Maluku Barat Daya

KPU MBD Sukses Laksanakan Debat Publik Kedua

Kab.Maluku Barat Daya

Ketua KPU MBD Pimpin Sosialisasi Persyaratan dan Syarat Calkada

Kab.Maluku Barat Daya

Kajati Maluku Kunker ke MBD

Kab.Maluku Barat Daya

Diusung 3 Partai, Christian – Pelata Daftar di KPU MBD

Kab.Maluku Barat Daya

Optimis Raih Rekomendasi, Christian Akan Penuhi Rintihan Masyarakat MBD

Kab.Maluku Barat Daya

13 Jam Diperiksa Kesehatan, Paslon HATI Optimis Lolos

Kab.Maluku Barat Daya

KPU MBD Gelar Sosialisasi Tahapan Pilkada 2024 dan Penyusunan Visi Misi Paslon
error: Content is protected !!