Home / Kota Ambon

Rabu, 7 Agustus 2024 - 05:16 WIB

KEJAKSAAN TINGGI MALUKU LAKSANAKAN PROGRAM JAKSA MASUK SEKOLAH DI SMK GRAFIKA SANTO ANDREAS AMBON

Ambon pusartimur.com – Kejaksaan Tinggi Maluku dalam Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) telah melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum di SMK Grafika Santo Andreas Ambon Jln. Air Besar – Ahuru Negeri Batu Merah Kecamatan Sirimau Kota Ambon.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Maluku Ardy, S.H.,M.H bersama Jaksa Fungsional Febiyanti Sahetapy, S.H.,M.H hadir sebagai Narasumber, dengan membawakan sajian materi tentang “Cegah Perundungan (Cyber Bullying), Cegah Penyalahgunaan Tekhnologi dan Media Sosial (Penerapan Undang – Undang ITE) dan Pencegahan Bahaya Judi Online dilingkungan Sekolah”.

Hadir pula Kepala Sekolah SMK Grafika Santo Andreas Ardina Heatubun, S.Pd, yang dalam sambutannya sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Tim Penyuluhan Hukum Kejaksaan Tinggi Maluku atas pilihannya menentukan pelaksanaan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di Sekolah SMK Grafika Santo Andreas, besar harapan kami kiranya pengetahuan yang disampaikan dapat bermanfaat dan menjadikan Siswa-Siswi SMK Grafika Santo Andreas lebih mengenali hukum dan menjauh dari hukuman.

Baca Juga  Tamaela : Pentingnya Peran Sekolah dan Keluarga dalam Pembinaan Karakter Anak

Kejaksaan Tinggi Maluku dalam Program Jaksa Masuk Sekolah, merupakan Program Kejaksaan Republik Indonesia yang dilaksanakan setiap tahunnya oleh Jajaran Indera Adhyaksa pada Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia, dengan sajian materi seputar issue – issue kekinian yang berkembang dikalangan Pelajar maupun di Masyarakat, dengan tujuan untuk melakukan pencegahan sejak dini dan menjadikan Generasi Muda Indonesia sebagai Agen Perubahan yang bersih dan terhindar dari Hukum.

Aksi Bullying, Penyalahgunaan Media Sosial dan Judi Online, telah merambat dikalangan Pelajar bahkan tidak menutup kemungkinan telah terjadi beberapa kali dilingkungan Sekolah, hal ini dipaparkan oleh Tim Narasumber Kejaksaan Tinggi Maluku dan merupakan atensi Pemerintah untuk mengatasi perilaku yang dapat merugikan Para Pelajar maupun Pihak Sekolah, sehingga diharapkan perlu adanya sinergitas antara Pemerintah, Pihak Sekolah maupun Orang Tua Murid agar sejak dini dapat diantisipasi.

Baca Juga  SAMBANGI GUDANG BULOG, VANATH PASTIKAN STOK BERAS TERSEDIA SAMPAI LEBARAN

Dari pemaparan yang disampaikan Narasumber, para Siswa – Siswi sangat terlihat antusias dan mampu berinteraksi pada sesi diskusi, yang mana terdapat berbagai macam pertanyaan baik yang berkaitan dengan Tugas dan Fungsi Kewenangan Kejaksaan Republik Indonesia dalam menyikapi kasus – kasus yang berkaitan dengan Perilaku Bullying, Penyalahgunaan Media Sosial serta Praktek Judi Online di Kalangan Pelajar dan bagaimana langkah pencegahannya dilingkungan sekolah maupun dilingkungan Masyarakat.

Diakhir kegiatan, Tim Penerangan dan Penyuluhan Hukum Kejaksaan Tinggi Maluku membagikan Konsumsi dan Cenderamata sekaligus melakukan Foto Bersama dengan Kepala Sekolah, Dewan Guru dan para Siswa-Siswi SMK Grafika Santo Andreas Ambon. (PT)

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

Lekransy : Natal IKB TNS Kota Ambon Dalam semangat Ukmu Mori Tari Solilakta

Economy

Ambon Siap Resmikan Mall Pelayanan Publik, Tukloy : Permudah Layanan Perizinan dan Dukung Smart City

Kota Ambon

Tes Terstandar SPMB Kota Ambon Dijadwalkan Ulang pada 17 Juni 2025 Akibat Gangguan Server

Kota Ambon

La Saidy: Pinjaman Dana Bergulir Ada Mekanismenya

Kota Ambon

SADALI TANDATANGANI KESEPAKATAN BERSAMA PERGURUAN TINGGI SE-MALUKU

Kota Ambon

Wawali Bangga GPM Menuju Satu Abad Pelayanan

Economy

Pemkot Ambon Targetkan Pembentukan 50 Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa dan Kelurahan

Economy

Tingkatkan Perlindungan Lakalantas di Maluku, Siloam Hospital Kolaborasi Bersama Jasa Raharja Gelar Media Gathering